Minggu, 3 Mei 2026
Trending Tags
Beranda » News » Pro Kontra Larangan Jual Gas ke Pengecer, Warga Sungai Rengas: Pengecer Penyelamat saat Pangkalan Kosong

Pro Kontra Larangan Jual Gas ke Pengecer, Warga Sungai Rengas: Pengecer Penyelamat saat Pangkalan Kosong

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com — Kebijakan tegas Bupati Kubu Raya, Sujiwo, yang melarang pangkalan menjual gas elpiji 3 kilogram kepada pengecer dan toko-toko mulai memicu beragam reaksi di akar rumput. Seorang pengecer gas di kawasan Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, menyampaikan curahan hatinya melalui media sosial terkait dampak dari kebijakan tersebut.

Melalui akun Facebook Mia Aulia, pengecer ini menyebut keberadaan mereka justru membantu warga yang jauh dari lokasi pangkalan.

“Saya selaku pengecer tidak ada menentang ide bapak, tapi asalkan bapak tahu pak, kalau sempat pengecer ini tidak ada, warga lebih susah lagi karena tidak semua warga dekat rumah pangkalan,” tulis Mia Aulia dalam postingannya pada Kamis (22/1/2026).

Ia menambahkan bahwa seringkali jatah tabung di pangkalan tidak mencukupi jumlah warga di sekitarnya. Mia mengaku menjual gas melon dengan harga Rp25.000 per tabung, yang menurutnya merupakan harga pasaran karena ia juga harus mengambil barang atau membayar jasa antar.

“Saya mengaku saya jual harga 25 ribu, tapi itu harga pasaran karena saya pun mengambil juga. Warga di sini tidak pernah komplain harga 25, malahan kalau saya tidak jualan, saya pastikan warga Sungai Rengas melalar (kesulitan mencari gas),” tambahnya.

Mia berharap pemerintah mempertimbangkan kondisi riil di lapangan, karena menurutnya keberadaan pengecer menjadi katup penyelamat saat stok di pangkalan terbatas.

Postingan tersebut sontak viral dan mendapat perhatian luas dari netizen. Menariknya, kolom komentar justru dibanjiri keluhan mengenai perilaku pangkalan yang dianggap lebih mengutamakan pengecer besar daripada warga sekitar yang hanya membeli satu tabung.

Akun Sam Aje berkomentar: “Pengecer sih tidak salah, ada gunanya di kala sesak. Cuma yang jadi masalah, banyak pangkalan yang tidak mengutamakan warga sendiri. Tetangga sendiri saja kadang tidak kebagian, tapi pengecer bisa beli sampai 10 tabung.”

Hal senada diungkapkan akun Ramadhan Kantak PG yang merasa kecewa dengan pangkalan di lingkungannya. “Depan gang saya ada pangkalan, saya beli 1 dibilang tidak ada. Sekali pengecer datang bawa 10 tabung, ada. Berengsek semua itu,” tulisnya pedas.

Polemik ini menunjukkan adanya kesenjangan antara kebijakan distribusi resmi dengan praktik di lapangan. Di satu sisi, pengecer dianggap membantu aksesibilitas, namun di sisi lain, dugaan “main mata” antara pangkalan dan pengecer membuat warga kesulitan mendapatkan gas sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Bupati Sujiwo sebelumnya menegaskan bahwa pangkalan adalah satu-satunya pengecer legal dan berjanji akan menindak pangkalan yang sengaja menimbun atau menjual di atas harga aturan demi melindungi masyarakat kurang mampu.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Facebook

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Photovoice Banjir Pontianak: Saat Foto Warga Bicara Lebih Keras dari Data Ilmiah

    Photovoice Banjir Pontianak: Saat Foto Warga Bicara Lebih Keras dari Data Ilmiah

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Selama puluhan tahun, banjir rob di Pontianak seringkali hanya dianggap sebagai “kejadian musiman” yang lazim. Namun, melalui program Photovoice yang digelar Yayasan Kolase di Rumah Budaya Gang Hj Salmah, Kamis (15/1/2026), persepsi itu digugat. Banjir kini ditunjukkan sebagai sebuah kecemasan nyata yang terekam dalam bidikan lensa kamera masyarakat sendiri. Program ini membuktikan bahwa […]

  • Sultan Hassanal Bolkiah Jalani Pembedahan Lutut 18 Januari 2026, Rakyat Brunei Gelar Doa Nasional

    Sultan Hassanal Bolkiah Jalani Pembedahan Lutut 18 Januari 2026, Rakyat Brunei Gelar Doa Nasional

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Jabatan Perdana Menteri (JPM) Brunei Darussalam mengeluarkan pengumuman khas terkait kesehatan Sultan dan Yang Di-Pertuan Negara Brunei Darussalam, Kebawah Duli Yang Maha Mulia Paduka Seri Baginda Sultan Haji Hassanal Bolkiah. Dalam pengumuman yang disiarkan pada Selasa (13/1/2026), Baginda Sultan dijadwalkan akan menjalani perawatan kesehatan yang telah direncanakan sebelumnya di Jerudong Park Medical Centre […]

  • Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar di Kawasan Hutan Nasional

    Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar di Kawasan Hutan Nasional

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam, khususnya yang beroperasi di kawasan hutan nasional. Komitmen itu diwujudkan melalui pencabutan izin terhadap 28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan hukum. Keputusan tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, […]

  • Banjir di 28 Desa Kabupaten Landak Surut, Pengungsi Mulai Tinggalkan Posko Kembali ke Rumah

    Banjir di 28 Desa Kabupaten Landak Surut, Pengungsi Mulai Tinggalkan Posko Kembali ke Rumah

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Kabar melegakan datang dari Bumi Khatulistiwa. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Landak mengonfirmasi bahwa banjir yang sempat mengepung pemukiman warga kini telah surut sepenuhnya. Berdasarkan data rekapan hingga Selasa (13/1/2026) siang, tercatat 28 desa yang sebelumnya terendam air kini telah kembali ke kondisi normal. Desa-desa tersebut tersebar di sembilan kecamatan, mulai dari […]

  • Resmi Dilegalkan, Odong-Odong di Singkawang Wajib Beralih ke Roda Empat

    Resmi Dilegalkan, Odong-Odong di Singkawang Wajib Beralih ke Roda Empat

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Pemerintah Kota Singkawang mengambil langkah progresif dengan meresmikan legalitas operasional angkutan wisata atau yang akrab disapa odong-odong. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Singkawang Nomor 514 Tahun 2025 yang mulai disosialisasikan secara intensif. Lahirnya payung hukum ini membawa angin segar bagi kepastian usaha di sektor pariwisata, namun dibarengi dengan syarat […]

  • Polisi Tertibkan Balap Liar di Sungai Raya Usai Laporan Masuk ke Sosmed Bupati Kubu Raya

    Polisi Tertibkan Balap Liar di Sungai Raya Usai Laporan Masuk ke Sosmed Bupati Kubu Raya

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Aksi balap liar di kawasan Jalan Angkasa Pura, Kecamatan Sungai Raya, akhirnya dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian. Langkah tegas ini diambil Polres Kubu Raya setelah menerima aduan langsung dari masyarakat melalui akun Instagram pribadi Bupati Kubu Raya, Sujiwo. Merespons laporan digital tersebut, personel kepolisian bergerak cepat menuju lokasi untuk menertibkan para pelaku yang […]

expand_less