Senin, 26 Okt 2026
Trending Tags
Beranda » News » Polsek Mandor Razia 21 Motor Knalpot Brong di SMKN 1 dan SMAN 1 Mandor

Polsek Mandor Razia 21 Motor Knalpot Brong di SMKN 1 dan SMAN 1 Mandor

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com — Jajaran Polsek Mandor melaksanakan razia intensif terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong di wilayah Kecamatan Mandor pada Selasa (24/2/2026). Penertiban ini merujuk pada STR Kapolres Landak Nomor: STR/1/II/OPS.1/2026 tertanggal 24 Februari 2026 mengenai penertiban knalpot brong di wilayah hukum Polres Landak. Langkah ini diambil guna memastikan ketertiban dan kenyamanan masyarakat di jalan raya.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini menyasar dua institusi pendidikan, yakni SMKN 1 Mandor dan SMAN 1 Mandor. Razia dipimpin langsung oleh Kapolsek Mandor, IPDA Bernadus Didi Kusnadi, bersama enam personel lainnya.

Lokasi pertama yang didatangi petugas adalah SMK 1 Mandor atau SMK Kasturi. Di sekolah tersebut, polisi menemukan sejumlah kendaraan milik siswa yang tidak mematuhi standar spesifikasi teknis kendaraan.

“Kami melaksanakannya di SMK 1 Mandor, SMK Kasturi. Itu kami menemukan ada 8 siswa atau kendaraan yang menggunakan knalpot brong,” ujar IPDA Bernadus Didi Kusnadi pada Selasa (24/2/2026).

Setelah dari SMK, petugas melanjutkan penyisiran ke SMAN 1 Mandor. Di lokasi kedua ini, petugas mendapati jumlah pelanggar yang lebih banyak, yakni mencapai 13 unit kendaraan roda dua dengan knalpot tidak standar.

Tindakan tegas namun persuasif diambil oleh pihak kepolisian terhadap para siswa yang terjaring. Mereka diminta untuk melepaskan sendiri knalpot bising tersebut dan menyerahkannya kepada petugas sebagai barang bukti.

“Kemudian tindakan kami lakukan itu menyuruh mereka untuk melepaskan knalpot brong, kemudian menyerahkan, membuat surat pernyataan. Itu diketahui juga oleh Pak Sekolah,” jelas Kapolsek Mandor.

Secara keseluruhan, tercatat sebanyak 21 unit kendaraan roda dua terjaring dalam razia di dua sekolah tersebut. Kegiatan ini bertujuan meredam polusi suara dan kebisingan yang kerap dikeluhkan warga di wilayah Kecamatan Mandor.

Meski berjalan lancar, pihak kepolisian tetap mengantisipasi adanya potensi protes dari pemilik kendaraan. Oleh karena itu, IPDA Bernadus merekomendasikan agar razia di masa mendatang melibatkan unsur Forkopimcam dan tokoh masyarakat setempat.

Pelibatan tokoh masyarakat dinilai penting untuk mendukung tugas Polri dalam menjaga situasi agar tetap kondusif di lingkungan pendidikan maupun area publik lainnya.

Kapolsek berharap melalui penertiban ini, para siswa tidak lagi menggunakan knalpot brong. Ia juga menekankan pentingnya budaya tertib lalu lintas secara menyeluruh, termasuk kewajiban menggunakan helm saat berkendara demi keselamatan jiwa.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi


Rekomendasi Untuk Anda

  • Kalbar Terima Insentif Rp1 Triliun dari GCF, Gubernur Ria Norsan Kick-off Program RBP REDD+

    Kalbar Terima Insentif Rp1 Triliun dari GCF, Gubernur Ria Norsan Kick-off Program RBP REDD+

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) resmi memulai babak baru dalam pengelolaan lingkungan berbasis kinerja. Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, meluncurkan program Kick-off Result Based Payment (RBP) REDD+ dari Green Climate Fund (GCF) di Hotel Golden Tulip Pontianak pada Kamis (29/01/2026). Program ini merupakan bentuk apresiasi dunia atas keberhasilan Kalimantan Barat dalam menurunkan emisi […]

