Jelang Penerimaan Siswa Baru 2026, Kemenag Pontianak Ingatkan Madrasah Patuhi Juknis dan Siap Audit BPK
- account_circle Hms/Tim
- calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
- print Cetak

Kepala Kemenag Pontianak Ruslan pimpin rapat persiapan PMBM 2026/2027 dan audit BPK. Madrasah diminta patuhi Juknis Ditjen Pendis dan rapikan bukti fisik kegiatan. (Foto: Hms)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PontianakMetro.Com — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak, Ruslan, memimpin rapat koordinasi penting terkait Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) serta persiapan kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pertemuan strategis ini dilangsungkan di Ruang Kepala Kantor Kemenag Kota Pontianak pada Senin, 30 Maret 2026.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kasi Pendidikan Madrasah, Aris Sujarwono, beserta seluruh Kepala Madrasah Negeri se-Kota Pontianak. Agenda utama pertemuan ini adalah menyamakan persepsi dan kesiapan teknis sekolah dalam menghadapi siklus penerimaan siswa baru serta audit kinerja berkala dari lembaga pemeriksa negara.
Pembahasan PMBM kali ini merujuk ketat pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 10041 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) PMBM Tahun Pelajaran 2026/2027. Aturan ini menjadi landasan bagi seluruh madrasah di Kota Pontianak untuk melaksanakan seleksi siswa secara objektif dan adil.
Ruslan menegaskan bahwa kepatuhan terhadap juknis adalah kunci utama dalam menjaga kualitas input pendidikan serta menghindari adanya kesalahan administrasi selama proses pendaftaran.
“Proses PMBM harus berjalan sesuai Juknis yang telah disampaikan dari Ditjen Pendis Kemenag RI. Tidak boleh ada kebijakan yang menabrak aturan, karena transparansi adalah kunci kepercayaan masyarakat,” tegas Ruslan pada Senin (30/3/2026).
Selain urusan siswa baru, Ruslan memberikan instruksi khusus terkait persiapan kunjungan audit dari BPK. Ia meminta para kepala madrasah untuk segera merapikan seluruh dokumentasi dan bukti fisik (evidence) dari setiap kegiatan yang telah dilaksanakan menggunakan anggaran negara.
Ketertiban administrasi dinilai sebagai syarat mutlak agar setiap program kerja dapat dipertanggungjawabkan secara sah saat tim pemeriksa turun ke lapangan. Hal ini penting untuk memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran dan sesuai prosedur hukum.
“Merapikan bukti fisik kegiatan adalah bentuk tanggung jawab kita. Jangan sampai ada dokumen yang tercecer saat diminta oleh tim pemeriksa nanti,” tambahnya.
Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak berkomitmen untuk terus mengawal tata kelola keuangan dan program di lingkungan madrasah. Langkah ini diambil demi menjaga integritas serta martabat instansi dalam memberikan layanan pendidikan berkualitas bagi generasi muda di Kota Khatulistiwa.
Dengan persiapan yang matang sejak dini, diharapkan proses penerimaan siswa baru tahun ajaran 2026/2027 dapat berjalan lancar tanpa kendala berarti, sekaligus mempertahankan opini keuangan yang baik di lingkungan Kemenag Kota Pontianak.
- Penulis: Hms/Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar