Rabu, 4 Mar 2026
Trending Tags
Beranda » News » Polres Kubu Raya Segel 9 Hektare Lahan Karhutla di Desa Punggur Kecil

Polres Kubu Raya Segel 9 Hektare Lahan Karhutla di Desa Punggur Kecil

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya mengambil langkah tegas dengan memasang garis polisi (police line) di lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Jalan Parit Buluh, Serdam, Desa Punggur Kecil, pada Jumat (23/1/2026).

Penyegelan ini dilakukan untuk menjaga status quo tempat kejadian perkara (TKP) guna mendukung proses penyelidikan intensif dalam mengungkap pemicu kebakaran hebat tersebut.

Kasatreskrim Polres Kubu Raya, Iptu Nunut Rivaldo Simanjuntak, menegaskan bahwa lahan yang telah dipasang garis polisi tersebut kini berada di bawah pengawasan ketat penegak hukum.

“Pemasangan police line dilakukan untuk menjaga status quo TKP agar tidak terganggu selama proses penyelidikan berlangsung. Tujuannya agar masyarakat mengetahui bahwa lokasi ini sudah dalam atensi penegak hukum dan tidak diganggu gugat,” tegas Iptu Nunut Rivaldo Simanjuntak.

Berdasarkan data awal, luas area yang hangus terbakar di Desa Punggur Kecil tersebut diperkirakan mencapai angka yang cukup signifikan.

“Luas area kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 8 hingga 9 hektare,” tambah Nunut.

Ia memastikan pihak kepolisian tidak akan segan mengambil tindakan hukum secara tegas jika ditemukan unsur kesengajaan atau tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Bupati Kubu Raya, Sujiwo, yang hadir langsung di lokasi penyegelan menekankan bahwa tindakan hukum ini dilakukan tanpa pandang bulu. Ia menyoroti dampak karhutla yang telah merugikan sektor kesehatan, pendidikan, hingga transportasi masyarakat.

“Karhutla ini bukan persoalan sepele. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera, terutama terhadap perusahaan-perusahaan yang saat ini tengah dalam pengawasan ketat pemerintah dan aparat penegak hukum,” ujar Sujiwo.

Bupati menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti melanggar aturan dalam pemanfaatan lahan wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Senada dengan hal tersebut, Wakapolres Kubu Raya, Kompol Andri Syahroni, memastikan proses penyelidikan akan berjalan secara profesional sesuai atensi langsung dari Kapolres Kubu Raya.

“Setiap indikasi pelanggaran akan kami dalami sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami memastikan proses penyelidikan dilakukan secara mendalam,” kata Kompol Andri Syahroni.

Pihak kepolisian juga meminta dukungan masyarakat untuk memberikan informasi valid yang dapat membantu pengungkapan kasus ini, sementara tim penyidik terus bekerja mencari bukti-bukti baru di lapangan terkait pemicu api.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sulap Lahan Reklamasi Jadi Sumber Bioetanol, Program Sabuk Hijau Khatulistiwa Direstui Norsan

    Sulap Lahan Reklamasi Jadi Sumber Bioetanol, Program Sabuk Hijau Khatulistiwa Direstui Norsan

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyambut hangat inisiatif strategis yang ditawarkan oleh Lembaga Investasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (Li-Bapan). Dalam audiensi yang berlangsung di Ruang Kerja Gubernur pada Senin (19/1/2026), dipaparkan program bertajuk “Sabuk Hijau Khatulistiwa” yang mengintegrasikan reklamasi lahan dengan penguatan ekonomi berbasis energi terbarukan. Program ini menarik perhatian Pemerintah Provinsi […]

  • Rapor Merah Narkoba di Sekadau Sepanjang 2025, Polisi Juga Bidik Kasus Korupsi Ratusan Juta!

    Rapor Merah Narkoba di Sekadau Sepanjang 2025, Polisi Juga Bidik Kasus Korupsi Ratusan Juta!

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Kepolisian Resor (Polres) Sekadau membeberkan catatan kriminalitas sepanjang tahun 2025 dalam rilis akhir tahun di Mapolres Sekadau. Dari total 117 perkara yang ditangani, kasus penyalahgunaan narkotika masih menjadi momok utama yang mendominasi daftar kejahatan di Kabupaten Sekadau. Wakapolres Sekadau, Kompol Asep Mustopa Kamil, mengungkapkan bahwa meskipun mayoritas kasus berhasil diselesaikan, dinamika kejahatan di […]

  • Hangatnya Natal Bersama DWP Kalbar, Sekda Harisson: Keluarga Adalah Fondasi Kemajuan Daerah

    Hangatnya Natal Bersama DWP Kalbar, Sekda Harisson: Keluarga Adalah Fondasi Kemajuan Daerah

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Adpim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Mewakili Gubernur Kalimantan Barat, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, menghadiri Perayaan Natal Bersama Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Garuda, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa malam (30/12/2025). Mengangkat tema “Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Keluarga”, perayaan ini menjadi momentum penting untuk […]

  • Jadi Kawah Candradimuka, Karolin Margret Natasa Ajak Kader KBPP Polri Kalbar Kuasai Sektor Strategis

    Jadi Kawah Candradimuka, Karolin Margret Natasa Ajak Kader KBPP Polri Kalbar Kuasai Sektor Strategis

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Ketua KBPP Polri Kalimantan Barat yang juga menjabat sebagai Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, menegaskan komitmennya untuk menjadikan organisasi tersebut sebagai kawah candradimuka bagi putra-putri Polri. Hal ini disampaikan Karolin saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) V KBPP Polri Kalimantan Barat yang berlangsung di Aula Polda Kalbar pada Selasa (27/1/2026). Ia menekankan bahwa organisasi […]

  • Tragedi di Kebun Nangka Parindu: Pria 42 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia, Polisi Temukan Pesan Terakhir di WhatsApp

    Tragedi di Kebun Nangka Parindu: Pria 42 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia, Polisi Temukan Pesan Terakhir di WhatsApp

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Suasana duka menyelimuti Dusun Tunas Lino, Desa Hibun, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, setelah seorang pria berinisial A (42) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tragis pada Minggu (15/2/2026) malam. Korban ditemukan tergantung di pohon nangka di area kebun miliknya oleh anak kandung dan kerabatnya. Kapolsek Parindu, Ipda N. Ling, membenarkan peristiwa memilukan tersebut. Pihaknya […]

  • Pemkot Boyong Produk Unggulan ke INACRAFT 2026, Bidik Buyers Luar Negeri di Pameran Terbesar Asia Tenggara

    Pemkot Boyong Produk Unggulan ke INACRAFT 2026, Bidik Buyers Luar Negeri di Pameran Terbesar Asia Tenggara

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Kom/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pemerintah Kota Pontianak bersama Dekranasda Kota Pontianak kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam mendukung perajin lokal menembus pasar internasional. Melalui ajang The Jakarta International Handicraft Trade Fair (INACRAFT) tahun 2026, produk unggulan Kota Pontianak dipamerkan untuk memperluas jangkauan pemasaran hingga ke mancanegara. Pameran yang diprakarsai oleh Asosiasi Eksportir dan Produsen Handicraft Indonesia (ASEPHI) ini […]

expand_less