Bocah 11 Tahun di Sekadau Meninggal Tenggelam, Terjebak Tali di Bawah Jamban
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
- print Cetak

Bocah 11 Tahun di Sekadau Meninggal Tenggelam, Terjebak Tali di Bawah Jamban. (Foto: Humas)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PontianakMetro.Com – Kabar duka menyelimuti warga Kampung Rojok, Dusun Teribang, Desa Seberang Kapuas, Kecamatan Sekadau Hilir. Seorang anak laki-laki berusia 11 tahun dilaporkan meninggal dunia akibat tenggelam saat sedang asyik bermain bersama rekan-rekannya di aliran Sungai Kapuas pada Sabtu (17/1/2026).
Insiden yang terjadi sekitar pukul 10.00 WIB ini menjadi pengingat keras bagi para orang tua akan adanya bahaya tersembunyi di balik fasilitas sanitasi sungai atau jamban milik warga.
Kasi Humas AKP Triyono menjelaskan, awalnya korban bersama dua orang rekannya sedang menikmati waktu libur dengan mandi dan berenang di sekitar jamban warga. Namun, suasana keceriaan mendadak berubah menjadi kepanikan saat korban tak kunjung muncul ke permukaan air.
“Ketiganya mandi sambil berenang. Namun selang beberapa waktu, korban tidak terlihat muncul ke permukaan,” ujar AKP Triyono.
Melihat rekannya hilang, dua anak lainnya langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Warga yang sigap melakukan pencarian akhirnya menemukan korban di bawah permukaan air dalam kondisi tidak sadarkan diri. Korban sempat dievakuasi ke RSUD Sekadau, namun pihak rumah sakit menyatakan nyawa bocah tersebut sudah tidak tertolong.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, terungkap fakta memilukan di balik penyebab tenggelamnya korban. Diduga kuat, korban mengalami kesulitan saat berenang karena faktor teknis yang tidak terduga.
“Dari hasil keterangan sementara, diduga tangan korban tersangkut pada tali bekas yang berada di bawah jamban. Hal ini membuat korban sulit melepaskan diri hingga akhirnya tenggelam,” jelas Triyono.
Pihak keluarga korban telah menyatakan ikhlas dan menganggap kejadian ini sebagai murni musibah, sehingga mereka menolak dilakukan proses visum maupun autopsi lebih lanjut.
Atas kejadian ini, Polres Sekadau menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang bermukim di pesisir sungai, agar lebih ketat dalam mengawasi aktivitas anak-anak saat bermain di air, terutama di lokasi-lokasi yang memiliki banyak hambatan seperti tali, kayu, atau puing di bawah jamban.
“Semoga keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan menghadapi musibah ini,” pungkas AKP Triyono.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Tim Redaksi
- Sumber: Humas Polres

Saat ini belum ada komentar