  • Pro Kontra Larangan Jual Gas ke Pengecer, Warga Sungai Rengas: Pengecer Penyelamat saat Pangkalan Kosong

    Pro Kontra Larangan Jual Gas ke Pengecer, Warga Sungai Rengas: Pengecer Penyelamat saat Pangkalan Kosong

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Kebijakan tegas Bupati Kubu Raya, Sujiwo, yang melarang pangkalan menjual gas elpiji 3 kilogram kepada pengecer dan toko-toko mulai memicu beragam reaksi di akar rumput. Seorang pengecer gas di kawasan Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, menyampaikan curahan hatinya melalui media sosial terkait dampak dari kebijakan tersebut. Melalui akun Facebook Mia Aulia, pengecer ini […]

  • Pemerintah Terbitkan Aturan Verifikasi UKM untuk Prioritas Izin Tambang

    Pemerintah Terbitkan Aturan Verifikasi UKM untuk Prioritas Izin Tambang

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com — Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Permen UMKM) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Verifikasi Badan Usaha Kecil dan Menengah yang Mengajukan Permohonan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Mineral Logam dan Batubara melalui mekanisme pemberian prioritas. Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman mengatakan, regulasi ini merupakan tindak lanjut […]

  • Ketika Ilmu BK Bertemu Kehidupan Nyata : Mahasiswa Universitas PGRI Pontianak Belajar Menjadi Konselor Humanis Melalui Kerja Kuliah Lapangan (KKL)

    Ketika Ilmu BK Bertemu Kehidupan Nyata : Mahasiswa Universitas PGRI Pontianak Belajar Menjadi Konselor Humanis Melalui Kerja Kuliah Lapangan (KKL)

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Eli Trisnowati, M.Pd & Toni Elmansyah, M.Pd
    • 0Komentar

    Pontianakmetro.com – Tawa anak-anak berkebutuhan khusus di ruang kelas SLSB, kisah perjuangan para residen di rumah rehabilitasi, hingga cerita kehidupan para lansia menjadi ruang belajar yang tak ditemukan di bangku kuliah. Selama lima hari, 3 – 7 Agustus 2026, sebanyak 40 mahasiswa Semester VI Program Studi Bimbingan dan Konseling (BK) Universitas PGRI Pontianak merasakan secara […]

  • Polres Bengkayang Gagalkan Pengiriman 146 Gram Sabu dari Pontianak, Sepasang Pria dan Wanita Diringkus

    Polres Bengkayang Gagalkan Pengiriman 146 Gram Sabu dari Pontianak, Sepasang Pria dan Wanita Diringkus

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkayang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dua orang tersangka berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus sabu di wilayah Kecamatan Bengkayang pada Rabu (18/2/2026) pagi. Kedua tersangka yang diringkus petugas masing-masing berinisial AK (27), seorang pria asal Kabupaten Kubu Raya, dan BF (26), seorang perempuan warga Kota Pontianak. […]

  • Bupati Sujiwo ‘Ngamen’ ke Pusat Demi Jalan Kuala Dua-Sungai Asam Senilai Rp22,6 Miliar

    Bupati Sujiwo ‘Ngamen’ ke Pusat Demi Jalan Kuala Dua-Sungai Asam Senilai Rp22,6 Miliar

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Senyum bahagia terpancar dari wajah warga Kecamatan Sungai Raya saat merayakan selesainya sebagian perbaikan jalan poros ekonomi yang menghubungkan Desa Kuala Dua, Desa Mekar Sari, hingga Desa Sungai Asam. Bupati Kubu Raya, Sujiwo, yang hadir langsung dalam acara tasyakuran tersebut pada Sabtu (17/1/2026), membawa kabar baik bahwa seluruh pengerjaan jalan strategis ini ditargetkan […]

expand_less