Serahkan DPA 2026, Bupati Sujiwo Deadline OPD Segera Eksekusi Anggaran demi “Bonus” Dana Pusat
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Senin, 5 Jan 2026
- print Cetak

Serahkan DPA 2026, Bupati Sujiwo Deadline OPD Segera Eksekusi Anggaran demi "Bonus" Dana Pusat. (Foto: Prokopim)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PontianakMetro.Com – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, bersama Wakil Bupati Sukiryanto secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perangkat Daerah dan Uang Persediaan (UP) Tahun Anggaran 2026 di Aula Praja Utama, Senin (5/1/2026). Penyerahan ini menjadi “peluit start” bagi dimulainya seluruh program pembangunan di Kabupaten Kubu Raya sepanjang tahun 2026.
Sujiwo menegaskan bahwa percepatan serapan anggaran tahun ini menjadi sangat krusial. Pasalnya, pemerintah pusat menjanjikan pengembalian sebagian anggaran transfer ke daerah (TKD) bagi daerah yang mampu menunjukkan performa serapan anggaran yang baik.
Bupati Sujiwo meminta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak menunda-nunda pelaksanaan kegiatan yang sudah direncanakan. Keberanian eksekusi kebijakan menjadi kunci agar masyarakat segera merasakan manfaat APBD.
“Target kami, serapan anggaran tahun ini harus lebih baik dibandingkan tahun lalu. Kuncinya adalah keberanian para kepala perangkat daerah untuk segera mengeksekusi kebijakan yang sudah tertuang dalam DPA,” jelas Sujiwo dengan tegas.
Ia mengingatkan bahwa APBD bukan sekadar tumpukan dokumen, melainkan instrumen untuk menyejahterakan rakyat. “Setiap rupiah yang dibelanjakan wajib dipertanggungjawabkan dan digunakan untuk kepentingan rakyat,” imbuhnya.
Penyerahan DPA tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh kepala perangkat daerah. Sujiwo mewanti-wanti agar komitmen ini benar-benar diwujudkan dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Saya ingin pembangunan berjalan tepat sasaran, tidak menyimpang. Penandatanganan pakta integritas bukan sekadar formalitas, tetapi janji moral yang harus diwujudkan dalam kerja nyata,” ujarnya.
Sebagai bentuk motivasi, Pemkab Kubu Raya memberikan penghargaan kepada sejumlah OPD yang berhasil mencatatkan realisasi anggaran tertinggi di tahun sebelumnya. Penghargaan dibagi dalam dua kategori:
Kategori Anggaran di Atas Rp10 Miliar:
1. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
2. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
3. Sekretariat DPRD.
Kategori Anggaran di Bawah Rp10 Miliar:
1. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
2. Kecamatan Rasau Jaya.
3. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan.
“Saya berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kinerja dan disiplin dalam mengelola anggaran pada tahun 2026,” pungkas Sujiwo.
Dengan penyerahan DPA yang lebih awal, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya optimistis target pembangunan fisik maupun non-fisik dapat tuntas tepat waktu sekaligus mengamankan insentif anggaran dari pemerintah pusat.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Tim Redaksi
- Sumber: Prokopim

Saat ini belum ada komentar