Minggu, 3 Mei 2026
Trending Tags
Beranda » News » Resmi Dilegalkan, Odong-Odong di Singkawang Wajib Beralih ke Roda Empat

Resmi Dilegalkan, Odong-Odong di Singkawang Wajib Beralih ke Roda Empat

  • account_circle Tim
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com – Pemerintah Kota Singkawang mengambil langkah progresif dengan meresmikan legalitas operasional angkutan wisata atau yang akrab disapa odong-odong. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Singkawang Nomor 514 Tahun 2025 yang mulai disosialisasikan secara intensif.

Lahirnya payung hukum ini membawa angin segar bagi kepastian usaha di sektor pariwisata, namun dibarengi dengan syarat ketat mengenai standar keselamatan. Salah satu poin utamanya adalah instruksi bagi seluruh pengusaha untuk segera meninggalkan unit kendaraan roda tiga dan beralih ke armada roda empat.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Singkawang, Eko Susanto, menegaskan bahwa aspek keamanan penumpang menjadi prioritas tertinggi dalam kebijakan baru ini. Pengusaha diberikan tenggat waktu hingga 31 Maret 2026 untuk melakukan penyesuaian armada dan administrasi.

“SK ini menetapkan bahwa angkutan wisata kota telah dilegalkan. Namun pengusaha odong-odong wajib memenuhi standar teknis kendaraan yang layak jalan dan terutama aspek keamanan penumpang,” tegas Eko Susanto pada Jumat (23/1/2026).

Eko memperingatkan bahwa tindakan tegas berupa pengandangan kendaraan akan diberlakukan mulai 1 April 2026 bagi pengusaha yang masih membandel menggunakan kendaraan roda tiga atau tidak memenuhi syarat teknis yang ditetapkan.

Untuk mendukung kelancaran kebijakan ini, Dishub Singkawang menjalin sinergi erat dengan TNI dan Polri. Lokasi operasional pun telah diatur secara rapi agar tidak mengganggu ketertiban lalu lintas di jantung kota.

Pasi Intel Kodim 1202/Singkawang, Kapten Inf Taufik Wiramansyah, menjelaskan bahwa Lapangan Tarakan telah ditetapkan sebagai satu-satunya titik kumpul atau terminal resmi untuk menaikkan dan menurunkan penumpang kendaraan wisata.

“Masyarakat yang ingin berkeliling Singkawang menggunakan kendaraan wisata agar berkumpul di sana. Terminal odong-odong hanya ada di Lapangan Tarakan, kecuali untuk layanan carter,” ujar Kapten Inf Taufik.

Dari sisi penegakan aturan jalan raya, Satlantas Polres Singkawang melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) akan menggencarkan edukasi kepada publik. Tujuannya agar warga memahami risiko bahaya penggunaan odong-odong modifikasi roda tiga.

KBO Satlantas Polres Singkawang, IPDA John Robby Sulu, menyatakan dukungan penuhnya dalam pengawasan lalu lintas kendaraan wisata ini. Polisi akan memastikan setiap unit yang beroperasi di jalanan Singkawang benar-benar aman bagi wisatawan.

Langkah legalisasi ini diharapkan mampu menata wajah pariwisata Kota Singkawang menjadi lebih profesional dan tertib. Dengan adanya terminal resmi dan standar kendaraan yang jelas, angkutan wisata diharapkan tidak lagi menjadi pemicu kemacetan melainkan menjadi daya tarik yang aman bagi pengunjung.

  • Penulis: Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cucu Main Api di Tumpukan Karton, Gudang Telur Haji Riduan di Sanggau Ludes Terbakar

    Cucu Main Api di Tumpukan Karton, Gudang Telur Haji Riduan di Sanggau Ludes Terbakar

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Sebuah insiden kebakaran melanda gudang penyimpanan barang dagangan milik warga di wilayah Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Sabtu (3/1/2026) siang. Kebakaran ini dipicu oleh aktivitas anak-anak yang bermain api di area gudang tanpa pengawasan orang dewasa. Gudang yang hangus tersebut merupakan milik Haji Riduan (72), seorang pedagang yang tinggal di Blok […]

  • Kalbar Tancap Gas 2026! Pangkas Waktu Tempuh Pontianak-Kayong Utara Jadi 6 Jam dan Kejar Target IPM

    Kalbar Tancap Gas 2026! Pangkas Waktu Tempuh Pontianak-Kayong Utara Jadi 6 Jam dan Kejar Target IPM

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengawali tahun 2026 dengan target besar. Gubernur Kalbar, Ria Norsan, menegaskan komitmennya untuk membawa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalbar keluar dari posisi bawah dan menargetkan peringkat kedua di regional Kalimantan pada akhir masa jabatannya di tahun 2030. Hal tersebut disampaikan Gubernur usai memimpin Apel Awal Tahun 2026 bersama seluruh […]

  • Catat Jadwal Samsat Gokatan dan Go PBB 2026 di Pontianak, Bayar Pajak Bisa Dapat Doorprize!

    Catat Jadwal Samsat Gokatan dan Go PBB 2026 di Pontianak, Bayar Pajak Bisa Dapat Doorprize!

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak berkolaborasi dengan Bapenda Provinsi Kalimantan Barat kembali menghadirkan inovasi layanan jemput bola. Program unggulan Samsat Gokatan dan Go PBB dipastikan akan berkeliling ke seluruh kecamatan di Kota Pontianak sepanjang tahun 2026. Layanan terpadu ini bertujuan untuk mendekatkan akses perpajakan kepada masyarakat, sehingga warga tidak perlu lagi mengantre […]

  • ASN Kalbar Dapat Potongan Harga Spesial, Garuda Tambah Frekuensi Terbang Jelang Imlek

    ASN Kalbar Dapat Potongan Harga Spesial, Garuda Tambah Frekuensi Terbang Jelang Imlek

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Maskapai nasional Garuda Indonesia memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk mendukung mobilitas dan pertumbuhan ekonomi daerah di tahun 2026. Dalam pertemuan strategis di Ruang Kerja Gubernur pada Jumat (9/1/2026), Gubernur Kalbar Ria Norsan mengapresiasi inovasi layanan maskapai yang kini memberikan potongan harga khusus bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini […]

  • Polda Kalbar Awali 2026 dengan Upacara Hari Kesadaran Nasional

    Polda Kalbar Awali 2026 dengan Upacara Hari Kesadaran Nasional

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengawali pelaksanaan tugas di tahun 2026 dengan menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional. Upacara berlangsung di Lapangan Jananuraga Polda Kalbar, Senin (19/1/2026). Upacara dipimpin Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Kalbar Kombes Pol Sigit Jatmiko dan diikuti oleh jajaran pejabat utama, perwira, bintara, serta ASN Polda Kalbar. Kabid Humas Polda Kalbar […]

  • Kejar Swasembada Pangan, Pemprov Kalbar Dorong Petani Manfaatkan Lahan Tidur di Tiap Desa

    Kejar Swasembada Pangan, Pemprov Kalbar Dorong Petani Manfaatkan Lahan Tidur di Tiap Desa

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melakukan langkah konkret dalam mempercepat swasembada pangan nasional. Selain memberikan bantuan benih unggul, pemerintah kini memfokuskan strategi pada aktivasi “lahan tidur” atau lahan non-produktif yang tersebar di desa-desa untuk dikonversi menjadi lahan pertanian produktif. Hal ini ditegaskan dalam acara Gerakan Panen Padi Serentak Menuju Swasembada Pangan Indonesia yang dipusatkan […]

expand_less