Minggu, 3 Mei 2026
Trending Tags
Beranda » News » Polres Sekadau Cegat Pengedar Sabu asal Sanggau di Rumah Makan Desa Peniti

Polres Sekadau Cegat Pengedar Sabu asal Sanggau di Rumah Makan Desa Peniti

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sekadau kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di awal tahun 2026. Dalam sebuah operasi senyap, petugas berhasil mencegat dua pria asal Kabupaten Sanggau yang hendak memasok narkotika jenis sabu ke wilayah Sekadau, Rabu (14/1/2026).

Penangkapan yang terjadi sekitar pukul 22.00 WIB ini berlokasi di sebuah rumah makan di Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama, melalui Kasi Humas AKP Triyono, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil penyelidikan mendalam terhadap pergerakan jaringan narkoba antarwilayah. Dua orang yang diamankan, yakni AE (28) dan GR (26), tak berkutik saat petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan di dalam mobil mereka.

“Petugas menemukan satu paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 15,09 gram. Selain itu, kami menyita tiga unit ponsel dan satu unit mobil Daihatsu Sigra yang digunakan para pelaku,” ujar AKP Triyono, Sabtu (17/1/2026).

Setelah diamankan ke Mapolres Sekadau, kedua terduga pelaku langsung menjalani tes urine. Hasilnya, keduanya dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.

Guna memperkuat pembuktian hukum, barang bukti sabu tersebut akan segera menjalani penimbangan di RSUD Sekadau serta pengujian laboratorium di BPOM Pontianak. “Langkah ini penting untuk melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Triyono.

AKP Triyono menegaskan bahwa intensitas pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Sekadau belakangan ini merupakan implementasi nyata dari Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Kepolisian berkomitmen memutus rantai peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi menyelamatkan generasi muda.

“Polres Sekadau akan terus konsisten melakukan penindakan. Kami mengajak masyarakat untuk bersinergi dan tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, AE dan GR terancam jeratan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal terkait dalam UU No. 1 Tahun 2023 yang telah disesuaikan dengan aturan terbaru tahun 2026.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Top 10 Nasional! RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak Tercepat Layani Klaim Kecelakaan

    Top 10 Nasional! RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak Tercepat Layani Klaim Kecelakaan

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Prestasi membanggakan di kancah nasional kembali ditorehkan oleh Polda Kalimantan Barat. RS Bhayangkara Tk. II Polda Kalbar (RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak) resmi dinobatkan sebagai salah satu rumah sakit tercepat dalam pelayanan klaim di Indonesia. Penghargaan bergengsi bertajuk “Quantum Claim Speed Award” ini diberikan oleh PT Jasa Raharja dalam puncak perayaan HUT ke-65 […]

  • Solusi Pembukuan Modern, DKUMP Pontianak Latih 30 Pelaku UMKM Kelola Keuangan Digital

    Solusi Pembukuan Modern, DKUMP Pontianak Latih 30 Pelaku UMKM Kelola Keuangan Digital

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Komf/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (DKUMP) Kota Pontianak mengambil langkah nyata untuk memperkuat manajemen bisnis lokal. Sebanyak 30 pengusaha UMKM di Kota Pontianak diberikan pelatihan khusus mengenai pengelolaan arus kas dan penyusunan laporan keuangan secara digital. Kepala DKUMP Kota Pontianak, Ibrahim, menjelaskan bahwa program bertajuk “Pandu Literasi Digital Pelaku Usaha” ini menggandeng […]

  • Sembunyikan 9,80 Gram Sabu di Rumah Walet, Pria Paruh Baya di Tayan Hilir Diciduk Polisi

    Sembunyikan 9,80 Gram Sabu di Rumah Walet, Pria Paruh Baya di Tayan Hilir Diciduk Polisi

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Satuan Reserse Narkoba Polsek Tayan Hilir, Polres Sanggau, berhasil membongkar praktik peredaran gelap narkotika jenis sabu yang melibatkan seorang pria paruh baya. Pelaku berinisial AY (50), warga Dusun Pebaok, Desa Kawat, diringkus polisi bersama barang bukti sabu seberat hampir 10 gram. Pengungkapan kasus ini bermula dari keresahan warga terkait aktivitas mencurigakan di sebuah […]

  • Komunitas Independent Exotic Pets Edukasi Satwa di Mal Gaia Kubu Raya

    Komunitas Independent Exotic Pets Edukasi Satwa di Mal Gaia Kubu Raya

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Kehadiran berbagai jenis satwa eksotik mencuri perhatian pengunjung Mal Gaia Kubu Raya pada Minggu (18/1/2026) sore. Halaman D’Clony Mal Gaia mendadak ramai oleh berbagai koleksi hewan unik mulai dari ular, iguana, sugar glider, hingga burung hantu dalam event Pets Gathering Special Mile5tone. Keseruan berinteraksi dengan satwa ini diungkapkan oleh Saiful, salah seorang pengunjung […]

  • Rencana Pelebaran Jalan Imbon dan Adis Hingga 6 Meter, Pemkot Siap Sinergi dengan Pemprov Atasi Kemacetan

    Rencana Pelebaran Jalan Imbon dan Adis Hingga 6 Meter, Pemkot Siap Sinergi dengan Pemprov Atasi Kemacetan

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pemerintah Kota Pontianak menargetkan peningkatan kualitas infrastruktur jalan secara masif di wilayah Kecamatan Pontianak Tenggara. Salah satu poin strategis yang menjadi sorotan adalah rencana pelebaran dua ruas jalan utama berstatus provinsi, yakni Jalan Adi Sucipto (Adis) dan Jalan Imam Bonjol (Imbon). Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyatakan kesiapan jajarannya untuk bersinergi dengan […]

  • Wabup Sukiryanto Ingatkan Warga Jaga Bundaran Gaforaya: Jangan Sampai Bunga Habis dan Kotor!

    Wabup Sukiryanto Ingatkan Warga Jaga Bundaran Gaforaya: Jangan Sampai Bunga Habis dan Kotor!

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Kawasan Bundaran Gaforaya yang kini menjadi ikon baru Kabupaten Kubu Raya yang rencana dalam waktu dekat akan segera resmi dibuka untuk masyarakat umum. Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, menegaskan bahwa kawasan ini adalah aset yang dibangun dari uang rakyat, sehingga kelestariannya menjadi tanggung jawab bersama. Hal tersebut ditegaskan Sukiryanto dalam rapat koordinasi terkait […]

expand_less