Rabu, 2 Sep 2026
Trending Tags
Beranda » News » Kenalan di Medsos, Pemuda di Sekadau Cabuli Anak 13 Tahun di Berbagai Tempat

Kenalan di Medsos, Pemuda di Sekadau Cabuli Anak 13 Tahun di Berbagai Tempat

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau bergerak cepat menangani dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur. Seorang pemuda berinisial H (19) berhasil diamankan pihak kepolisian pada Kamis (22/1/2026) setelah adanya laporan resmi dari keluarga korban.

Peristiwa pilu ini dilaporkan terjadi di wilayah Kecamatan Sekadau Hulu pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Kasus ini terungkap setelah korban, seorang anak perempuan berusia 13 tahun, menceritakan kejadian yang dialaminya kepada pihak keluarga.

Kapolres Sekadau, AKBP Andhika Wiratama, melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin, menjelaskan bahwa perkenalan antara pelaku dan korban bermula dari interaksi di media sosial yang kemudian berlanjut pada pertemuan langsung.

“Terlapor diamankan terkait dugaan Tindak Pidana Perkosaan dan Perbuatan Cabul terhadap Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 473 Ayat (2) Huruf b dan/atau Pasal 415 KUHP,” ujar IPTU Zainal dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/1/2026).

Menariknya, penyidik Polres Sekadau telah menerapkan KUHP Nasional (UU Nomor 1 Tahun 2023) yang baru saja berlaku efektif per 2 Januari 2026 dalam menangani kasus ini. Aturan baru tersebut menegaskan bahwa setiap perbuatan seksual terhadap anak merupakan tindak pidana serius tanpa memandang ada atau tidaknya persetujuan dari korban yang masih di bawah umur.

Berdasarkan pemeriksaan awal, H diamankan di wilayah Kecamatan Sekadau Hilir dan bersikap kooperatif kepada penyidik. Ia mengakui bahwa dugaan tindakan tersebut dilakukan di beberapa lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Sekadau.

“Kami telah mengamankan pelaku di Rutan Polres Sekadau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sejumlah barang bukti juga sudah disita guna mendukung pembuktian kasus ini,” tambah IPTU Zainal.

Pihak kepolisian berkomitmen memberikan perlindungan maksimal bagi korban dan memastikan identitasnya tetap terjaga demi masa depannya. Di sisi lain, IPTU Zainal memberikan peringatan keras kepada masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak mereka di dunia maya.

“Kami mengimbau para orang tua agar lebih peduli terhadap pergaulan dan aktivitas anak, khususnya dalam penggunaan media sosial. Segera lapor jika mencurigai adanya tindakan yang membahayakan keselamatan anak,” tegasnya.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bareskrim Polri Bongkar Ratusan Kasus Judi Online Sepanjang 2025, Aset Sitaan Tembus Rp286 Miliar

    Bareskrim Polri Bongkar Ratusan Kasus Judi Online Sepanjang 2025, Aset Sitaan Tembus Rp286 Miliar

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Bareskrim Polri terus memperkuat perang melawan praktik perjudian online yang kian masif dan meresahkan masyarakat. Sepanjang tahun 2025, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri bersama jajaran berhasil mengungkap ratusan perkara judi online dengan nilai aset sitaan mencapai ratusan miliar rupiah. Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, mengungkapkan bahwa selama […]

  • Perjuangkan Nasib Ratusan Ribu Penambang, Wagub Kalbar Krisantus Ingin Legalkan PETI Jadi WPR

    Perjuangkan Nasib Ratusan Ribu Penambang, Wagub Kalbar Krisantus Ingin Legalkan PETI Jadi WPR

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk memperjuangkan legalitas aktivitas pertambangan masyarakat. Langkah ini diambil guna mengubah status Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menjadi Pertambangan Rakyat yang berizin agar manfaatnya nyata bagi rakyat dan daerah. Penegasan tersebut disampaikan Wagub Krisantus saat menerima audiensi Pemerintah Kabupaten Sintang dan perwakilan masyarakat […]

  • Langkah Strategis Siswa yang Memenuhi Syarat Menuju SNBP 2026: Cermati Berkas dan Aturan Mainnya

    Langkah Strategis Siswa yang Memenuhi Syarat Menuju SNBP 2026: Cermati Berkas dan Aturan Mainnya

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com –Menjadi siswa eligible atau memenuhi syarat merupakan langkah awal yang menguntungkan dalam seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Sebagai peserta Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), siswa berkesempatan masuk kampus impian tanpa tes melalui penilaian prestasi akademik maupun non-akademik. Selain pendaftaran yang tidak dipungut biaya, jalur ini juga menawarkan efisiensi waktu karena status mahasiswa baru […]

  • Industri Game Global Menuju 2026 Paling Panas, Gimana Nasib GTA 6 dan Pesaingnya?

    Industri Game Global Menuju 2026 Paling Panas, Gimana Nasib GTA 6 dan Pesaingnya?

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Industri video game global bersiap menghadapi tahun paling bergolak dalam satu dekade terakhir. Jika 2025 sudah diwarnai kejutan—mulai dari studio indie Prancis yang menyabet Game of the Year hingga runtuhnya dominasi Call of Duty—maka 2026 diprediksi jauh lebih liar, panas, dan penuh drama. Mulai dari nasib Grand Theft Auto 6, potensi kenaikan harga […]

  • KPK Buka Peluang Telusuri Peran Riza Chalid di Kasus Katalis Pertamina

    KPK Buka Peluang Telusuri Peran Riza Chalid di Kasus Katalis Pertamina

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pengusaha migas Riza Chalid dalam perkara dugaan korupsi pengadaan katalis di PT Pertamina. Pendalaman tersebut akan dilakukan dengan menunggu fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan serta melalui koordinasi dengan Kejaksaan Agung. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik tidak menutup kemungkinan mengembangkan penyidikan apabila […]

  • Ekspor Perdana 1,3 Ton Udang Vaname via PLBN Entikong Tembus Malaysia

    Ekspor Perdana 1,3 Ton Udang Vaname via PLBN Entikong Tembus Malaysia

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Gerbang ekspor di beranda depan negara kembali mencatat tonggak sejarah baru bagi komoditas lokal di pasar global. Sebanyak 1,3 ton udang vaname resmi dilepas sebagai komoditas unggulan baru melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat, menuju pasar Malaysia pada Rabu (21/1/2026). Pengiriman perdana di awal tahun ini menjadi sinyal kuat penguatan […]

expand_less