Rabu, 17 Jun 2026
Trending Tags
Beranda » Bersinar » Jambret Viral di Danau Sentarum Tertangkap, Pelaku Ternyata Masih di Bawah Umur

Jambret Viral di Danau Sentarum Tertangkap, Pelaku Ternyata Masih di Bawah Umur

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com — Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat viral di media sosial setelah terekam kamera CCTV di kawasan Jalan Danau Sentarum.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (21/1/2026), pihak kepolisian mengonfirmasi telah mengamankan dua orang tersangka. Ironisnya, kedua pelaku diketahui masih berstatus sebagai anak di bawah umur.

Peristiwa jambret tersebut terjadi pada Sabtu, 17 Januari 2026, sekitar pukul 07.30 WIB di Jalan Danau Sentarum, Kelurahan Sungai Bangkong. Kejadian bermula saat korban baru saja turun dari mobil untuk menuju rumah rekannya.

Tiba-tiba, para pelaku merampas tas korban yang berisi satu unit handphone, uang tunai, dan barang pribadi lainnya. Sempat terjadi aksi tarik-menarik antara korban dan pelaku sebelum akhirnya tersangka melarikan diri dengan membawa hasil jarahan.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, menjelaskan bahwa kedua pelaku berhasil diidentifikasi melalui penyelidikan intensif dan pengembangan di lapangan.

Keduanya diringkus petugas pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan, diketahui handphone milik korban telah dijual dan uangnya dibagi rata oleh kedua pelaku.

“Keduanya saat ini berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan penanganannya tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Kombes Pol Endang Tri Purwanto.

Sesuai dengan amanat undang-undang perlindungan anak dan aturan terbaru penanganan perkara, Polresta Pontianak tidak menampilkan wajah maupun identitas lengkap para tersangka dalam konferensi pers tersebut.

Langkah ini dilakukan guna menghormati hak-hak anak sebagaimana diatur dalam sistem peradilan pidana anak.

“Kami menghormati ketentuan hukum yang mengatur perlindungan hak anak, sehingga tersangka tidak ditampilkan dalam konferensi pers,” tegas Kapolresta.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada saat beraktivitas di ruang publik, terutama saat membawa barang berharga, guna meminimalisir potensi terjadinya tindak pidana serupa di wilayah hukum Kota Pontianak.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri Kerahkan 1.105 Personel DVI dan Tenaga Medis Identifikasi Korban Bencana Sumatra

    Polri Kerahkan 1.105 Personel DVI dan Tenaga Medis Identifikasi Korban Bencana Sumatra

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengerahkan kekuatan besar dalam misi kemanusiaan pascabencana alam yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Sebanyak 1.105 personel yang terdiri dari Tim Disaster Victim Identification (DVI) dan tenaga kesehatan diterjunkan untuk mempercepat identifikasi korban meninggal dunia sekaligus memberikan pelayanan medis bagi warga terdampak. Astamaops Kapolri Komjen Pol […]

  • Pemerintah Terbitkan Aturan Verifikasi UKM untuk Prioritas Izin Tambang

    Pemerintah Terbitkan Aturan Verifikasi UKM untuk Prioritas Izin Tambang

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com — Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Permen UMKM) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Verifikasi Badan Usaha Kecil dan Menengah yang Mengajukan Permohonan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Mineral Logam dan Batubara melalui mekanisme pemberian prioritas. Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman mengatakan, regulasi ini merupakan tindak lanjut […]

  • Wamen Kehutanan Tekankan Tata Kelola Berbasis Risiko Demi Hutan Berkelanjutan

    Wamen Kehutanan Tekankan Tata Kelola Berbasis Risiko Demi Hutan Berkelanjutan

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menegaskan bahwa pengelolaan hutan Indonesia ke depan harus ditopang tata kelola yang akuntabel, transparan, dan berintegritas. Menurut dia, pendekatan berbasis risiko menjadi kunci untuk memastikan setiap program kehutanan berjalan efektif sekaligus mencegah potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan. “Pengelolaan hutan harus dilaksanakan melalui tata kelola yang kuat, dengan pengawasan […]

  • Buat Stadion Baru Standar Nasioanl, Pemprov Kalbar Bidik Lahan 20 Hektare di Kubu Raya

    Buat Stadion Baru Standar Nasioanl, Pemprov Kalbar Bidik Lahan 20 Hektare di Kubu Raya

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Harapan besar bagi kebangkitan prestasi sepak bola di Kalimantan Barat mulai menemui titik terang. Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mengungkapkan rencana ambisius untuk membangun sebuah stadion baru berstandar nasional guna mendukung ekosistem olahraga di daerah. Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur usai membuka secara resmi kompetisi Liga 4 Piala Gubernur Zona Kalbar Tahun 2026 di […]

  • Nekat Tanam Sawit di Luar Izin, Lahan PT CUT Disegel Sekda Sanggau: Terancam Denda Rp10 Miliar!

    Nekat Tanam Sawit di Luar Izin, Lahan PT CUT Disegel Sekda Sanggau: Terancam Denda Rp10 Miliar!

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Pemerintah Kabupaten Sanggau menunjukkan taringnya terhadap korporasi yang nekat menabrak aturan tata ruang. Dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sanggau, Aswin Khatib, tim gabungan menyegel 60 hektare lahan sawit milik PT Cipta Usaha Tani (CUT) di Desa Sei Muntik, Kecamatan Kapuas, Kamis (15/1/2026). Penyegelan ini dilakukan karena perusahaan kedapatan menanam sawit di atas […]

  • Segarkan Birokrasi Pontianak, Edi Kamtono Minta Kadis Baru Cepat Deteksi Masalah Lapangan secara Real-Time

    Segarkan Birokrasi Pontianak, Edi Kamtono Minta Kadis Baru Cepat Deteksi Masalah Lapangan secara Real-Time

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, resmi melantik empat kepala dinas dan seorang staf ahli di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak pada Selasa (10/2/2026). Para pejabat yang dilantik merupakan hasil proses seleksi terbuka (open bidding) yang telah berlangsung selama tiga bulan terakhir. Nama-nama pejabat yang mengisi kursi pimpinan tersebut adalah Elsa Risfadona (Staf Ahli […]

expand_less