Temukan Tumpukan Plastik Hitam di Jalur Tikus, Petugas Gabungan Amankan Ribuan Kilo Daging dan Sosis Ilegal
- account_circle Hms/Tim
- calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
- print Cetak

Tim gabungan PLBN Entikong sita 1,8 ton daging dan produk tumbuhan ilegal asal Malaysia senilai Rp151,9 juta. Langkah ini guna cegah masuknya virus Nipah. (Foto: Hms)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PontianakMetro.Com — Karantina Kalimantan Barat semakin memperketat pengawasan di wilayah perbatasan untuk membendung masuknya risiko penyakit lintas negara, termasuk ancaman virus Nipah yang tengah diwaspadai. Dalam operasi gabungan yang digelar pada Rabu malam, 4 Februari 2026, petugas berhasil mengamankan sekitar 1,8 ton produk hewan dan tumbuhan ilegal asal Malaysia di kawasan PLBN Entikong.
Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Karantina Satpel PLBN Entikong, Bea Cukai, Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC, serta unsur Community Intelligence Entikong.
Operasi penyisiran dilakukan secara mendalam di titik-titik rawan, mulai dari sisi kanan dan kiri kawasan perbatasan hingga zona netral PLBN Entikong. Langkah ini diambil setelah petugas mendapatkan informasi intelijen dari regu piket Satgas Pamtas mengenai adanya pergerakan barang mencurigakan.
Di jalur tidak resmi tersebut, petugas menemukan tumpukan bungkusan plastik hitam yang sengaja ditinggalkan untuk menghindari pemeriksaan petugas karantina. Barang bukti yang disita terdiri dari Media Pembawa HPHK (Hama Penyakit Hewan Karantina) dan OPTK (Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina), dengan rincian:
• Daging Kerbau: 1.200 kg
• Sosis Ayam: 326,4 kg
• Daging, Jeroan, Kaki, dan Kulit Babi: Total 261 kg
• Jeroan Sapi: 67,5 kg
• Produk Tumbuhan: 60 kg bawang merah dan 10 kg bawang putih.
Secara keseluruhan, berat komoditas yang ditahan mencapai 1.848,9 kg dengan estimasi nilai ekonomi mencapai Rp151,9 juta.
Modus operandi yang dilakukan para oknum ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan karena memasukkan komoditas tanpa melalui tempat pemasukan resmi yang ditetapkan pemerintah.
Penanggung Jawab Satpel PLBN Entikong, Swiet Sinay, menegaskan bahwa penahanan ribuan kilogram produk pangan ini sangat penting dilakukan demi menjaga kedaulatan hayati Indonesia.
“Operasi gabungan ini merupakan langkah konkret kami dalam menjaga kedaulatan hayati Indonesia, khususnya di wilayah Entikong. Penahanan ini sangat penting dilakukan untuk memastikan tidak ada agen penyakit dari luar negeri yang masuk ke wilayah Kalimantan Barat melalui komoditas pangan ilegal,” jelas Swiet Sinay pada Rabu (4/2/2026).
Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan di Kantor Satpel PLBN Entikong untuk menjalani proses pemusnahan dan tindak lanjut hukum. Pemerintah berharap masyarakat semakin sadar untuk melaporkan setiap aktivitas lalu lintas komoditas kepada petugas demi memastikan wilayah Indonesia tetap aman dari potensi wabah penyakit.
- Penulis: Hms/Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar