Rabu, 4 Mar 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kemenkum Tegaskan Unjuk Rasa di KUHP Baru Cukup Pemberitahuan, Bukan Izin Polisi

Kemenkum Tegaskan Unjuk Rasa di KUHP Baru Cukup Pemberitahuan, Bukan Izin Polisi

  • account_circle Pontianak Metro
  • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.com – Kementerian Hukum (Kemenkum) menegaskan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru tidak mewajibkan penyelenggara aksi unjuk rasa untuk meminta izin kepada kepolisian. Ketentuan yang berlaku hanya mengatur kewajiban pemberitahuan, bukan perizinan, guna memastikan pengamanan dan pengaturan lalu lintas berjalan tertib.

Penegasan tersebut disampaikan pemerintah dalam konferensi pers di Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkum, Kuningan, Jakarta Selatan, yang juga membahas penerapan KUHP, KUHAP, serta Undang-Undang Penyesuaian Pidana yang resmi berlaku sejak 2 Januari 2026.

Salah satu pasal yang menjadi perhatian publik adalah Pasal 256 KUHP, yang mengatur kewajiban pemberitahuan kepada kepolisian sebelum pelaksanaan demonstrasi atau pawai. Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) menegaskan bahwa frasa memberitahukan dalam pasal tersebut memiliki arti yang jelas dan tidak dapat disamakan dengan permohonan izin.

“Penekanannya ada pada kata memberitahukan, bukan meminta izin. Ini sudah sangat jelas dan tidak multitafsir,” ujar Eddy.

Menurutnya, mekanisme pemberitahuan diperlukan agar aparat kepolisian dapat mengatur lalu lintas, menyiapkan pengamanan, serta memastikan hak pengguna jalan lainnya tetap terlindungi tanpa mengurangi hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

Eddy menambahkan, sanksi hanya dapat dikenakan apabila penyelenggara aksi tidak melakukan pemberitahuan dan kegiatan tersebut menimbulkan keonaran atau gangguan ketertiban umum.

“Pasal ini bukan untuk membatasi kebebasan berdemokrasi, melainkan untuk mengatur agar hak demonstran dan hak masyarakat lain bisa berjalan beriringan,” tegasnya.

Sejak diberlakukan pada awal Januari 2026, sejumlah pasal dalam KUHP dan KUHAP baru menuai sorotan publik karena dinilai berpotensi mengekang kebebasan demokrasi. Menanggapi hal tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penerapan aturan hukum yang baru. (*/)

  • Penulis: Pontianak Metro

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lahan Makam di Pontianak Kian Kritis, Edi Kamtono Lirik Kawasan RTH hingga Luar Kota

    Lahan Makam di Pontianak Kian Kritis, Edi Kamtono Lirik Kawasan RTH hingga Luar Kota

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Kota Pontianak kini menghadapi tantangan serius terkait ketersediaan lahan pemakaman yang kian menipis. Seiring pertumbuhan penduduk yang pesat, mayoritas lahan makam yang ada saat ini—yang umumnya berstatus tanah wakaf—telah terisi penuh. Kondisi ini memaksa Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bergerak cepat mencari solusi jangka panjang. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengungkapkan bahwa keterbatasan […]

  • Selamatkan Danau Sentarum, Tim Gabungan Pasang Papan Larangan PETI di Desa Lubuk Pengail

    Selamatkan Danau Sentarum, Tim Gabungan Pasang Papan Larangan PETI di Desa Lubuk Pengail

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Upaya penyelamatan lingkungan di kawasan konservasi Kalimantan Barat kian diperketat. Tim gabungan yang terdiri dari personel TNI-Polri, petugas Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS), serta masyarakat setempat menggelar aksi pemasangan papan larangan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) pada Rabu (11/02/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Desa Lubuk Pengail, Kabupaten […]

  • Review Vivo X300 Pro Indonesia: Akhirnya Pakai Origin OS! Performa Monster & Kamera 200MP

    Review Vivo X300 Pro Indonesia: Akhirnya Pakai Origin OS! Performa Monster & Kamera 200MP

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com- Kabar gembira bagi para penggemar Vivo di Indonesia! Lewat Vivo X300 Pro, Vivo akhirnya resmi memboyong Origin OS ke pasar global (termasuk Indonesia), menggantikan Funtouch OS yang selama ini dianggap terlalu kaku. Menurut David Gadgetin, ini adalah “update terpenting” yang membuat hardware monster Vivo kini memiliki software yang setara cantiknya. Apa yang baru di […]

  • Kapolres Usul Ratakan Taman Tugu Jam untuk Jalur Motor, Solusi Cepat Atasi Macet Sintang

    Kapolres Usul Ratakan Taman Tugu Jam untuk Jalur Motor, Solusi Cepat Atasi Macet Sintang

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Kepolisian Resor (Polres) Sintang menggelar Forum Komunikasi Lalu Lintas sebagai upaya terpadu untuk menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Sintang. Pertemuan strategis yang berlangsung pada Rabu (28/01/2026) ini fokus mencari solusi atas kompleksnya permasalahan transportasi di daerah tersebut. Dalam forum tersebut terungkap bahwa Kabupaten Sintang saat ini masuk dalam kategori daerah dengan angka […]

  • Kagum dengan Nilai A Ombudsman, Pemkot Balikpapan Datangi Pontianak “Curi” Strategi Layanan Publik

    Kagum dengan Nilai A Ombudsman, Pemkot Balikpapan Datangi Pontianak “Curi” Strategi Layanan Publik

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Prestasi mentereng Kota Pontianak di bidang tata kelola pemerintahan menarik perhatian besar dari sesama pemerintah daerah. Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, memboyong jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD)-nya untuk melakukan kunjungan pembelajaran langsung ke Kota Khatulistiwa pada Jumat (9/1/2026). Kunjungan ini bertujuan mendalami rahasia di balik tingginya rapor pelayanan publik Kota Pontianak yang konsisten […]

  • Jangan Anggap Sepele Gigi Berlubang, Dokter RSUD SSMA Pontianak Ingatkan Risiko Infeksi Tubuh

    Jangan Anggap Sepele Gigi Berlubang, Dokter RSUD SSMA Pontianak Ingatkan Risiko Infeksi Tubuh

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Masalah gigi berlubang atau karies gigi masih menjadi keluhan kesehatan yang paling mendominasi di tengah masyarakat, mulai dari usia anak-anak hingga dewasa. Sayangnya, banyak orang masih menganggap kondisi ini sebagai masalah sepele yang hanya berujung pada nyeri sesaat. Padahal, jika dibiarkan tanpa penanganan medis yang tepat, lubang pada gigi dapat memicu dampak serius […]

expand_less