Polres Sintang Didesak Tangkap Oknum Penyegel Sekolah, Massa Ancam Demo ke Polda Kalbar
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
- print Cetak

Massa menyampaikan tuntutan orasi di depan Mapolres Sintang, Kamis (8/1/2025). | Polres Sintang Didesak Tangkap Oknum Penyegel Sekolah, Massa Ancam Demo ke Polda Kalbar. (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PontianakMetro.Com – Gelombang protes terkait kisruh pengelolaan Madrasah Ibtida’iyah Ma’arif (MIM) Labschool STAIMA Sintang memasuki babak baru. Sejumlah mahasiswa STAIMA Sintang bersama komite dan orang tua murid menggelar aksi longmarch menuju Mapolres Sintang pada Kamis (8/1/2026) untuk mendesak tindakan tegas kepolisian terhadap oknum yang melakukan penyegelan sekolah secara paksa.
Massa memberikan ultimatum keras kepada Polres Sintang untuk segera menangkap pelaku penguncian gedung dalam waktu 3×24 jam.
Perwakilan Komite dan orang tua murid, Lisa Listanti, menegaskan bahwa aksi premanisme berupa penguncian gedung sekolah dan pembongkaran paksa ruang STAIMA oleh oknum yang mengatasnamakan organisasi keagamaan telah mencederai hak pendidikan anak-anak.
“Kami sudah menunggu tuntutan kami ke Polres untuk segera menangkap pelakunya selama 3×24 jam atau sampai hari Senin, 12 Januari 2026. Jika tidak, akan kami lakukan aksi yang lebih besar ke Polda Kalbar,” tegas Lisa saat dikonfirmasi, Sabtu (10/1/2026).
Lisa menambahkan bahwa tindakan oknum tersebut dilakukan tanpa surat tugas maupun pemberitahuan resmi.
Akar Masalah: Dualitas Pengelolaan
Persoalan ini bermula dari sengketa pengelolaan antara pihak STAIMA Sintang dengan pihak yang mengatasnamakan pengurus organisasi keagamaan. Penasihat hukum Ketua STAIMA Sintang, Erwin Siahaan, mengungkapkan bahwa ada upaya pengambilalihan secara sepihak yang menyebabkan pemecatan Kepala Sekolah dan Operator secara tidak sah.
“Izin operasional MIM Labschool Sintang melekat pada STAIMA. Kami menyayangkan pihak-pihak yang melakukan tindakan sewenang-wenang di lapangan hingga melakukan penyegelan,” ujar Erwin.
Sempat Protes ke Kemenag
Sebelum melakukan aksi ke Polres, para orang tua juga telah berdemo di Kantor Kemenag Sintang pada Desember lalu. Aksi tersebut membuahkan hasil berupa pengembalian posisi Kepala Sekolah dan Operator sekolah oleh Kakanwil, namun tindakan fisik berupa penyegelan gedung oleh oknum di lapangan hingga kini belum diproses secara hukum.
Kini, bola panas berada di tangan Polres Sintang. Masyarakat menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk mengamankan para pelaku penyegelan demi menjamin keamanan proses belajar mengajar di MIM Labschool Sintang.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Tim Redaksi

Saat ini belum ada komentar