Rabu, 4 Mar 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Richard Lee Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Kasus Kosmetik Disorot

Richard Lee Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Kasus Kosmetik Disorot

  • account_circle Pontianak Metro
  • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.com – Dokter sekaligus influencer kecantikan ternama, Richard Lee, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Rabu (7/1/2026). Kehadirannya tersebut untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk kosmetik yang dipasarkan atas namanya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Richard Lee tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar siang hari menggunakan mobil mewah berwarna hitam. Ia turun tepat di depan gedung pemeriksaan dan langsung memasuki area terbatas kepolisian tanpa menyampaikan keterangan apa pun kepada awak media.

Richard Lee tampak bergegas menuju ruang pemeriksaan. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan status tersangka yang telah dilakukan penyidik sejak 15 Desember 2025.

Kasus yang menjerat Richard Lee bermula dari laporan Samira Farahnaz, yang dikenal publik dengan julukan Dokter Detektif (Doktif). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen atas sejumlah produk dan layanan perawatan kecantikan yang dikaitkan dengan Richard Lee.

Sebelumnya, Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, memastikan bahwa perkara tersebut telah resmi naik ke tahap penyidikan.

“Penetapan tersangka terhadap saudara Ricard Lie dilakukan pada tanggal 15 Desember 2025, setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup,” ujar Reonald kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).

Reonald menjelaskan, penyidik sempat melayangkan surat panggilan pertama pada 23 Desember 2025, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut. Meski demikian, Richard Lee tetap menjalin komunikasi dengan penyidik dan mengajukan penjadwalan ulang pemeriksaan hingga akhirnya hadir pada 7 Januari 2026.

Dalam pemaparannya, Reonald mengungkap kronologi dugaan pelanggaran yang dilaporkan. Pada 12 Oktober 2024, pelapor berinisial HH, selaku kuasa hukum korban berinisial S, membeli produk White Tomato yang dikaitkan dengan Richard Lee melalui marketplace. Hasil pemeriksaan menunjukkan produk tersebut diduga tidak mengandung White Tomato sebagaimana tercantum pada label.

Selanjutnya, pada 23 Oktober 2024, korban membeli produk DNA Salmon. Produk tersebut diduga tidak steril, karena tidak dilengkapi segel penutup dan dikemas ulang.

Tak hanya itu, pada 2 November 2024, korban kembali membeli produk Miss V Stem Cell by Athena Group. Hasil pengecekan mengindikasikan produk tersebut diduga merupakan kemasan ulang dari merek lain.

Perkara ini telah terdaftar dengan Nomor LPB 7317/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan, serta mengimbau tersangka agar bersikap kooperatif demi kelancaran proses hukum.

Pemeriksaan terhadap Richard Lee diharapkan dapat mengungkap secara terang rangkaian dugaan pelanggaran yang menyeret salah satu figur publik di industri kecantikan nasional tersebut. (*/)

  • Penulis: Pontianak Metro

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Singkawang Diserbu Sampah Kulit Durian Kalbar, Petugas DLH Kewalahan Angkut 120 Ton Sehari

    Singkawang Diserbu Sampah Kulit Durian Kalbar, Petugas DLH Kewalahan Angkut 120 Ton Sehari

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Citra Singkawang sebagai kota wisata diuji oleh tumpukan sampah pasca-libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Singkawang harus berjibaku menangani lonjakan volume sampah yang menyentuh angka 120 ton per hari pada pekan pertama Januari. Menariknya, lonjakan ini bukan sekadar sampah rumah tangga, melainkan didominasi oleh limbah […]

  • Hilang Kendali di KM 32 Trans Kalimantan, Pengemudi Dump Truk Tewas Usai Adu Banteng dengan Truk CPO

    Hilang Kendali di KM 32 Trans Kalimantan, Pengemudi Dump Truk Tewas Usai Adu Banteng dengan Truk CPO

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Kecelakaan lalu lintas maut kembali terjadi di Jalan Trans Kalimantan KM 32, Desa Pancaroba, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Insiden yang melibatkan sebuah truk tangki Crude Palm Oil (CPO) dengan dump truk tersebut menewaskan pengemudi dump truk di lokasi kejadian. Peristiwa nahas itu terjadi pada Selasa (10/2/2026) pagi. Berdasarkan hasil […]

  • Skuad Lengkap JLM Proliga 2026 Bertabur Bintang: Yolla Yuliana dan Arimbi Syifana Menuai Sorotan

    Skuad Lengkap JLM Proliga 2026 Bertabur Bintang: Yolla Yuliana dan Arimbi Syifana Menuai Sorotan

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Menjelang bergulirnya kompetisi kasta tertinggi voli tanah air, Bank Mandiri resmi meluncurkan skuad voli putri Jakarta Livin’ by Mandiri (JLM) untuk mengarungi Proliga 2026. Kehadiran wajah-wajah populer yang dikenal memiliki kemampuan mumpuni sekaligus paras menawan, seperti Yolla Yuliana dan Arimbi Syifana, menjadi daya tarik utama tim berkode emiten BMRI ini. Peluncuran yang dilakukan […]

  • Dominasi KOMET ke-22 Untan, Siswa MAN Melawi Borong Juara 1 dan 2 Matematika

    Dominasi KOMET ke-22 Untan, Siswa MAN Melawi Borong Juara 1 dan 2 Matematika

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Peserta didik Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Melawi menorehkan prestasi gemilang dalam ajang Kompetisi Matematika (KOMET) ke-22 yang diselenggarakan oleh Fakultas MIPA Jurusan Matematika Universitas Tanjungpura (Untan). Dalam kompetisi bergengsi tingkat kabupaten tersebut, delegasi MAN Melawi berhasil mendominasi podium dengan menyabet gelar Juara 1 dan Juara 2. Ajang ini diikuti oleh sedikitnya 76 siswa-siswi […]

  • Bupati Kubu Raya Tegaskan Gas 3 Kg Tak Boleh Dijual ke Toko dan Pengecer

    Bupati Kubu Raya Tegaskan Gas 3 Kg Tak Boleh Dijual ke Toko dan Pengecer

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Lonjakan harga gas elpiji tiga kilogram atau “gas melon” yang mencekik warga kurang mampu memicu reaksi keras dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan bahwa gas bersubsidi tersebut dilarang keras untuk diperjualbelikan kembali ke toko-toko atau pengecer ilegal yang tidak memiliki izin resmi. Penegasan ini disampaikan Sujiwo di Sungai Raya […]

  • Temukan Tumpukan Plastik Hitam di Jalur Tikus, Petugas Gabungan Amankan Ribuan Kilo Daging dan Sosis Ilegal

    Temukan Tumpukan Plastik Hitam di Jalur Tikus, Petugas Gabungan Amankan Ribuan Kilo Daging dan Sosis Ilegal

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Karantina Kalimantan Barat semakin memperketat pengawasan di wilayah perbatasan untuk membendung masuknya risiko penyakit lintas negara, termasuk ancaman virus Nipah yang tengah diwaspadai. Dalam operasi gabungan yang digelar pada Rabu malam, 4 Februari 2026, petugas berhasil mengamankan sekitar 1,8 ton produk hewan dan tumbuhan ilegal asal Malaysia di kawasan PLBN Entikong. Keberhasilan ini […]

expand_less