Minggu, 3 Mei 2026
Trending Tags
Beranda » News » Rapor Merah Narkoba di Sekadau Sepanjang 2025, Polisi Juga Bidik Kasus Korupsi Ratusan Juta!

Rapor Merah Narkoba di Sekadau Sepanjang 2025, Polisi Juga Bidik Kasus Korupsi Ratusan Juta!

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com – Kepolisian Resor (Polres) Sekadau membeberkan catatan kriminalitas sepanjang tahun 2025 dalam rilis akhir tahun di Mapolres Sekadau. Dari total 117 perkara yang ditangani, kasus penyalahgunaan narkotika masih menjadi momok utama yang mendominasi daftar kejahatan di Kabupaten Sekadau.

Wakapolres Sekadau, Kompol Asep Mustopa Kamil, mengungkapkan bahwa meskipun mayoritas kasus berhasil diselesaikan, dinamika kejahatan di wilayah hukumnya menunjukkan tren yang perlu diwaspadai, terutama di sektor narkotika dan lalu lintas.

Sepanjang 2025, Polres Sekadau menangani 117 perkara yang terdiri dari kejahatan konvensional, transnasional, hingga kejahatan terhadap kekayaan negara. Dari jumlah tersebut, tingkat penyelesaian perkara mencapai angka yang cukup tinggi yakni 112 kasus.

“Jenis tindak pidana yang paling banyak ditangani antara lain narkotika sebanyak 23 kasus, disusul pencurian biasa 15 kasus, penipuan 14 kasus, penggelapan 12 kasus, serta pencurian dengan pemberatan (curat) dan tambang ilegal masing-masing 10 kasus,” jelas Kompol Asep Mustopa Kamil, Rabu (31/12/2025).

Selain kejahatan jalanan, Polres Sekadau juga menunjukkan taringnya dalam mengawal program Asta Cita Presiden, khususnya terkait pemberantasan korupsi. Saat ini, penyidik tengah mendalami satu perkara dugaan tindak pidana korupsi yang cukup signifikan.

“Pada tahun 2025, kami menangani satu perkara dugaan korupsi yang masih tahap penyidikan. Berdasarkan audit awal Inspektorat, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp799.879.000,” tegas Wakapolres. Meski belum ada tersangka yang ditetapkan, kasus ini menjadi prioritas utama untuk dituntaskan di tahun mendatang.

Kabar kurang mengenakkan datang dari sektor lalu lintas. Polres Sekadau mencatat adanya peningkatan angka kecelakaan lalu lintas sebanyak 47 kasus. Hal ini diikuti dengan langkah tegas aparat yang menaikkan jumlah penindakan tilang dari 320 perkara di tahun 2024 menjadi 433 perkara di tahun 2025.

Sebaliknya, jumlah teguran justru mengalami penurunan dari 1.322 menjadi 1.225 teguran, menandakan kepolisian mulai lebih disiplin dalam melakukan penegakan hukum bagi pelanggar aturan jalan raya.

Menutup keterangannya, Wakapolres menegaskan bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak lepas dari dukungan masyarakat. Ia berharap profesionalisme Polri dalam melayani warga Sekadau semakin meningkat di tahun 2026 demi menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.

“Kami mengharapkan dukungan seluruh elemen masyarakat dan rekan media agar situasi di Sekadau semakin baik di tahun depan,” pungkasnya.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Sukir Jamin Urus Izin Ponpes Pakai Dana Pribadi Agar Bisa Dapat Bantuan Negara

    Wabup Sukir Jamin Urus Izin Ponpes Pakai Dana Pribadi Agar Bisa Dapat Bantuan Negara

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Komf/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, memberikan jaminan khusus bagi pengelola pondok pesantren dan yayasan di wilayahnya yang hingga kini belum mengantongi izin operasional. Hal ini disampaikannya saat melaksanakan Safari Ramadan di Masjid Muhajirin, Desa Batu Ampar, Kecamatan Batu Ampar, pada Senin (23/2/2026). Sukiryanto menyoroti fakta bahwa Kubu Raya memiliki jumlah pondok pesantren terbanyak […]

  • Dokter Richard Lee Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 12 Tahun Penjara dalam Kasus Kesehatan dan Konsumen

    Dokter Richard Lee Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 12 Tahun Penjara dalam Kasus Kesehatan dan Konsumen

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Kepolisian Republik Indonesia secara resmi membeberkan pasal-pasal hukum yang dikenakan kepada Dokter Richard Lee, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa penyidik menjerat Richard Lee dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang […]

  • Proyek Sanitasi Modern SPALD-T Pontianak Siap Konstruksi, Target 16 Ribu Rumah Tangga

    Proyek Sanitasi Modern SPALD-T Pontianak Siap Konstruksi, Target 16 Ribu Rumah Tangga

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Kota Pontianak bersiap melakukan lompatan besar dalam pengelolaan lingkungan melalui Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T). Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, meninjau langsung lokasi rencana pembangunan di Gang Martapura, Kelurahan Benua Melayu Laut, dan memastikan persiapan fisik telah mencapai angka 95 persen, Selasa (6/1/2026). Proyek strategis nasional ini dirancang untuk mengatasi […]

  • PMII Komisariat Untan Sukses Gelar Pelantikan Pengurus dan Mapaba Akbar 2026

    PMII Komisariat Untan Sukses Gelar Pelantikan Pengurus dan Mapaba Akbar 2026

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com- Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Tanjungpura (Untan) resmi memulai masa bakti baru. Pengurus Komisariat dan Korps PMII Putri (Kopri) Untan menjalani prosesi pelantikan masa khidmat 2025-2026 dengan khidmat pada Sabtu, 14 Februari 2026. Selain itu, Pengurus Cabang (PC) PMII Kota Pontianak memandu langsung rangkaian acara pelantikan tersebut. Langkah Awal Kepemimpinan Baru […]

  • Tenun Kebat Dayak Iban Kapuas Hulu Sah Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional

    Tenun Kebat Dayak Iban Kapuas Hulu Sah Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Kom/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Kekayaan intelektual dan tradisi masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Tenun Kebat Dayak Iban secara resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Sertifikat penghargaan atas penetapan tersebut diterima langsung oleh Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, dalam rangkaian Upacara Peringatan HUT ke-69 […]

  • Aliansi Umat Islam Kalbar Desak Pembubaran Tarekat Al-Mu’min di Mapolda

    Aliansi Umat Islam Kalbar Desak Pembubaran Tarekat Al-Mu’min di Mapolda

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Bersatu Kalimantan Barat beserta gabungan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) mendatangi Mapolda Kalbar pada Jumat (9/1/2026). Kedatangan massa bertujuan untuk menyampaikan tuntutan keras terkait aktivitas Tarekat Al-Mu’min yang dinilai meresahkan. Aksi yang dimulai dengan long march dari Masjid Mujahidin Pontianak ini berjalan tertib di bawah pengawalan ketat […]

expand_less