Rabu, 4 Mar 2026
Trending Tags
Beranda » News » Gunakan Dana IJD Rp20 Miliar, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan Pastikan Jalan Pengkadan Segera Mulus

Gunakan Dana IJD Rp20 Miliar, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan Pastikan Jalan Pengkadan Segera Mulus

  • account_circle Komf/Tim
  • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com — Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, meninjau langsung pengerjaan peningkatan ruas jalan Simpang Menendang – Temenang di Kecamatan Pengkadan pada Minggu (15/2/2026). Proyek infrastruktur ini menelan anggaran sebesar Rp20 miliar dengan total penanganan sepanjang 3,5 kilometer.

Bupati yang akrab disapa Sis ini menjelaskan bahwa peningkatan jalan tersebut menggunakan dana APBN yang bersumber dari Inpres Jalan Daerah (IJD) tahun anggaran 2025–2026. Pengerjaan ini dilakukan secara bertahap untuk memastikan kualitas akses transportasi warga semakin baik.

“Kegiatan ini multiyears, jika tidak ada halangan sebelum Lebaran sudah dilakukan pengaspalan,” ucap Sis pada Minggu (15/2/2026).

Sis mengakui bahwa pembangunan ruas jalan strategis ini akan sulit terealisasi jika hanya mengandalkan dana APBD. Menurutnya, saat ini seluruh daerah di Indonesia sedang melakukan efisiensi anggaran yang berdampak langsung pada kapasitas pembangunan di tingkat kabupaten.

Atas keberhasilan usulan tersebut, ia secara khusus memberikan apresiasi kepada pihak legislatif di tingkat pusat yang telah memberikan dukungan penuh bagi pembangunan infrastruktur di Bumi Uncak Kapuas.

“Saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua Komisi V DPR-RI Bapak Lasarus yang telah mengawal usulan kami sehingga jalan ini bisa dibangun,” tutur Sis.

Mengingat kebijakan efisiensi anggaran diprediksi masih akan berlanjut hingga tahun 2027, Bupati berharap Pemerintah Pusat tetap mengakomodir berbagai usulan pembangunan dari Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu di masa mendatang.

Harapan ini tidak hanya terbatas pada sektor jalan, tetapi juga mencakup program-program strategis lainnya yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat di daerah pedalaman dan perbatasan.

“Program IJD, BSPS, Listrik dan lain sebagainya yang berhubungan dengan masyarakat, kami harap bisa terealisasi, karena dana daerah saat ini sangat minim,” pungkasnya.

Peningkatan jalan ini diharapkan dapat memperlancar konektivitas antarwilayah di Kecamatan Pengkadan sekaligus mendongkrak roda perekonomian masyarakat setempat melalui akses distribusi yang lebih memadai.

  • Penulis: Komf/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sumber Air Madi Banjir, Distribusi Air Perumda Tirta Bengkayang Terhenti Total

    Sumber Air Madi Banjir, Distribusi Air Perumda Tirta Bengkayang Terhenti Total

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Curah hujan tinggi yang melanda wilayah Kabupaten Bengkayang berdampak langsung pada layanan air bersih masyarakat. Perumda Tirta Bengkayang secara resmi mengumumkan penghentian sementara produksi dan pendistribusian air menyusul terjadinya musibah banjir di lokasi sumber tangkapan air Madi. Kondisi kedaruratan ini dilaporkan terjadi pada Rabu (7/1/2026) malam dan berdampak luas pada pelanggan di pusat […]

  • Dokter Richard Lee Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 12 Tahun Penjara dalam Kasus Kesehatan dan Konsumen

    Dokter Richard Lee Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 12 Tahun Penjara dalam Kasus Kesehatan dan Konsumen

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Kepolisian Republik Indonesia secara resmi membeberkan pasal-pasal hukum yang dikenakan kepada Dokter Richard Lee, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa penyidik menjerat Richard Lee dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang […]

  • KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

    KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan kuota tambahan ibadah haji tahun 2024. Dalam perkara yang sama, KPK juga menetapkan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz, sebagai tersangka. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan keputusan pimpinan KPK […]

  • Selamatkan Danau Sentarum, Tim Gabungan Pasang Papan Larangan PETI di Desa Lubuk Pengail

    Selamatkan Danau Sentarum, Tim Gabungan Pasang Papan Larangan PETI di Desa Lubuk Pengail

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Upaya penyelamatan lingkungan di kawasan konservasi Kalimantan Barat kian diperketat. Tim gabungan yang terdiri dari personel TNI-Polri, petugas Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS), serta masyarakat setempat menggelar aksi pemasangan papan larangan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) pada Rabu (11/02/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Desa Lubuk Pengail, Kabupaten […]

  • Siswa SMPN 3 Kubu Raya Lempar Bom Molotov, FKDM Kalbar: Alarm Keras Dunia Pendidikan

    Siswa SMPN 3 Kubu Raya Lempar Bom Molotov, FKDM Kalbar: Alarm Keras Dunia Pendidikan

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Peristiwa mengejutkan terjadi di lingkungan pendidikan Kabupaten Kubu Raya. Seorang siswa di SMP Negeri 3 Kubu Raya nekat melakukan aksi pelemparan bom molotov pada Selasa (3/2/2026). Insiden ini langsung menjadi perhatian serius berbagai pihak dan dinilai sebagai alarm keras bagi dunia pendidikan, terutama terkait pembinaan karakter serta kesehatan mental peserta didik. Ketua Forum […]

  • KPK Ingatkan Risiko Korupsi Jika Pilkada Dipilih DPRD: Transaksi Kekuasaan Mengintai

    KPK Ingatkan Risiko Korupsi Jika Pilkada Dipilih DPRD: Transaksi Kekuasaan Mengintai

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti bahaya laten korupsi dalam wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Lembaga antirasuah itu menilai pemusatan kewenangan pada segelintir elite politik justru membuka ruang transaksi kekuasaan yang sulit terpantau publik. Peringatan tersebut disampaikan Ketua KPK Setyo […]

expand_less