Wabup Sukir Jamin Urus Izin Ponpes Pakai Dana Pribadi Agar Bisa Dapat Bantuan Negara
- account_circle Komf/Tim
- calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
- print Cetak

Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto jamin bantu urus izin pondok pesantren dan yayasan pakai dana pribadi agar bisa akses bantuan negara. Simak selengkapnya. (Foto: Pro.)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PontianakMetro.Com — Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, memberikan jaminan khusus bagi pengelola pondok pesantren dan yayasan di wilayahnya yang hingga kini belum mengantongi izin operasional. Hal ini disampaikannya saat melaksanakan Safari Ramadan di Masjid Muhajirin, Desa Batu Ampar, Kecamatan Batu Ampar, pada Senin (23/2/2026).
Sukiryanto menyoroti fakta bahwa Kubu Raya memiliki jumlah pondok pesantren terbanyak di Kalimantan Barat. Namun, ia menyayangkan masih banyak lembaga pendidikan agama tersebut yang belum memiliki legalitas resmi, sehingga terhambat untuk mendapatkan kucuran bantuan dari pemerintah.
“Makanya saya jamin, barangsiapa yang mempunyai pondok pesantren, punya yayasan, yang belum memiliki izin, supaya mendapat bantuan dari negara silakan ajukan ke saya. Pakai dana pribadi, kita urus,” tegas Sukiryanto pada Senin (23/2/2026).
Komitmen pribadi ini ia tawarkan karena dirinya juga merupakan pembina pondok pesantren, tahfiz Quran, dan panti asuhan. Sukiryanto ingin memastikan seluruh lembaga dakwah di Kubu Raya memiliki payung hukum yang kuat agar proses mendidik generasi muda dalam menyerukan agama Allah tidak terkendala masalah administratif.
Selain urusan pesantren, dalam pertemuan tersebut ia juga memaparkan tantangan besar pembangunan infrastruktur di Kubu Raya. Dengan luas wilayah mencapai 78 kali lipat Kota Pontianak, pembangunan jalan poros menjadi prioritas utama demi menunjang mobilitas warga yang jumlahnya kini hampir setara dengan penduduk ibu kota provinsi.
Namun, upaya tersebut harus berhadapan dengan kenyataan pahit terkait pemangkasan anggaran. Sukiryanto mengungkapkan bahwa anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Kubu Raya dipotong cukup signifikan.
“Namun anggaran Kubu Raya adalah yang paling besar dipotong, hampir Rp400 miliar,” ungkapnya di hadapan para jamaah.
Secara rinci, pemangkasan tersebut mencapai angka Rp397 miliar. Menghadapi situasi ini, Sukiryanto bersama Bupati terus melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah pusat dan DPR RI guna mencari alternatif penganggaran lain agar target pembangunan tetap terjaga.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menargetkan pembangunan jalan poros dapat tuntas dalam tiga tahun ke depan atau sebelum masa jabatan berakhir di tahun 2029. Ia pun memohon doa serta dukungan masyarakat agar upaya melobi anggaran ke pusat membuahkan hasil yang nyata.
Terkait sumber pendapatan daerah, Sukiryanto juga menegaskan akan melakukan evaluasi total terhadap sektor usaha yang ada. Ia menilai belum semua badan usaha memberikan kontribusi nyata bagi daerah maupun kesejahteraan masyarakat lokal.
“Kami lihat tidak semua ada sumbangsih. Makanya Pak Bupati akan mengevaluasi semua usaha yang tidak berdampak bagi masyarakat dan daerah Kabupaten Kubu Raya,” tutup Sukiryanto.
Langkah berani ini diharapkan menjadi titik balik bagi penguatan ekonomi daerah sekaligus legalitas lembaga keagamaan di Kabupaten Kubu Raya. Sinergi antara pembangunan fisik dan pembinaan karakter melalui pesantren menjadi visi utama pemerintah dalam sisa masa jabatan mereka.
- Penulis: Komf/Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar