Rabu, 17 Jun 2026
Trending Tags
Beranda » News » Pro Kontra Larangan Jual Gas ke Pengecer, Warga Sungai Rengas: Pengecer Penyelamat saat Pangkalan Kosong

Pro Kontra Larangan Jual Gas ke Pengecer, Warga Sungai Rengas: Pengecer Penyelamat saat Pangkalan Kosong

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com — Kebijakan tegas Bupati Kubu Raya, Sujiwo, yang melarang pangkalan menjual gas elpiji 3 kilogram kepada pengecer dan toko-toko mulai memicu beragam reaksi di akar rumput. Seorang pengecer gas di kawasan Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, menyampaikan curahan hatinya melalui media sosial terkait dampak dari kebijakan tersebut.

Melalui akun Facebook Mia Aulia, pengecer ini menyebut keberadaan mereka justru membantu warga yang jauh dari lokasi pangkalan.

“Saya selaku pengecer tidak ada menentang ide bapak, tapi asalkan bapak tahu pak, kalau sempat pengecer ini tidak ada, warga lebih susah lagi karena tidak semua warga dekat rumah pangkalan,” tulis Mia Aulia dalam postingannya pada Kamis (22/1/2026).

Ia menambahkan bahwa seringkali jatah tabung di pangkalan tidak mencukupi jumlah warga di sekitarnya. Mia mengaku menjual gas melon dengan harga Rp25.000 per tabung, yang menurutnya merupakan harga pasaran karena ia juga harus mengambil barang atau membayar jasa antar.

“Saya mengaku saya jual harga 25 ribu, tapi itu harga pasaran karena saya pun mengambil juga. Warga di sini tidak pernah komplain harga 25, malahan kalau saya tidak jualan, saya pastikan warga Sungai Rengas melalar (kesulitan mencari gas),” tambahnya.

Mia berharap pemerintah mempertimbangkan kondisi riil di lapangan, karena menurutnya keberadaan pengecer menjadi katup penyelamat saat stok di pangkalan terbatas.

Postingan tersebut sontak viral dan mendapat perhatian luas dari netizen. Menariknya, kolom komentar justru dibanjiri keluhan mengenai perilaku pangkalan yang dianggap lebih mengutamakan pengecer besar daripada warga sekitar yang hanya membeli satu tabung.

Akun Sam Aje berkomentar: “Pengecer sih tidak salah, ada gunanya di kala sesak. Cuma yang jadi masalah, banyak pangkalan yang tidak mengutamakan warga sendiri. Tetangga sendiri saja kadang tidak kebagian, tapi pengecer bisa beli sampai 10 tabung.”

Hal senada diungkapkan akun Ramadhan Kantak PG yang merasa kecewa dengan pangkalan di lingkungannya. “Depan gang saya ada pangkalan, saya beli 1 dibilang tidak ada. Sekali pengecer datang bawa 10 tabung, ada. Berengsek semua itu,” tulisnya pedas.

Polemik ini menunjukkan adanya kesenjangan antara kebijakan distribusi resmi dengan praktik di lapangan. Di satu sisi, pengecer dianggap membantu aksesibilitas, namun di sisi lain, dugaan “main mata” antara pangkalan dan pengecer membuat warga kesulitan mendapatkan gas sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Bupati Sujiwo sebelumnya menegaskan bahwa pangkalan adalah satu-satunya pengecer legal dan berjanji akan menindak pangkalan yang sengaja menimbun atau menjual di atas harga aturan demi melindungi masyarakat kurang mampu.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Facebook

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kayong Utara Segera Punya Gedung PICU-NICU Khusus Bayi dan Labkesda Mandiri

    Kayong Utara Segera Punya Gedung PICU-NICU Khusus Bayi dan Labkesda Mandiri

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara terus memacu peningkatan kualitas infrastruktur medis guna memberikan pelayanan kesehatan yang lebih spesifik dan berkualitas. Wakil Bupati Kayong Utara, Amru Chanwari, melakukan inspeksi mendadak untuk memastikan dua proyek strategis fasilitas kesehatan berjalan sesuai jadwal, Senin (5/1/2026). Dua proyek besar yang menjadi fokus peninjauan tersebut adalah pembangunan Gedung Laboratorium Kesehatan […]

