Senin, 26 Okt 2026
Trending Tags
Beranda » News » Tragedi di Kebun Nangka Parindu: Pria 42 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia, Polisi Temukan Pesan Terakhir di WhatsApp

Tragedi di Kebun Nangka Parindu: Pria 42 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia, Polisi Temukan Pesan Terakhir di WhatsApp

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com — Suasana duka menyelimuti Dusun Tunas Lino, Desa Hibun, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, setelah seorang pria berinisial A (42) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tragis pada Minggu (15/2/2026) malam. Korban ditemukan tergantung di pohon nangka di area kebun miliknya oleh anak kandung dan kerabatnya.

Kapolsek Parindu, Ipda N. Ling, membenarkan peristiwa memilukan tersebut. Pihaknya segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan warga sekitar pukul 21.00 WIB.

“Begitu menerima laporan, anggota langsung mendatangi lokasi guna memastikan situasi serta melakukan langkah-langkah kepolisian,” ujar Ipda N. Ling saat dikonfirmasi, Senin (16/2/2026).

Peristiwa ini terungkap saat anak korban, NT (16), mencari ayahnya yang tak kunjung pulang ke rumah hingga petang. Bersama pamannya, DE (26), NT melakukan pencarian ke area kebun dan menemukan sandal korban di bawah pohon nangka. Saat menengadah, keduanya dikejutkan dengan posisi korban yang sudah tergantung menggunakan jaring keramba pada dahan pohon setinggi empat meter.

Warga setempat membantu mengevakuasi korban, namun pemeriksaan medis dari Puskesmas Pusat Damai menyatakan korban sudah tidak bernyawa. Hasil visum luar menunjukkan bekas jeratan di leher tanpa adanya tanda-tanda kekerasan fisik dari pihak lain.

Berdasarkan penyelidikan kepolisian, motif kejadian ini diduga kuat berkaitan dengan tekanan psikologis. Hal ini diperkuat dengan temuan pesan terakhir korban kepada istrinya melalui aplikasi WhatsApp yang berisi permintaan maaf atas persoalan pribadi yang sedang dihadapinya.

“Kami tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan dari pihak lain. Keluarga juga telah menerima peristiwa ini sebagai musibah dan membuat surat pernyataan penolakan autopsi,” jelas Kapolsek.

Atas kejadian ini, Ipda N. Ling mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap kondisi mental keluarga dan lingkungan sekitar. Polsek Parindu melalui Unit Binmas berkomitmen meningkatkan penyuluhan terkait pentingnya dukungan sosial guna mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi


Rekomendasi Untuk Anda

  • Solusi Pembukuan Modern, DKUMP Pontianak Latih 30 Pelaku UMKM Kelola Keuangan Digital

    Solusi Pembukuan Modern, DKUMP Pontianak Latih 30 Pelaku UMKM Kelola Keuangan Digital

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Komf/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (DKUMP) Kota Pontianak mengambil langkah nyata untuk memperkuat manajemen bisnis lokal. Sebanyak 30 pengusaha UMKM di Kota Pontianak diberikan pelatihan khusus mengenai pengelolaan arus kas dan penyusunan laporan keuangan secara digital. Kepala DKUMP Kota Pontianak, Ibrahim, menjelaskan bahwa program bertajuk “Pandu Literasi Digital Pelaku Usaha” ini menggandeng […]

  • Lindungi Hak Anak, Dinsos Pontianak Edukasi Siswa SMP Agar Tak Tersangkut Kasus Hukum

    Lindungi Hak Anak, Dinsos Pontianak Edukasi Siswa SMP Agar Tak Tersangkut Kasus Hukum

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus memperkuat benteng perlindungan terhadap generasi muda. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak yang digelar di SMP Negeri 6 dan SMP Negeri 5 Kota Pontianak pada Senin (19/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari misi besar pemenuhan hak anak guna mempertegas status Pontianak […]

  • Resmi Dilegalkan, Odong-Odong di Singkawang Wajib Beralih ke Roda Empat

    Resmi Dilegalkan, Odong-Odong di Singkawang Wajib Beralih ke Roda Empat

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Pemerintah Kota Singkawang mengambil langkah progresif dengan meresmikan legalitas operasional angkutan wisata atau yang akrab disapa odong-odong. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Singkawang Nomor 514 Tahun 2025 yang mulai disosialisasikan secara intensif. Lahirnya payung hukum ini membawa angin segar bagi kepastian usaha di sektor pariwisata, namun dibarengi dengan syarat […]

  • Tekan Inflasi Ramadan, Ria Norsan Buka Pasar Murah di Masjid Miftahul Jannah Sintang

    Tekan Inflasi Ramadan, Ria Norsan Buka Pasar Murah di Masjid Miftahul Jannah Sintang

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, didampingi Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, secara resmi membuka kegiatan pasar murah di Halaman Masjid Miftahul Jannah, Kabupaten Sintang, pada Senin (23/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja Gubernur di Bumi Senentang dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan. Program ini menjadi upaya konkret Pemerintah Provinsi Kalimantan […]

  • Dari Lurah ke Kabag Prokopim, Tirta Arifin Siap Modernisasi Komunikasi Pimpinan Pemkot Pontianak

    Dari Lurah ke Kabag Prokopim, Tirta Arifin Siap Modernisasi Komunikasi Pimpinan Pemkot Pontianak

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Prokopim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Tirta Arifin resmi mengemban amanah baru sebagai Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Pontianak. Mantan Lurah Sungai Bangkong ini menjadi satu dari 32 pejabat administrator eselon tiga yang dilantik oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, di Aula SSA Kantor Wali Kota, Rabu (31/12/2025). Dalam tugas barunya, Tirta memikul […]

  • Pro Kontra Larangan Jual Gas ke Pengecer, Warga Sungai Rengas: Pengecer Penyelamat saat Pangkalan Kosong

    Pro Kontra Larangan Jual Gas ke Pengecer, Warga Sungai Rengas: Pengecer Penyelamat saat Pangkalan Kosong

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Kebijakan tegas Bupati Kubu Raya, Sujiwo, yang melarang pangkalan menjual gas elpiji 3 kilogram kepada pengecer dan toko-toko mulai memicu beragam reaksi di akar rumput. Seorang pengecer gas di kawasan Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, menyampaikan curahan hatinya melalui media sosial terkait dampak dari kebijakan tersebut. Melalui akun Facebook Mia Aulia, pengecer ini […]

expand_less