Rabu, 17 Jun 2026
Trending Tags
Beranda » News » Resmi Dilegalkan, Odong-Odong di Singkawang Wajib Beralih ke Roda Empat

Resmi Dilegalkan, Odong-Odong di Singkawang Wajib Beralih ke Roda Empat

  • account_circle Tim
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com – Pemerintah Kota Singkawang mengambil langkah progresif dengan meresmikan legalitas operasional angkutan wisata atau yang akrab disapa odong-odong. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Singkawang Nomor 514 Tahun 2025 yang mulai disosialisasikan secara intensif.

Lahirnya payung hukum ini membawa angin segar bagi kepastian usaha di sektor pariwisata, namun dibarengi dengan syarat ketat mengenai standar keselamatan. Salah satu poin utamanya adalah instruksi bagi seluruh pengusaha untuk segera meninggalkan unit kendaraan roda tiga dan beralih ke armada roda empat.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Singkawang, Eko Susanto, menegaskan bahwa aspek keamanan penumpang menjadi prioritas tertinggi dalam kebijakan baru ini. Pengusaha diberikan tenggat waktu hingga 31 Maret 2026 untuk melakukan penyesuaian armada dan administrasi.

“SK ini menetapkan bahwa angkutan wisata kota telah dilegalkan. Namun pengusaha odong-odong wajib memenuhi standar teknis kendaraan yang layak jalan dan terutama aspek keamanan penumpang,” tegas Eko Susanto pada Jumat (23/1/2026).

Eko memperingatkan bahwa tindakan tegas berupa pengandangan kendaraan akan diberlakukan mulai 1 April 2026 bagi pengusaha yang masih membandel menggunakan kendaraan roda tiga atau tidak memenuhi syarat teknis yang ditetapkan.

Untuk mendukung kelancaran kebijakan ini, Dishub Singkawang menjalin sinergi erat dengan TNI dan Polri. Lokasi operasional pun telah diatur secara rapi agar tidak mengganggu ketertiban lalu lintas di jantung kota.

Pasi Intel Kodim 1202/Singkawang, Kapten Inf Taufik Wiramansyah, menjelaskan bahwa Lapangan Tarakan telah ditetapkan sebagai satu-satunya titik kumpul atau terminal resmi untuk menaikkan dan menurunkan penumpang kendaraan wisata.

“Masyarakat yang ingin berkeliling Singkawang menggunakan kendaraan wisata agar berkumpul di sana. Terminal odong-odong hanya ada di Lapangan Tarakan, kecuali untuk layanan carter,” ujar Kapten Inf Taufik.

Dari sisi penegakan aturan jalan raya, Satlantas Polres Singkawang melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) akan menggencarkan edukasi kepada publik. Tujuannya agar warga memahami risiko bahaya penggunaan odong-odong modifikasi roda tiga.

KBO Satlantas Polres Singkawang, IPDA John Robby Sulu, menyatakan dukungan penuhnya dalam pengawasan lalu lintas kendaraan wisata ini. Polisi akan memastikan setiap unit yang beroperasi di jalanan Singkawang benar-benar aman bagi wisatawan.

Langkah legalisasi ini diharapkan mampu menata wajah pariwisata Kota Singkawang menjadi lebih profesional dan tertib. Dengan adanya terminal resmi dan standar kendaraan yang jelas, angkutan wisata diharapkan tidak lagi menjadi pemicu kemacetan melainkan menjadi daya tarik yang aman bagi pengunjung.

  • Penulis: Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kuota Haji Pontianak Naik 2 Kali Lipat, Dinkes Perketat Syarat Istitha’ah Lewat Tes Daya Ingat dan Kemandirian

    Kuota Haji Pontianak Naik 2 Kali Lipat, Dinkes Perketat Syarat Istitha’ah Lewat Tes Daya Ingat dan Kemandirian

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Sebanyak 1.504 calon jemaah haji asal Kota Pontianak kini mulai memasuki tahapan krusial menuju Tanah Suci. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, rangkaian pemeriksaan kesehatan musim haji 2026 dilakukan jauh lebih ketat sebagai syarat mutlak penetapan istitha’ah (kemampuan) kesehatan. Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Saptiko, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan ini akan terintegrasi langsung dengan sistem […]

  • Tak Hanya untuk Muslim! Gubernur Ria Norsan Ajak Warga Kalbar Manfaatkan Sistem Bagi Hasil Perbankan Syariah yang Universal

    Tak Hanya untuk Muslim! Gubernur Ria Norsan Ajak Warga Kalbar Manfaatkan Sistem Bagi Hasil Perbankan Syariah yang Universal

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menekankan bahwa kunci kebangkitan ekosistem ekonomi syariah di “Bumi Khatulistiwa” bukan sekadar pada regulasi, melainkan pada perubahan mentalitas dan inovasi para pelakunya. Hal tersebut disampaikannya dalam acara Coffee Morning strategis yang digelar Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kalbar di Aula Bank Kalbar, Kamis (8/1/2026). Dalam diskusi […]

  • Polresta Pontianak Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba

    Polresta Pontianak Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com — Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi yang merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pemusnahan dilakukan di kantor Satresnarkoba Polresta Pontianak pada Rabu, 11 Maret 2026. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika golongan I bukan tanaman berupa ekstasi seberat 14,45 gram dan […]

  • 19 Ribu Warga Landak Terdampak Penonaktifan BPJS PBI JK, Bupati Karolin: Itu Penyesuaian Data Nasional

    19 Ribu Warga Landak Terdampak Penonaktifan BPJS PBI JK, Bupati Karolin: Itu Penyesuaian Data Nasional

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, meminta masyarakat tetap tenang menyikapi penonaktifan kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang terjadi secara luas. Ia menegaskan bahwa perubahan status ini merupakan dampak dari penyesuaian data nasional dan bukan keputusan sepihak pemerintah daerah. Berdasarkan data terbaru per Selasa (10/2/2026), dampak penyesuaian ini cukup signifikan […]

  • Sah Jadi WBTB! Tradisi “Aek Pengusir” dan Kue Cengkaruk Mempawah Terima Sertifikat Nasional

    Sah Jadi WBTB! Tradisi “Aek Pengusir” dan Kue Cengkaruk Mempawah Terima Sertifikat Nasional

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Kabupaten Mempawah kembali menorehkan prestasi di bidang pelestarian budaya. Tiga kekayaan kuliner khas Bumi Galaherang, yakni Aek Serbat, Kue Cengkaruk, dan Kue Dokok-dokok Telanjang, kini resmi menyandang status sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) tingkat nasional. Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, kepada Bupati Mempawah, Erlina, usai Upacara […]

  • Tenun Kebat Dayak Iban Kapuas Hulu Sah Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional

    Tenun Kebat Dayak Iban Kapuas Hulu Sah Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Kom/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Kekayaan intelektual dan tradisi masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Tenun Kebat Dayak Iban secara resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Sertifikat penghargaan atas penetapan tersebut diterima langsung oleh Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, dalam rangkaian Upacara Peringatan HUT ke-69 […]

expand_less