Tenun Kebat Dayak Iban Kapuas Hulu Sah Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional
- account_circle Kom/Tim
- calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
- print Cetak

Tenun Kebat Dayak Iban resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Bupati Fransiskus Diaan terima penghargaan pada HUT ke-69 Pemprov Kalbar. (Foto: Ilustrasi model pakai selendang dari tenun Iban/Ist.)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PontianakMetro.Com — Kekayaan intelektual dan tradisi masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Tenun Kebat Dayak Iban secara resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Sertifikat penghargaan atas penetapan tersebut diterima langsung oleh Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, dalam rangkaian Upacara Peringatan HUT ke-69 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak, Rabu (28/01/2026).
Penetapan ini menjadi tonggak sejarah penting bagi pelestarian budaya di Bumi Uncak Kapuas. Tenun Kebat Iban diakui sebagai identitas budaya yang memiliki nilai filosofis mendalam serta teknik pengerjaan yang diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat Dayak Iban.
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menyatakan rasa bangga yang luar biasa atas pencapaian ini. Menurutnya, status WBTB merupakan bentuk perlindungan hukum dan pengakuan negara terhadap karya budaya lokal agar tetap lestari dan tidak diklaim oleh pihak lain.
“Penghargaan ini menjadi kebanggaan bagi kita semua. Ini adalah hasil dari komitmen dan kolaborasi seluruh pihak dalam melestarikan warisan budaya daerah. Semoga capaian ini dapat terus kita pertahankan dan ditingkatkan ke depan,” ujar Bupati Fransiskus Diaan.
Selain di sektor kebudayaan, Kabupaten Kapuas Hulu juga menorehkan prestasi di bidang pelayanan publik melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Kapuas Hulu berhasil meraih Terbaik II dalam implementasi program prioritas nasional Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS).
Fransiskus Diaan menegaskan bahwa raihan dua penghargaan ini—baik di bidang budaya maupun literasi—adalah bukti kerja keras perangkat daerah dan dukungan seluruh masyarakat Kapuas Hulu.
Melalui momentum ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu berkomitmen untuk terus menjadikan kearifan lokal, khususnya Tenun Kebat Iban, sebagai pilar pembangunan yang berkelanjutan. Hal ini diharapkan dapat mendorong sektor ekonomi kreatif berbasis budaya yang lebih produktif di masa depan.
- Penulis: Kom/Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar