Rabu, 2 Sep 2026
Trending Tags
Beranda » News » Operasi Subuh di Sungai Pawan Ketapang: Penyelundupan 600 Kayu Bulat Digagalkan

Operasi Subuh di Sungai Pawan Ketapang: Penyelundupan 600 Kayu Bulat Digagalkan

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com — Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Kalimantan berhasil memutus rantai peredaran kayu ilegal skala besar di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Dalam operasi senyap yang digelar pada Sabtu (17/1/2026) dini hari, petugas mengamankan ratusan batang kayu bulat yang diselundupkan melalui jalur perairan.

Tim menyergap sebuah rakit raksasa berisi kurang lebih 600 batang kayu bulat jenis rimba campuran beserta dua unit klotok air saat sedang merapat di Sungai Pawan, tepatnya di seberang sebuah industri pengolahan kayu di Desa Negeri Baru, Kecamatan Benua Kayong.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom, mengungkapkan bahwa penindakan ini dilakukan tepat saat kayu-kayu tersebut hendak dipasok ke industri tujuan sekitar pukul 01.00 WIB. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh kayu tersebut tidak dilengkapi dokumen Surat Keterangan Sahnya Angkutan Hasil Hutan (SKSHHK).

“Penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas pengangkutan kayu dari hulu Sungai Pawan yang diduga berasal dari kawasan hutan tanpa izin. Saat diperiksa di lokasi, tidak ada dokumen yang dapat ditunjukkan,” ujar Leonardo Gultom.

Hingga saat ini, petugas telah mengamankan lima orang terduga pelaku di lokasi kejadian. Selain kayu dan sarana angkut, lokasi industri pengolahan kayu yang diduga sebagai penampung bahan baku ilegal tersebut juga telah dipasangi garis pengamanan untuk kepentingan penyidikan.

Leonardo menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya akan menyasar para pekerja di lapangan. Fokus penyidikan kini diarahkan untuk membongkar jaringan yang lebih besar, termasuk pemodal di balik aksi penjarahan hutan tersebut.

“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan pemodal dan penerima manfaat utama (beneficial owner) dari praktik ilegal ini. Industri penampung juga akan kami dalami keterlibatannya,” tegasnya.

Para pelaku terancam jeratan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan yang telah diubah dengan UU Cipta Kerja. Ancaman hukumannya tidak main-main, yakni pidana penjara maksimal lima tahun dan denda paling banyak Rp2,5 miliar.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menyatakan bahwa operasi ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah dalam menekan laju deforestasi dan kerugian negara akibat pembalakan liar.

“Tidak ada tempat bagi perusak hutan. Penindakan ini adalah bukti keseriusan negara untuk melindungi sumber daya alam dari penjarahan. Kami akan menindak tegas siapapun yang terlibat, baik pelaku lapangan, pemodal, maupun korporasi yang menampung kayu ilegal tersebut,” tegas Dwi Januanto.

Operasi ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku industri perkayuan di Kalimantan Barat untuk tidak menerima bahan baku dari sumber-sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dominasi KOMET ke-22 Untan, Siswa MAN Melawi Borong Juara 1 dan 2 Matematika

    Dominasi KOMET ke-22 Untan, Siswa MAN Melawi Borong Juara 1 dan 2 Matematika

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Peserta didik Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Melawi menorehkan prestasi gemilang dalam ajang Kompetisi Matematika (KOMET) ke-22 yang diselenggarakan oleh Fakultas MIPA Jurusan Matematika Universitas Tanjungpura (Untan). Dalam kompetisi bergengsi tingkat kabupaten tersebut, delegasi MAN Melawi berhasil mendominasi podium dengan menyabet gelar Juara 1 dan Juara 2. Ajang ini diikuti oleh sedikitnya 76 siswa-siswi […]

  • Terpikat Hutan Kota Pontianak, Jusuf Kalla: Menjaga Lingkungan Adalah Bagian dari Ajaran Agama

    Terpikat Hutan Kota Pontianak, Jusuf Kalla: Menjaga Lingkungan Adalah Bagian dari Ajaran Agama

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla (JK), mengaku terkesan dengan wajah Kota Pontianak yang hijau dan tertata rapi. Hal ini disampaikannya saat menghadiri pelantikan Pengurus DMI Provinsi Kalimantan Barat periode 2025-2030 di Pendopo Gubernur Kalbar, Kamis (15/1/2026). Mantan Wakil Presiden RI tersebut menilai, keberadaan hutan-hutan kota yang terjaga di sepanjang jalan […]

  • Bukan Pakai APBD! Bupati Fransiskus Diaan Launching 8 Ruas Jalan Inpres, Simak Daftarnya

    Bukan Pakai APBD! Bupati Fransiskus Diaan Launching 8 Ruas Jalan Inpres, Simak Daftarnya

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Kabar gembira bagi masyarakat Kapuas Hulu, khususnya yang berada di wilayah pelosok dan perbatasan. Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, secara resmi meluncurkan (launching) program peningkatan delapan ruas jalan strategis melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) yang dipusatkan di Desa Teluk Geruguk, Kecamatan Boyan Tanjung, Selasa (6/1/2026). Program ini menjadi jawaban atas […]

  • Jawab Penantian Warga, Sujiwo Targetkan Air Bersih di Sungai Kakap Mengalir Agustus 2026

    Jawab Penantian Warga, Sujiwo Targetkan Air Bersih di Sungai Kakap Mengalir Agustus 2026

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Penantian panjang masyarakat Kecamatan Sungai Kakap akan akses air bersih yang merata segera menemui titik terang. Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menyaksikan langsung penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Perumda Air Minum Tirta Raya dengan PT Rafa Karya Indonesia untuk pembangunan instalasi pengolahan air (IPA) di Desa Sungai Rengas, Kamis (15/1/2026). Proyek strategis ini mencakup […]

  • Edho Sinaga: Jangan Persulit Pers, Permintaan Data Jurnalis Harusnya Pakai Rezim UU Pers Bukan UU KIP

    Edho Sinaga: Jangan Persulit Pers, Permintaan Data Jurnalis Harusnya Pakai Rezim UU Pers Bukan UU KIP

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Komisi Informasi (KI) Kalimantan Barat mengambil langkah strategis untuk mengakhiri kesalahpahaman antara badan publik dan insan pers terkait akses data. Melalui agenda Coaching Clinic Penguatan Literasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP), KI Kalbar menekankan pentingnya membedakan antara permohonan informasi administratif dan tugas jurnalistik. Kegiatan yang digelar pada Jumat (30/01/2026) ini bertujuan menyamakan persepsi antara […]

  • Gawat! Penyitaan Ekstasi di Sintang Melonjak Drastis, Polres Sintang Amankan 707 Butir Sepanjang 2025

    Gawat! Penyitaan Ekstasi di Sintang Melonjak Drastis, Polres Sintang Amankan 707 Butir Sepanjang 2025

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Kepolisian Resor (Polres) Sintang mengungkap fakta mengejutkan terkait peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dalam rilis akhir tahun 2025, tercatat lonjakan fantastis pada penyitaan barang bukti pil ekstasi yang meningkat hingga puluhan kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo, memaparkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus narkoba menjadi salah satu poin krusial […]

expand_less