Sidak Pasca Libur Nataru: Bupati Sekadau Aron Sisir OPD, Pastikan ASN Tak Tambah Libur
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Senin, 5 Jan 2026
- print Cetak

Sidak Pasca Libur Nataru: Bupati Sekadau Aron Sisir OPD, Pastikan ASN Tak Tambah Libur. (Foto: Diskominfo)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PontianakMetro.Com – Hari pertama masuk kerja usai libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026 dimanfaatkan Bupati Sekadau, Aron, untuk memastikan roda pemerintahan kembali berputar maksimal. Bupati memimpin langsung rangkaian Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau, Senin (5/1/2026).
Langkah tegas ini diambil bukan hanya untuk memantau absensi pegawai, tetapi juga menjamin kualitas pelayanan publik kepada masyarakat tidak kendur usai masa libur.
Agar sidak berjalan efektif dan menyeluruh, Bupati Aron membagi kekuatan menjadi beberapa tim gabungan. Tim utama yang dipimpin langsung oleh Bupati menyisir instansi di dalam kompleks perkantoran terpadu, sementara tim lainnya bergerak ke dinas-dinas yang berada di luar lingkungan Kantor Bupati.
Bupati didampingi oleh sejumlah pejabat teras, mulai dari Plh. Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, hingga Kepala BKPSDM dan Kasat Pol PP Kabupaten Sekadau.
“Fokus utama inspeksi ini meliputi kehadiran pegawai secara riil di lapangan serta memastikan pelaksanaan pelayanan publik sudah berjalan normal kembali,” tulis keterangan resmi dari pelaksanaan sidak tersebut.
Rute sidak tim Bupati berlangsung secara maraton, dimulai dari Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja (DP2TK), hingga ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Beberapa instansi strategis lainnya seperti Dinas PUPR, Dinas Kominfo, dan Sekretariat Dewan juga tak luput dari pemeriksaan mendadak ini.
Sementara itu, tim kedua secara bersamaan melakukan pemantauan ke instansi pelayanan langsung seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pemadam Kebakaran, serta Badan Pengelola Retribusi dan Pajak Daerah.
Kegiatan sidak mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya ini merupakan instrumen kendali bagi Pemkab Sekadau untuk melihat kondisi nyata etos kerja ASN di lapangan.
Pemerintah Kabupaten Sekadau berharap, melalui kehadiran pimpinan yang turun langsung ke ruangan-ruangan kerja, kedisiplinan ASN dapat terus meningkat. Hal ini penting untuk memastikan bahwa warga yang datang membutuhkan layanan perizinan, administrasi, maupun bantuan sosial dapat terlayani dengan baik sejak hari pertama kerja di tahun 2026.
Hingga berita ini diturunkan, hasil rekapitulasi kehadiran ASN dari sidak gabungan tersebut tengah diproses oleh BKPSDM Kabupaten Sekadau untuk dievaluasi lebih lanjut.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Tim Redaksi
- Sumber: Diskominfo

Saat ini belum ada komentar