Bupati Alexander Wilyo Terbitkan SE Ramadan 2026 Ketapang, Atur Jam Operasional Kafe dan Larang Petasan
- account_circle Hms/Tim
- calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
- print Cetak

Bupati Ketapang Alexander Wilyo terbitkan SE Nomor 11 Tahun 2026 tentang imbauan Ramadan. Simak aturan operasional kafe, rumah makan, hingga larangan petasan. (Grafis: ISt.)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PontianakMetro.Com — Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Imbauan Menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 H/2026 M. Kebijakan ini ditandatangani langsung oleh Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, pada Senin (16/2/2026) di Ketapang.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh unsur pemerintahan, instansi vertikal, pelaku usaha, hingga masyarakat luas. Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah daerah terhadap kelancaran dan kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.
Dalam edaran tersebut, Pemkab Ketapang mengajak masyarakat untuk memeriahkan suasana Ramadan dengan memasang lampu hias di masjid, perkantoran, hingga rumah tinggal. Kaum muslimin juga diimbau untuk aktif memakmurkan tempat ibadah melalui berbagai kegiatan keagamaan yang tetap menjaga kondusivitas lingkungan setempat.
Demi menjaga harmoni sosial, masyarakat yang tidak berpuasa diimbau untuk menghormati umat Muslim dengan tidak makan, minum, atau merokok secara terbuka di tempat umum pada siang hari. Selain itu, para pelaku usaha kuliner seperti restoran atau rumah makan yang tetap buka pada siang hari diwajibkan untuk memasang tirai penutup.
Aturan khusus juga diberlakukan bagi usaha kafe dan tempat hiburan. Jenis usaha ini tidak diperkenankan beroperasi pada siang hari dan hanya diizinkan buka pada malam hari. Pengelola wajib menjaga norma kesantunan serta memastikan operasional mereka tidak mengganggu pelaksanaan ibadah umat Muslim.
Bupati Alexander Wilyo juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban umum dengan melarang keras produksi, perdagangan, maupun membunyikan petasan yang dapat mengganggu kenyamanan. Di sektor ekonomi, para pengusaha bahan pokok diimbau untuk tidak menaikkan harga secara sepihak selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri.
Mengenai pengawasan di lapangan, para Camat se-Kabupaten Ketapang diminta berkoordinasi dengan Forkopimcam untuk memantau situasi wilayah masing-masing. Seluruh pihak diharapkan meningkatkan kewaspadaan tanpa melakukan tindakan sepihak seperti sweeping. Satpol PP pun diminta mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam melakukan pengawasan.
Melalui unggahan di media sosialnya, Bupati Alexander Wilyo bersama istri menyampaikan pesan menyentuh menyambut bulan mulia ini. Ia berharap Ramadan menjadi ruang penguatan iman serta ikhtiar bersama dalam memajukan daerah.
“Semoga bulan suci ini menjadi ruang penyucian jiwa dan penguatan iman, menumbuhkan rasa saling mengasihi sebagai jalan menuju takwa. Mari kita jadikan Ramadan sebagai penguat langkah dalam ikhtiar mewujudkan Kabupaten Ketapang yang maju dan mandiri,” harap Alexander Wilyo.
Pemerintah Kabupaten Ketapang menegaskan komitmennya untuk memastikan suasana Ramadan tetap aman, tertib, dan penuh toleransi. Sinergi seluruh elemen masyarakat menjadi kunci terciptanya ketenteraman dan keharmonisan di Bumi Ale-Ale sepanjang bulan suci.
- Penulis: Hms/Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar