Sarang Narkoba Terbongkar, Warga Mandor Lega Rumah Wanita Pengedar Tak Lagi “Ramai” Transaksi
- account_circle Hendri M
- calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
- print Cetak

Sarang Narkoba Terbongkar, Warga Mandor Lega Rumah Wanita Pengedar Tak Lagi "Ramai" Transaksi. (Foto: Humas Polres)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PontianakMetro.Com – Kerahasiaan aktivitas peredaran narkotika di Dusun Bebatung, Desa Bebatung, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, akhirnya kandas. Berkat keberanian warga yang melaporkan kecurigaan, Satresnarkoba Polres Landak berhasil membongkar “sarang” peredaran sabu dan menciduk seorang perempuan berinisial TA di rumahnya pada Senin malam (12/1/2026).
Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Landak dalam memberantas peredaran gelap narkoba yang telah lama meresahkan masyarakat setempat.
Bermula dari informasi masyarakat pada Selasa (13/1/2026), tim Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, TA berhasil diamankan sekitar pukul 19.20 WIB.
Dalam penggeledahan di rumah TA, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan sebagai pengedar, diantaranya:
• Tujuh paket plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga sabu.
• Satu bungkus plastik klip transparan kosong.
• Uang tunai Rp750.000 hasil transaksi.
• Satu buah sendok pipet dan alat hisap sabu (bong).
• Satu unit timbangan digital merek HINOMARU yang tersembunyi di bawah lemari, diduga digunakan untuk menakar sabu sebelum diedarkan.
Menurut pengakuan warga yang enggan disebut namanya, rumah TA memang kerap didatangi orang tak dikenal, baik siang maupun malam.
“Sudah lama kami resah. Hampir setiap hari ada orang keluar masuk rumah itu. Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Polres Landak,” ungkap salah seorang warga.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, melalui Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak Iptu Rinto, menyampaikan apresiasi tinggi atas peran aktif masyarakat.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi warga. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika. Ini komitmen kami melindungi generasi muda,” tegas Iptu Rinto.
Saat ini, TA beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Landak untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polres Landak berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini demi membongkar jaringan yang lebih besar di belakang TA.
- Penulis: Hendri M
- Editor: Tim Redaksi
- Sumber: Humas Polres

Saat ini belum ada komentar