  • Ancaman Ganda Awal Tahun! Polres Kubu Raya Imbau Warga Tepian Kapuas Waspada Rob dan Puting Beliung

    Ancaman Ganda Awal Tahun! Polres Kubu Raya Imbau Warga Tepian Kapuas Waspada Rob dan Puting Beliung

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya mengeluarkan imbauan penting bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama yang bermukim di sepanjang tepian Sungai Kapuas dan wilayah pesisir. Warga diminta meningkatkan kewaspadaan ekstra menghadapi potensi banjir rob dan ancaman angin puting beliung dalam beberapa hari ke depan. Langkah antisipasi ini diambil menyusul peringatan dini dari BMKG Stasiun Meteorologi […]

  • Konser Judika, Polres Sanggau Matangkan Pengamanan untuk 7.000 Penggemar “Si Aku Yang Tersakiti”

    Konser Judika, Polres Sanggau Matangkan Pengamanan untuk 7.000 Penggemar “Si Aku Yang Tersakiti”

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Demam konser musik berskala nasional dipastikan akan melanda Kabupaten Sanggau pada Februari mendatang. Bintang papan atas nasional, Judika, dijadwalkan menjadi penampil utama dalam gelaran megah Pusat Damai Fest Symphony Of Heart Tahun 2026. Tak hanya pelantun tembang “Aku Yang Tersakiti” tersebut, grup band legendaris Hijau Daun dengan hits “Suara” juga dipastikan akan turut […]

  • Bupati Kubu Raya Tegaskan Gas 3 Kg Tak Boleh Dijual ke Toko dan Pengecer

    Bupati Kubu Raya Tegaskan Gas 3 Kg Tak Boleh Dijual ke Toko dan Pengecer

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Lonjakan harga gas elpiji tiga kilogram atau “gas melon” yang mencekik warga kurang mampu memicu reaksi keras dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan bahwa gas bersubsidi tersebut dilarang keras untuk diperjualbelikan kembali ke toko-toko atau pengecer ilegal yang tidak memiliki izin resmi. Penegasan ini disampaikan Sujiwo di Sungai Raya […]

  • Kalahkan Lampung, Kota Pontianak Raih Peringkat 1 Pemanfaatan E-Kinerja BKN 2025

    Kalahkan Lampung, Kota Pontianak Raih Peringkat 1 Pemanfaatan E-Kinerja BKN 2025

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Pemerintah Kota Pontianak kembali mengukuhkan dominasinya dalam transformasi digital birokrasi. Berdasarkan data terbaru Kantor Regional (Kanreg) V Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kota Pontianak sukses menempati peringkat pertama dalam daftar 10 Instansi Tertinggi Pemanfaatan Aplikasi E-Kinerja BKN Tahun 2025. Kota Khatulistiwa mencatatkan persentase fantastis sebesar 99,36 persen, sebuah angka yang mencerminkan kedisiplinan hampir seluruh […]

  • Kagum dengan Nilai A Ombudsman, Pemkot Balikpapan Datangi Pontianak “Curi” Strategi Layanan Publik

    Kagum dengan Nilai A Ombudsman, Pemkot Balikpapan Datangi Pontianak “Curi” Strategi Layanan Publik

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Prestasi mentereng Kota Pontianak di bidang tata kelola pemerintahan menarik perhatian besar dari sesama pemerintah daerah. Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, memboyong jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD)-nya untuk melakukan kunjungan pembelajaran langsung ke Kota Khatulistiwa pada Jumat (9/1/2026). Kunjungan ini bertujuan mendalami rahasia di balik tingginya rapor pelayanan publik Kota Pontianak yang konsisten […]

expand_less