Minggu, 3 Mei 2026
Trending Tags
Beranda » News » Sembunyikan 9,80 Gram Sabu di Rumah Walet, Pria Paruh Baya di Tayan Hilir Diciduk Polisi

Sembunyikan 9,80 Gram Sabu di Rumah Walet, Pria Paruh Baya di Tayan Hilir Diciduk Polisi

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com — Satuan Reserse Narkoba Polsek Tayan Hilir, Polres Sanggau, berhasil membongkar praktik peredaran gelap narkotika jenis sabu yang melibatkan seorang pria paruh baya. Pelaku berinisial AY (50), warga Dusun Pebaok, Desa Kawat, diringkus polisi bersama barang bukti sabu seberat hampir 10 gram.

Pengungkapan kasus ini bermula dari keresahan warga terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kos di Dusun Kawat. Menanggapi laporan tersebut, personel Polsek Tayan Hilir melakukan penyelidikan tertutup hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.

Pada Sabtu (31/01/2026) dini hari, sekitar pukul 01.10 WIB, petugas menggerebek AY di kamar kos nomor C08. Dalam penggeledahan awal, polisi hanya menemukan satu tabung kaca bekas pakai. Namun, pengembangan di lapangan membawa petugas menuju lokasi lain yang diduga kuat menjadi tempat transaksi utama.

Informasi menyebutkan bahwa AY kerap melakukan aktivitas jual beli barang haram tersebut di gedung walet miliknya di Dusun Pebaok. Petugas pun langsung membawa pelaku ke lokasi dimaksud untuk penggeledahan lanjutan.

“Sekitar pukul 01.55 WIB, dilakukan penggeledahan di rumah walet tersebut. Petugas menemukan dua paket plastik bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto mencapai 9,80 gram,” ungkap Kapolsek Tayan Hilir, Iptu Dwi Putra Prateisya Wibisono.

Barang bukti sabu tersebut ditemukan disembunyikan secara cerdik di dalam botol plastik bertuliskan “VIGAMAX” yang diletakkan di bawah meja. Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah alat pendukung transaksi, antara lain:

• Satu unit timbangan elektronik.
• Bundel plastik klip berbagai ukuran.
• Alat isap sabu (bong) dan pipet plastik.
• Uang tunai sebesar Rp460.000.

Iptu Dwi Putra menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan sinergi antara kerja keras anggota di lapangan dan keberanian masyarakat dalam memberikan informasi.

“Informasi dari warga sangat membantu kami. Polsek Tayan Hilir berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Tidak ada toleransi bagi pelaku narkotika,” tegasnya.

Saat ini, AY beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sanggau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran sabu di wilayah Tayan Hilir tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan dari ancaman narkoba demi menyelamatkan generasi muda di Kabupaten Sanggau.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tragedi di Kebun Nangka Parindu: Pria 42 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia, Polisi Temukan Pesan Terakhir di WhatsApp

    Tragedi di Kebun Nangka Parindu: Pria 42 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia, Polisi Temukan Pesan Terakhir di WhatsApp

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Suasana duka menyelimuti Dusun Tunas Lino, Desa Hibun, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, setelah seorang pria berinisial A (42) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tragis pada Minggu (15/2/2026) malam. Korban ditemukan tergantung di pohon nangka di area kebun miliknya oleh anak kandung dan kerabatnya. Kapolsek Parindu, Ipda N. Ling, membenarkan peristiwa memilukan tersebut. Pihaknya […]

  • Promosikan Wisata Alam Sanggau, 650 Rider Trail Taklukkan Medan Ekstrem Desa Engkalet

    Promosikan Wisata Alam Sanggau, 650 Rider Trail Taklukkan Medan Ekstrem Desa Engkalet

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Sebanyak 650 rider motor trail dari berbagai penjuru Kalimantan Barat hingga luar provinsi tumpah ruah di Desa Engkalet, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau. Kehadiran ratusan pecinta olahraga ekstrem ini bertujuan untuk memeriahkan Event Jelajah Alam Macan’t Dohik Buko’k Tahun 2026 yang digelar pada Sabtu (24/1/2026). Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, hadir langsung membuka […]

  • Kasus Oli Palsu Kalbar Mandek, BPM Soroti Kinerja Polda dan Desak Kejati Kawal Aktor Utama

    Kasus Oli Palsu Kalbar Mandek, BPM Soroti Kinerja Polda dan Desak Kejati Kawal Aktor Utama

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat kembali menyuarakan desakan keras terhadap penegakan hukum kasus peredaran oli palsu di wilayah Kalimantan Barat. BPM secara terbuka mengkritik lambannya penanganan kasus tersebut oleh Polda Kalbar yang dinilai belum menunjukkan perkembangan memuaskan sejak aksi unjuk rasa besar pada 15 Oktober 2025 lalu. Ketua BPM Kalbar, Gusti Edy, […]

  • Lomba Mancing Amal di Jalan Ampera Pontianak, Krisantus: Sangat Positif

    Lomba Mancing Amal di Jalan Ampera Pontianak, Krisantus: Sangat Positif

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Suasana Jalan Ampera Pontianak mendadak ramai dan meriah pada Minggu (15/2/2026). Ribuan warga berkumpul untuk mengikuti Lomba Mancing Amal Ikan Lele dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Wagub Kalbar), Krisantus Kurniawan, yang ditandai dengan penebaran ikan lele ke parit yang menjadi […]

  • Pulang Lebih Awal! Pemkot Pontianak Terbitkan Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 2026

    Pulang Lebih Awal! Pemkot Pontianak Terbitkan Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 2026

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pemerintah Kota Pontianak resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Pontianak Tahun 2026 mengenai pengaturan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara produktivitas kerja dan kekhusyukan ibadah para abdi negara. Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menegaskan bahwa meskipun ada penyesuaian waktu, […]

  • Safari Ramadan di Parit Tokaya, Edi Rusdi Kamtono Tekankan Peran Strategis Ratusan Masjid untuk Pembangunan Kota

    Safari Ramadan di Parit Tokaya, Edi Rusdi Kamtono Tekankan Peran Strategis Ratusan Masjid untuk Pembangunan Kota

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menekankan bahwa keberadaan masjid di Kota Pontianak memiliki peran yang sangat strategis. Masjid kini tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga telah bertransformasi menjadi pusat kegiatan sosial dan ekonomi bagi masyarakat. Menurut Edi, masjid memiliki fungsi yang luas bagi kehidupan umat. Selain menjadi ruang suci untuk […]

expand_less