Minggu, 3 Mei 2026
Trending Tags
Beranda » News » Soal Sengketa HGU PT MBS, Karolin Tegaskan Pemkab Landak Berdiri Bersama Rakyat

Soal Sengketa HGU PT MBS, Karolin Tegaskan Pemkab Landak Berdiri Bersama Rakyat

  • account_circle Hendri M
  • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com — Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, secara khusus menyoroti persoalan Hak Guna Usaha (HGU) PT MBS yang kini tengah menjadi pusat perhatian publik di Kabupaten Landak. Karolin meminta masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka secara damai dan tertib. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat memahami keresahan yang dirasakan warga.

“Saudara-saudaraku masyarakat Kabupaten Landak, khususnya di wilayah yang terdampak persoalan HGU, saya mendengar dan memahami keresahan yang bapak dan ibu rasakan,” ujar Karolin di Ngabang, Jumat (23/01/2026).

Menurut Karolin, Pemerintah Kabupaten Landak tidak akan berpihak pada kepentingan mana pun yang merugikan masyarakat setempat.

Ia menyatakan bahwa posisi pemerintah daerah saat ini sangat jelas, yaitu berdiri bersama kepentingan rakyat yang terdampak.

“Saya ingin menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Landak berdiri di tengah rakyat dan bersama rakyat,” tegas Karolin.

Meski begitu, Karolin memberikan penjelasan yang jujur mengenai batasan kewenangan bupati dalam persoalan pertanahan skala besar seperti HGU.

Ia menerangkan bahwa secara regulasi, penerbitan maupun pencabutan HGU bukan merupakan otoritas dari pemerintah di tingkat kabupaten.

“Perlu saya sampaikan secara jujur dan terbuka, pencabutan atau penerbitan HGU bukan kewenangan bupati,” jelasnya.

Karolin menegaskan bahwa kewenangan tersebut sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Walaupun tidak memiliki wewenang langsung, Karolin memastikan pihak pemerintah daerah tidak tinggal diam dalam mengawal kasus ini.

Pemerintah Kabupaten Landak berkomitmen untuk terus memfasilitasi dialog dan berkoordinasi secara intensif dengan pihak BPN.

“Pemerintah daerah tidak lepas tangan. Kami akan mengawal setiap aspirasi masyarakat agar diproses sesuai hukum dan tidak merugikan hak rakyat,” ujarnya.

Karolin juga menanggapi kabar yang beredar mengenai status HGU perusahaan yang disebut-sebut masuk dalam proses lelang akibat pinjaman bank.

Ia mengimbau warga agar tidak mudah terpancing isu liar dan tetap berpegang pada informasi resmi dari instansi yang berwenang.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketertiban, menghindari provokasi, dan mempercayakan proses ini pada mekanisme yang berlaku,” katanya.

Bupati perempuan pertama di Landak ini berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan kepala dingin melalui jalur hukum yang sah.

Penyelesaian secara damai dinilai sebagai jalan terbaik demi menjaga stabilitas daerah serta kepastian hak-hak masyarakat di masa depan.

“Mari kita selesaikan persoalan ini secara damai dan sesuai hukum, demi kebaikan bersama dan masa depan Kabupaten Landak,” pungkas Karolin.

  • Penulis: Hendri M
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kadinkes Saptiko Pastikan Kota Pontianak Bebas Virus Nipah, Pengawasan Faskes Diperketat

    Kadinkes Saptiko Pastikan Kota Pontianak Bebas Virus Nipah, Pengawasan Faskes Diperketat

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Kom/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Saptiko, memastikan bahwa hingga saat ini belum ditemukan adanya kasus penularan virus Nipah di wilayah Kota Pontianak. Meskipun nihil temuan, pihak Dinas Kesehatan menegaskan tidak akan lengah dan justru memperkuat langkah pengawasan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (faskes). Kesiapsiagaan ini dilakukan sebagai respons terhadap perhatian publik mengenai isu […]

  • Dokter Richard Lee Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 12 Tahun Penjara dalam Kasus Kesehatan dan Konsumen

    Dokter Richard Lee Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 12 Tahun Penjara dalam Kasus Kesehatan dan Konsumen

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Kepolisian Republik Indonesia secara resmi membeberkan pasal-pasal hukum yang dikenakan kepada Dokter Richard Lee, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa penyidik menjerat Richard Lee dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang […]

  • Cetak Atlet Mental Juara, Gubernur Kalbar Resmikan Kompetisi Basket Gubernur Cup Volume 1 di GOR Perbasi

    Cetak Atlet Mental Juara, Gubernur Kalbar Resmikan Kompetisi Basket Gubernur Cup Volume 1 di GOR Perbasi

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Semangat olahraga bola basket di Bumi Khatulistiwa kembali membara. Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, secara resmi membuka kompetisi bergengsi Gubernur Cup Volume 1 Tahun 2026 yang dipusatkan di Lim Tau Huat Hall (GOR Perbasi Kota Pontianak) pada Minggu (29/3/2026) sore. Didampingi Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Erlina, Gubernur membuka turnamen perdana ini […]

  • Tragedi di Kebun Nangka Parindu: Pria 42 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia, Polisi Temukan Pesan Terakhir di WhatsApp

    Tragedi di Kebun Nangka Parindu: Pria 42 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia, Polisi Temukan Pesan Terakhir di WhatsApp

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Suasana duka menyelimuti Dusun Tunas Lino, Desa Hibun, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, setelah seorang pria berinisial A (42) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tragis pada Minggu (15/2/2026) malam. Korban ditemukan tergantung di pohon nangka di area kebun miliknya oleh anak kandung dan kerabatnya. Kapolsek Parindu, Ipda N. Ling, membenarkan peristiwa memilukan tersebut. Pihaknya […]

  • Prabowo Tegaskan Makan Bergizi Gratis Strategi Negara Selamatkan Generasi Indonesia

    Prabowo Tegaskan Makan Bergizi Gratis Strategi Negara Selamatkan Generasi Indonesia

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan kebijakan strategis negara yang lahir dari kepedulian mendalam terhadap kondisi gizi anak-anak Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan Presiden saat Taklimat Awal Tahun yang digelar di Hambalang, Kabupaten Bogor, Selasa (6/1/2026). Presiden mengungkapkan bahwa berbagai kajian menunjukkan fakta memprihatinkan, di mana lebih dari 20 […]

  • Kemenkum Tegaskan Unjuk Rasa di KUHP Baru Cukup Pemberitahuan, Bukan Izin Polisi

    Kemenkum Tegaskan Unjuk Rasa di KUHP Baru Cukup Pemberitahuan, Bukan Izin Polisi

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Kementerian Hukum (Kemenkum) menegaskan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru tidak mewajibkan penyelenggara aksi unjuk rasa untuk meminta izin kepada kepolisian. Ketentuan yang berlaku hanya mengatur kewajiban pemberitahuan, bukan perizinan, guna memastikan pengamanan dan pengaturan lalu lintas berjalan tertib. Penegasan tersebut disampaikan pemerintah dalam konferensi pers di Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkum, […]

expand_less