Minggu, 3 Mei 2026
Trending Tags
Beranda » News » Polres Sekadau Cegat Pengedar Sabu asal Sanggau di Rumah Makan Desa Peniti

Polres Sekadau Cegat Pengedar Sabu asal Sanggau di Rumah Makan Desa Peniti

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sekadau kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di awal tahun 2026. Dalam sebuah operasi senyap, petugas berhasil mencegat dua pria asal Kabupaten Sanggau yang hendak memasok narkotika jenis sabu ke wilayah Sekadau, Rabu (14/1/2026).

Penangkapan yang terjadi sekitar pukul 22.00 WIB ini berlokasi di sebuah rumah makan di Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama, melalui Kasi Humas AKP Triyono, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil penyelidikan mendalam terhadap pergerakan jaringan narkoba antarwilayah. Dua orang yang diamankan, yakni AE (28) dan GR (26), tak berkutik saat petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan di dalam mobil mereka.

“Petugas menemukan satu paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 15,09 gram. Selain itu, kami menyita tiga unit ponsel dan satu unit mobil Daihatsu Sigra yang digunakan para pelaku,” ujar AKP Triyono, Sabtu (17/1/2026).

Setelah diamankan ke Mapolres Sekadau, kedua terduga pelaku langsung menjalani tes urine. Hasilnya, keduanya dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.

Guna memperkuat pembuktian hukum, barang bukti sabu tersebut akan segera menjalani penimbangan di RSUD Sekadau serta pengujian laboratorium di BPOM Pontianak. “Langkah ini penting untuk melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Triyono.

AKP Triyono menegaskan bahwa intensitas pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Sekadau belakangan ini merupakan implementasi nyata dari Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Kepolisian berkomitmen memutus rantai peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi menyelamatkan generasi muda.

“Polres Sekadau akan terus konsisten melakukan penindakan. Kami mengajak masyarakat untuk bersinergi dan tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, AE dan GR terancam jeratan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal terkait dalam UU No. 1 Tahun 2023 yang telah disesuaikan dengan aturan terbaru tahun 2026.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proliga 2026 Pontianak Dimulai 8 Januari: Tiket Murah Sudah Termasuk Voucher UMKM!

    Proliga 2026 Pontianak Dimulai 8 Januari: Tiket Murah Sudah Termasuk Voucher UMKM!

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Kota Pontianak kembali menjadi pusat perhatian voli nasional. Turnamen bola voli paling bergengsi di Indonesia, Proliga 2026, siap digelar di Bumi Khatulistiwa mulai Kamis (8/1/2026) hingga Minggu (11/1/2026). Selain menyuguhkan aksi memukau dari atlet profesional, panitia memberikan nilai tambah bagi penonton melalui integrasi dukungan ekonomi lokal. Putaran pertama kompetisi ini akan diikuti oleh […]

  • Petugas Kebersihan Sungai Singkawang Diteror Limbah Darah dalam Botol, Pelaku Diburu

    Petugas Kebersihan Sungai Singkawang Diteror Limbah Darah dalam Botol, Pelaku Diburu

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pemerintah Kota Singkawang melalui UPT Pengelolaan Sampah resmi menempuh jalur hukum terkait temuan limbah darah misterius yang kerap mencemari aliran Sungai Singkawang. Kepala UPT Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Singkawang, Dedi Wahyudi, mendatangi langsung Satuan Reserse Polres Singkawang pada Senin (19/1/2026) untuk melaporkan temuan limbah berbahaya tersebut. Langkah ini diambil guna mengungkap […]

  • Jelang Penerimaan Siswa Baru 2026, Kemenag Pontianak Ingatkan Madrasah Patuhi Juknis dan Siap Audit BPK

    Jelang Penerimaan Siswa Baru 2026, Kemenag Pontianak Ingatkan Madrasah Patuhi Juknis dan Siap Audit BPK

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak, Ruslan, memimpin rapat koordinasi penting terkait Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) serta persiapan kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pertemuan strategis ini dilangsungkan di Ruang Kepala Kantor Kemenag Kota Pontianak pada Senin, 30 Maret 2026. Rapat tersebut dihadiri oleh Kasi Pendidikan Madrasah, Aris Sujarwono, beserta seluruh Kepala […]

  • Densus 88 Ungkap Ancaman Konten Ekstrem di Media Sosial, Puluhan Anak Terpapar Ideologi Kekerasan

    Densus 88 Ungkap Ancaman Konten Ekstrem di Media Sosial, Puluhan Anak Terpapar Ideologi Kekerasan

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Densus 88 Antiteror Polri mengungkap temuan serius terkait maraknya paparan konten kekerasan dan ideologi ekstrem di ruang digital yang menyasar anak-anak dan remaja. Fenomena ini dinilai berbahaya karena berpotensi mendorong tindakan kekerasan ekstrem di dunia nyata. Temuan tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Penanganan Anak Terpapar Konten Kekerasan di Ruang Digital yang digelar di […]

  • Gawat! Penyitaan Ekstasi di Sintang Melonjak Drastis, Polres Sintang Amankan 707 Butir Sepanjang 2025

    Gawat! Penyitaan Ekstasi di Sintang Melonjak Drastis, Polres Sintang Amankan 707 Butir Sepanjang 2025

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Kepolisian Resor (Polres) Sintang mengungkap fakta mengejutkan terkait peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dalam rilis akhir tahun 2025, tercatat lonjakan fantastis pada penyitaan barang bukti pil ekstasi yang meningkat hingga puluhan kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo, memaparkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus narkoba menjadi salah satu poin krusial […]

  • Wamen Kehutanan Tekankan Tata Kelola Berbasis Risiko Demi Hutan Berkelanjutan

    Wamen Kehutanan Tekankan Tata Kelola Berbasis Risiko Demi Hutan Berkelanjutan

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menegaskan bahwa pengelolaan hutan Indonesia ke depan harus ditopang tata kelola yang akuntabel, transparan, dan berintegritas. Menurut dia, pendekatan berbasis risiko menjadi kunci untuk memastikan setiap program kehutanan berjalan efektif sekaligus mencegah potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan. “Pengelolaan hutan harus dilaksanakan melalui tata kelola yang kuat, dengan pengawasan […]

expand_less