Rabu, 2 Sep 2026
Trending Tags
Beranda » News » Gakkum Kalbar Temukan 1.500 Batang Kayu Ilegal di Konserasi PT MPK Ketapang

Gakkum Kalbar Temukan 1.500 Batang Kayu Ilegal di Konserasi PT MPK Ketapang

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com — Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Kalimantan kembali mencetak keberhasilan besar dalam upaya membongkar sindikat pembalakan liar di Kabupaten Ketapang.

Hanya berselang sehari setelah mengamankan rakit kayu di Sungai Pawan, tim bergerak cepat melakukan pengembangan ke hulu menuju Desa Ulak Medang, Kecamatan Delta Pawan, pada Minggu pagi (18/1/2026).

Dalam operasi pelacakan yang menembus hutan tersebut, petugas menemukan barang bukti dalam jumlah fantastis, yakni lebih dari 1.500 batang kayu jenis rimba campuran.

Kayu-kayu tersebut ditemukan tersebar di darat dan air, lengkap dengan infrastruktur penebangan ilegal yang tertata rapi di tengah hutan.

Untuk mencapai lokasi, tim harus menempuh perjalanan menggunakan motor air (kato) selama satu jam, kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki sejauh 2 kilometer menembus rimbunnya hutan.

Di lokasi, petugas menemukan empat titik penumpukan kayu berisi 900 batang, serta empat rangkaian rakit besar berisi sekitar 450 batang kayu yang siap hanyut.

Tak hanya kayu, tim juga menyita dua unit gergaji mesin (chainsaw), bahan bakar, gerobak pendorong, hingga menemukan dua buah pondok kerja milik para pembalak.

Berdasarkan pengecekan titik koordinat, lokasi penjarahan hutan ini berada di dalam kawasan Hutan Produksi (HP) Sungai Sentap – Kancang.

Ironisnya, lokasi tersebut diduga kuat masuk dalam areal konsesi perizinan berusaha milik PT MPK, sebuah perusahaan yang seharusnya fokus pada pengelolaan hutan berkelanjutan dan pelestarian ekosistem gambut.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom, menegaskan bahwa pengecekan asal-usul kayu ini krusial untuk memutus mata rantai kejahatan dari hulu ke hilir.

“Kami langsung menyisir ke hulu untuk membongkar praktik ilegal secara menyeluruh. Kami ingin menemukan aktor intelektualnya, tidak hanya berhenti pada pengangkut di hilir saja,” tegas Leonardo.

Saat penggerebekan berlangsung, para pelaku diduga telah mencium kedatangan petugas dan melarikan diri, sehingga tidak ditemukan aktivitas pekerja di TKP.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menyatakan bahwa tindakan ini sesuai dengan arahan tegas Menteri Kehutanan untuk menghentikan penjarahan kekayaan negara.

Penegakan hukum akan terus diperketat, baik di wilayah hutan negara maupun areal konsesi perusahaan, guna memastikan kawasan hutan tetap terjaga dari aktivitas destruktif.

Temuan kayu ilegal di dalam area konsesi perusahaan ini kini menjadi perhatian serius penyidik Gakkum untuk mendalami sejauh mana keterlibatan pihak-pihak terkait.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Amankan Joki dan 6 Motor “Trondol” di Kubu Raya Usai Warga Lapor via Instagram Bupati

    Polisi Amankan Joki dan 6 Motor “Trondol” di Kubu Raya Usai Warga Lapor via Instagram Bupati

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Aksi adu kecepatan ilegal di Jalan Angkasa Pura, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, akhirnya terhenti di tangan aparat. Sebanyak 6 unit sepeda motor beserta joki dan pemiliknya berhasil diamankan jajaran Polres Kubu Raya pada Minggu (25/1/2026). Penangkapan ini bermula dari “curhatan” warga yang resah dengan aktivitas berbahaya tersebut. Masyarakat memilih melaporkan aksi […]

  • Soal Sengketa HGU PT MBS, Karolin Tegaskan Pemkab Landak Berdiri Bersama Rakyat

    Soal Sengketa HGU PT MBS, Karolin Tegaskan Pemkab Landak Berdiri Bersama Rakyat

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, secara khusus menyoroti persoalan Hak Guna Usaha (HGU) PT MBS yang kini tengah menjadi pusat perhatian publik di Kabupaten Landak. Karolin meminta masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka secara damai dan tertib. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat memahami keresahan yang dirasakan warga. “Saudara-saudaraku masyarakat Kabupaten Landak, khususnya di […]

  • Banjir Terparah di Entikong Sanggau: Sungai Sekayam Meluap Rendam 15 Rumah Hingga 2 Meter

    Banjir Terparah di Entikong Sanggau: Sungai Sekayam Meluap Rendam 15 Rumah Hingga 2 Meter

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Bencana banjir berskala besar melanda wilayah Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Jumat (9/1/2026). Curah hujan ekstrem sejak malam hingga pagi hari memicu luapan drastis Sungai Sekayam, merendam sejumlah permukiman warga hingga ketinggian dua meter. Kondisi darurat ini mendorong Polsek Entikong bersama TNI, pemerintah kecamatan, dan BPBD segera bergerak cepat melakukan evakuasi […]

  • Lawan Kaku dan Kalah Algoritma, Pemkot Singkawang Gandeng Konten Kreator Jadi “Jembatan” Informasi

    Lawan Kaku dan Kalah Algoritma, Pemkot Singkawang Gandeng Konten Kreator Jadi “Jembatan” Informasi

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontinakMetro.Com – Pemerintah Kota Singkawang menyadari bahwa informasi resmi yang kaku kini mulai ditinggalkan oleh generasi digital. Menghadapi tantangan algoritma media sosial yang dinamis, Diskominfo Kota Singkawang resmi merangkul para konten kreator dan influencer lokal sebagai mitra strategis dalam menyampaikan program pemerintah, Rabu (14/1/2026). Pertemuan yang berlangsung di TCM Room Kantor Wali Kota Singkawang ini […]

  • PPN Rumah Ditanggung Pemerintah 100 Persen Sepanjang 2026, Ini Aturan Lengkapnya

    PPN Rumah Ditanggung Pemerintah 100 Persen Sepanjang 2026, Ini Aturan Lengkapnya

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Pemerintah kembali menggulirkan stimulus fiskal untuk menopang pertumbuhan ekonomi nasional melalui sektor properti. Sepanjang tahun 2026, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas pembelian rumah dan satuan rumah susun ditanggung penuh oleh pemerintah. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 90 Tahun 2025 yang diteken Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dalam aturan ini, […]

  • Konser Judika, Polres Sanggau Matangkan Pengamanan untuk 7.000 Penggemar “Si Aku Yang Tersakiti”

    Konser Judika, Polres Sanggau Matangkan Pengamanan untuk 7.000 Penggemar “Si Aku Yang Tersakiti”

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Demam konser musik berskala nasional dipastikan akan melanda Kabupaten Sanggau pada Februari mendatang. Bintang papan atas nasional, Judika, dijadwalkan menjadi penampil utama dalam gelaran megah Pusat Damai Fest Symphony Of Heart Tahun 2026. Tak hanya pelantun tembang “Aku Yang Tersakiti” tersebut, grup band legendaris Hijau Daun dengan hits “Suara” juga dipastikan akan turut […]

expand_less