Rabu, 17 Jun 2026
Trending Tags
Beranda » Bersinar » Jambret Viral di Danau Sentarum Tertangkap, Pelaku Ternyata Masih di Bawah Umur

Jambret Viral di Danau Sentarum Tertangkap, Pelaku Ternyata Masih di Bawah Umur

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com — Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat viral di media sosial setelah terekam kamera CCTV di kawasan Jalan Danau Sentarum.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (21/1/2026), pihak kepolisian mengonfirmasi telah mengamankan dua orang tersangka. Ironisnya, kedua pelaku diketahui masih berstatus sebagai anak di bawah umur.

Peristiwa jambret tersebut terjadi pada Sabtu, 17 Januari 2026, sekitar pukul 07.30 WIB di Jalan Danau Sentarum, Kelurahan Sungai Bangkong. Kejadian bermula saat korban baru saja turun dari mobil untuk menuju rumah rekannya.

Tiba-tiba, para pelaku merampas tas korban yang berisi satu unit handphone, uang tunai, dan barang pribadi lainnya. Sempat terjadi aksi tarik-menarik antara korban dan pelaku sebelum akhirnya tersangka melarikan diri dengan membawa hasil jarahan.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, menjelaskan bahwa kedua pelaku berhasil diidentifikasi melalui penyelidikan intensif dan pengembangan di lapangan.

Keduanya diringkus petugas pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan, diketahui handphone milik korban telah dijual dan uangnya dibagi rata oleh kedua pelaku.

“Keduanya saat ini berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan penanganannya tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Kombes Pol Endang Tri Purwanto.

Sesuai dengan amanat undang-undang perlindungan anak dan aturan terbaru penanganan perkara, Polresta Pontianak tidak menampilkan wajah maupun identitas lengkap para tersangka dalam konferensi pers tersebut.

Langkah ini dilakukan guna menghormati hak-hak anak sebagaimana diatur dalam sistem peradilan pidana anak.

“Kami menghormati ketentuan hukum yang mengatur perlindungan hak anak, sehingga tersangka tidak ditampilkan dalam konferensi pers,” tegas Kapolresta.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada saat beraktivitas di ruang publik, terutama saat membawa barang berharga, guna meminimalisir potensi terjadinya tindak pidana serupa di wilayah hukum Kota Pontianak.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sering Batuk Berdahak? dr. Tirta Bongkar Rahasia Mengapa Dahak Harus Dikeluarkan!

    Sering Batuk Berdahak? dr. Tirta Bongkar Rahasia Mengapa Dahak Harus Dikeluarkan!

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Anwar
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Masalah batuk berdahak seringkali mengganggu aktivitas sehari-hari. Banyak orang bertanya-tanya, apakah dengan sekadar mengeluarkan dahak, batuk bisa sembuh dengan sendirinya tanpa bantuan obat-obatan? Menanggapi hal tersebut, dokter sekaligus influencer kesehatan, dr. Tirta Mandira Hudhi, memberikan edukasi melalui kanal YouTube pribadinya. Menurut lulusan kedokteran UGM ini, dahak atau mukosa sebenarnya adalah bentuk pertahanan alami […]

  • Polres Bengkayang Gagalkan Pengiriman 146 Gram Sabu dari Pontianak, Sepasang Pria dan Wanita Diringkus

    Polres Bengkayang Gagalkan Pengiriman 146 Gram Sabu dari Pontianak, Sepasang Pria dan Wanita Diringkus

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkayang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dua orang tersangka berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus sabu di wilayah Kecamatan Bengkayang pada Rabu (18/2/2026) pagi. Kedua tersangka yang diringkus petugas masing-masing berinisial AK (27), seorang pria asal Kabupaten Kubu Raya, dan BF (26), seorang perempuan warga Kota Pontianak. […]

  • Meski Air Keruh Akibat Hujan, 450 Wisatawan Padati Pancur Aji Sanggau di Awal Tahun

    Meski Air Keruh Akibat Hujan, 450 Wisatawan Padati Pancur Aji Sanggau di Awal Tahun

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Objek Wisata Pancur Aji di Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, masih menjadi magnet utama bagi warga untuk menghabiskan masa libur Tahun Baru 2026. Meskipun guyuran hujan pada pagi hari membuat aliran air terjun menjadi keruh, semangat wisatawan untuk berkunjung tidak surut. Fenomena air keruh pasca hujan ini sempat diunggah oleh salah satu […]

  • Update Banjir Sanggau: Entikong dan Noyan Mulai Kering, Wilayah Beduai Masih Siaga Genangan 70 CM

    Update Banjir Sanggau: Entikong dan Noyan Mulai Kering, Wilayah Beduai Masih Siaga Genangan 70 CM

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Setelah sempat melumpuhkan aktivitas di beberapa titik, bencana banjir yang melanda sejumlah kecamatan di Kabupaten Sanggau mulai menunjukkan tren penurunan. Berdasarkan monitoring terbaru Polres Sanggau pada Sabtu (10/1/2026), wilayah Entikong dan Noyan dilaporkan sudah surut sepenuhnya, meski kewaspadaan di wilayah hilir seperti Beduai dan Sekayam tetap ditingkatkan. Kabar melegakan datang dari Kecamatan Entikong. […]

  • Uji Ketangkasan Fisik, Personel Kodim 1210/Landak Ikuti Hanmars hingga Rayapan Tali Satu

    Uji Ketangkasan Fisik, Personel Kodim 1210/Landak Ikuti Hanmars hingga Rayapan Tali Satu

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Kodim 1210/Landak menggelar kegiatan Uji Terampil Perorangan (UTP) Umum dan Perorangan Senjata Mesin (PSJM) guna memperkuat profesionalisme prajurit. Kegiatan yang memusatkan latihan pada ketangkasan fisik dan mental ini berlangsung di Halaman Makodim 1210/Landak, Plasma 2, Kecamatan Ngabang, pada Rabu (4/2/2026). Latihan dimulai pukul 09.00 WIB, tepat setelah pelaksanaan Sosialisasi Gaktib. Seluruh personel dari […]

  • Wakapolri Tegaskan Korban TPPO Tak Boleh Dipidana, Terapkan Prinsip Non Penalization

    Wakapolri Tegaskan Korban TPPO Tak Boleh Dipidana, Terapkan Prinsip Non Penalization

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com — Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari jaringan pelaku tidak seharusnya dipidana. Penanganan kasus TPPO, kata dia, harus mengedepankan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek yang dilindungi negara. Hal itu disampaikan Dedi dalam acara Bedah Buku […]

expand_less