Rabu, 2 Sep 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » KPK Ingatkan Risiko Korupsi Jika Pilkada Dipilih DPRD: Transaksi Kekuasaan Mengintai

KPK Ingatkan Risiko Korupsi Jika Pilkada Dipilih DPRD: Transaksi Kekuasaan Mengintai

  • account_circle Pontianak Metro
  • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti bahaya laten korupsi dalam wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Lembaga antirasuah itu menilai pemusatan kewenangan pada segelintir elite politik justru membuka ruang transaksi kekuasaan yang sulit terpantau publik.

Peringatan tersebut disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam Focus Group Discussion bertajuk Pilkada Melalui DPRD—Menyoal Biaya Tinggi Politik bersama Fraksi Partai Golkar di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026.

“Bagi KPK, yang paling penting bukan bagaimana kepala daerah dipilih, melainkan untuk siapa kekuasaan itu dijalankan,” kata Setyo.

Ia menggambarkan skema Pilkada melalui DPRD sebagai piramida terbalik. Dalam mekanisme itu, keputusan strategis ditentukan di ruang-ruang sempit—komisi, fraksi, dan sidang DPRD—oleh segelintir aktor politik, sementara dampaknya dirasakan oleh jutaan warga. Pola ini, menurut Setyo, rawan melahirkan state capture corruption, ketika kebijakan publik dikendalikan kepentingan tertentu dan fungsi pengawasan melemah.

“Kepala daerah berpotensi merasa berutang budi kepada DPRD, bukan kepada rakyat,” ujarnya.

Setyo menegaskan, selama diskresi politik terkonsentrasi dan akuntabilitas publik rendah, praktik korupsi akan terus berulang, apa pun sistem Pilkada yang diterapkan. Menurut dia, meski pemilihan melalui DPRD mempersempit jumlah pengambil keputusan, justru di situlah peluang transaksi kekuasaan membesar.

“Keputusan ada di ruang komisi, ruang fraksi, ruang DPRD, hingga ruang sidang. Dari perspektif kami, ini meningkatkan risiko transaksi politik,” kata Setyo.

KPK mencatat akar persoalan korupsi kepala daerah—baik dalam sistem pemilihan langsung maupun tidak langsung—bermuara pada politik biaya tinggi. Praktik tersebut mendorong ijon politik kepada donatur dan pemodal. Namun, Setyo menilai Pilkada langsung masih menyediakan ruang koreksi publik yang lebih luas.

“Pilkada langsung memang tidak kebal dari korupsi, tetapi memberi ruang pengawasan publik yang jauh lebih besar,” ucapnya.

Dalam diskusi yang sama, akademisi Otonomi Daerah Indonesia Djohermansyah Djohan menyoroti celah konstitusional dalam frasa “dipilih secara demokratis” yang digunakan untuk pemilihan kepala daerah. Frasa itu berbeda dengan pemilihan presiden yang secara tegas mewajibkan pemilihan langsung oleh rakyat.

“Seharusnya disebut dipilih secara langsung oleh rakyat. Tapi yang digunakan adalah frasa dipilih secara demokratis, sehingga membuka ruang tafsir,” kata Djohan.

Melalui forum tersebut, KPK menegaskan reformasi sistem Pilkada seharusnya tidak semata didorong alasan efisiensi biaya. Perubahan mekanisme, menurut KPK, mesti berpijak pada nilai ideologis kekuasaan yang bersih, bebas dari intervensi cukong politik, dan berpihak pada kepentingan publik. Diskusi ini turut dihadiri Sekretaris Fraksi Partai Golkar Sari Yuliati beserta jajaran partai. (*/)

  • Penulis: Pontianak Metro

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakapolri Tegaskan Korban TPPO Tak Boleh Dipidana, Terapkan Prinsip Non Penalization

    Wakapolri Tegaskan Korban TPPO Tak Boleh Dipidana, Terapkan Prinsip Non Penalization

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com — Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari jaringan pelaku tidak seharusnya dipidana. Penanganan kasus TPPO, kata dia, harus mengedepankan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek yang dilindungi negara. Hal itu disampaikan Dedi dalam acara Bedah Buku […]

  • Bea Cukai Entikong Musnahkan 500 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

    Bea Cukai Entikong Musnahkan 500 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Sinergi penegakan hukum di lini batas negara kembali ditunjukkan melalui pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) hasil penindakan ilegal. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat, dengan pengamanan ketat dari Polsek Entikong, memusnahkan ratusan bale pakaian bekas (ballpress) pada Jumat sore (9/1/2026). Pemusnahan yang dilakukan di Lapangan Pembakaran […]

  • Wabup Sukiryanto Ingatkan Warga Jaga Bundaran Gaforaya: Jangan Sampai Bunga Habis dan Kotor!

    Wabup Sukiryanto Ingatkan Warga Jaga Bundaran Gaforaya: Jangan Sampai Bunga Habis dan Kotor!

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Kawasan Bundaran Gaforaya yang kini menjadi ikon baru Kabupaten Kubu Raya yang rencana dalam waktu dekat akan segera resmi dibuka untuk masyarakat umum. Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, menegaskan bahwa kawasan ini adalah aset yang dibangun dari uang rakyat, sehingga kelestariannya menjadi tanggung jawab bersama. Hal tersebut ditegaskan Sukiryanto dalam rapat koordinasi terkait […]

  • Resmikan Masjid Al Ma’un Tunas Melati, Edi Kamtono Tekankan Kolaborasi Pembinaan Akhlak Anak Panti

    Resmikan Masjid Al Ma’un Tunas Melati, Edi Kamtono Tekankan Kolaborasi Pembinaan Akhlak Anak Panti

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa rumah ibadah memiliki peran ganda yang sangat vital, yakni sebagai tempat ritual keagamaan sekaligus pusat pembinaan sosial dan karakter. Hal tersebut disampaikannya saat meresmikan Masjid Al Ma’un yang berlokasi di lingkungan Panti Asuhan Tunas Melati, Pontianak, pada Jumat (6/2/2026). Menurut Edi, keberadaan masjid di lingkungan […]

  • Banjir Bandang Terjang Kepulauan Sitaro Sulut, 7 Orang Tewas dan Puluhan Luka

    Banjir Bandang Terjang Kepulauan Sitaro Sulut, 7 Orang Tewas dan Puluhan Luka

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Bencana banjir bandang melanda Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, pada Senin (5/1/2026). Peristiwa tersebut mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia, puluhan warga luka-luka, serta kerusakan pada permukiman dan fasilitas publik. Banjir bandang menerjang Kecamatan Siau Barat dan Siau Timur setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut selama berjam-jam. Luapan sungai membawa material […]

  • Buka Puasa Bersama MW KAHMI Kalbar, Harisson Tekankan Implementasi Nilai Dasar Perjuangan HMI

    Buka Puasa Bersama MW KAHMI Kalbar, Harisson Tekankan Implementasi Nilai Dasar Perjuangan HMI

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Barat, Harisson, bersama keluarga menggelar acara buka puasa bersama Majelis Wilayah (MW) Korps Alumni HMI (KAHMI) Kalbar. Kegiatan ini berlangsung dengan suasana akrab di Rumah Dinas Sekda Kalbar pada Sabtu (21/2/2026). Dalam kesempatan tersebut, Harisson menyampaikan pesan mendalam mengenai pentingnya memanfaatkan momentum Ramadan untuk meningkatkan kualitas spiritual. Ia mengajak […]

expand_less