Rabu, 2 Sep 2026
Trending Tags
Beranda » News » Predator Anak Berbaju Ayah Kandung! Pria 58 Tahun di Pontianak Diringkus Polisi Usai Tiga Kali Garap Putrinya yang Masih SD

Predator Anak Berbaju Ayah Kandung! Pria 58 Tahun di Pontianak Diringkus Polisi Usai Tiga Kali Garap Putrinya yang Masih SD

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com – Kasus predator seksual yang melibatkan orang terdekat kembali mencoreng kemanusiaan. Seorang pria berinisial ML (58), warga Kota Pontianak, diringkus jajaran Polres Kubu Raya setelah ketahuan melakukan aksi bejat merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Aksi biadab yang sudah dilakukan sebanyak tiga kali ini akhirnya terbongkar setelah korban melakukan perlawanan sengit pada Rabu (7/1/2026).

Peristiwa memilukan ini terungkap saat ML membawa putri tunggalnya ke wilayah Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, untuk melancarkan aksi bejat ketiganya. Namun, di lokasi tersebut, korban memberontak dan berteriak sekuat tenaga meminta pertolongan.

Teriakan bocah malang itu seketika memancing perhatian warga sekitar yang langsung mengepung pelaku dan mengamankan korban. Beruntung, pihak kepolisian segera tiba di lokasi sehingga ML dapat diamankan dari amukan massa yang geram.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa ML telah menjadikan anak kandungnya sebagai pelampiasan nafsu sebanyak tiga kali di lokasi yang berbeda-beda.

“Kami sedang melakukan penyelidikan mendalam. Berdasarkan pemeriksaan, pelaku sudah tiga kali melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya di lokasi berbeda-beda,” jelas Kasat Reskrim IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade.

Kasus ini menjadi atensi khusus Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika. Kepolisian menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi predator anak, terlebih jika pelakunya adalah orang tua yang seharusnya menjadi pelindung.

“Tidak ada kompromi bagi pelaku predator anak. Kami berkomitmen memastikan korban mendapatkan perlindungan hukum dan pendampingan psikologis maksimal,” tegas Ade.

Pelaku kini mendekam di sel tahanan dan terancam dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Karena pelaku merupakan orang tua kandung, hukuman tersebut dapat ditambah sepertiga dari ancaman pidana pokok sesuai aturan hukum yang berlaku.

Saat ini, tim penyidik masih mendalami motif pelaku serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memulihkan trauma mendalam yang dialami korban. Kasus ini pun memicu gelombang kecaman luas di masyarakat yang menuntut keadilan bagi korban.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapor Merah Narkoba di Sekadau Sepanjang 2025, Polisi Juga Bidik Kasus Korupsi Ratusan Juta!

    Rapor Merah Narkoba di Sekadau Sepanjang 2025, Polisi Juga Bidik Kasus Korupsi Ratusan Juta!

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Kepolisian Resor (Polres) Sekadau membeberkan catatan kriminalitas sepanjang tahun 2025 dalam rilis akhir tahun di Mapolres Sekadau. Dari total 117 perkara yang ditangani, kasus penyalahgunaan narkotika masih menjadi momok utama yang mendominasi daftar kejahatan di Kabupaten Sekadau. Wakapolres Sekadau, Kompol Asep Mustopa Kamil, mengungkapkan bahwa meskipun mayoritas kasus berhasil diselesaikan, dinamika kejahatan di […]

  • Puncak Banjir Rob Pontianak Tembus 2 Meter, Wali Kota Edi Kamtono: Arusnya Deras, Naik Tajam Tiap Pagi

    Puncak Banjir Rob Pontianak Tembus 2 Meter, Wali Kota Edi Kamtono: Arusnya Deras, Naik Tajam Tiap Pagi

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Masyarakat Kota Pontianak, khususnya yang bermukim di tepian Sungai Kapuas, diminta meningkatkan kewaspadaan ekstra. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengungkapkan bahwa berdasarkan data BMKG, puncak banjir rob dengan ketinggian mencapai dua meter diprediksi berlangsung hingga 7 Januari 2026. Hasil pantauan di lapangan menunjukkan pola kenaikan air yang sangat spesifik, di mana luapan […]

  • Langkah Strategis Siswa yang Memenuhi Syarat Menuju SNBP 2026: Cermati Berkas dan Aturan Mainnya

    Langkah Strategis Siswa yang Memenuhi Syarat Menuju SNBP 2026: Cermati Berkas dan Aturan Mainnya

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com –Menjadi siswa eligible atau memenuhi syarat merupakan langkah awal yang menguntungkan dalam seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Sebagai peserta Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), siswa berkesempatan masuk kampus impian tanpa tes melalui penilaian prestasi akademik maupun non-akademik. Selain pendaftaran yang tidak dipungut biaya, jalur ini juga menawarkan efisiensi waktu karena status mahasiswa baru […]

  • Jelang Penerimaan Siswa Baru 2026, Kemenag Pontianak Ingatkan Madrasah Patuhi Juknis dan Siap Audit BPK

    Jelang Penerimaan Siswa Baru 2026, Kemenag Pontianak Ingatkan Madrasah Patuhi Juknis dan Siap Audit BPK

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak, Ruslan, memimpin rapat koordinasi penting terkait Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) serta persiapan kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pertemuan strategis ini dilangsungkan di Ruang Kepala Kantor Kemenag Kota Pontianak pada Senin, 30 Maret 2026. Rapat tersebut dihadiri oleh Kasi Pendidikan Madrasah, Aris Sujarwono, beserta seluruh Kepala […]

  • Uji Ketangkasan Fisik, Personel Kodim 1210/Landak Ikuti Hanmars hingga Rayapan Tali Satu

    Uji Ketangkasan Fisik, Personel Kodim 1210/Landak Ikuti Hanmars hingga Rayapan Tali Satu

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Kodim 1210/Landak menggelar kegiatan Uji Terampil Perorangan (UTP) Umum dan Perorangan Senjata Mesin (PSJM) guna memperkuat profesionalisme prajurit. Kegiatan yang memusatkan latihan pada ketangkasan fisik dan mental ini berlangsung di Halaman Makodim 1210/Landak, Plasma 2, Kecamatan Ngabang, pada Rabu (4/2/2026). Latihan dimulai pukul 09.00 WIB, tepat setelah pelaksanaan Sosialisasi Gaktib. Seluruh personel dari […]

  • Pulang Lebih Awal! Pemkot Pontianak Terbitkan Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 2026

    Pulang Lebih Awal! Pemkot Pontianak Terbitkan Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 2026

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pemerintah Kota Pontianak resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Pontianak Tahun 2026 mengenai pengaturan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara produktivitas kerja dan kekhusyukan ibadah para abdi negara. Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menegaskan bahwa meskipun ada penyesuaian waktu, […]

expand_less