Minggu, 3 Mei 2026
Trending Tags
Beranda » News » Drama Pengejaran dari Bandara Supadio: Polisi Gerebek Penampungan PMI Ilegal di Kubu Raya, Bos Sindikat DPO!

Drama Pengejaran dari Bandara Supadio: Polisi Gerebek Penampungan PMI Ilegal di Kubu Raya, Bos Sindikat DPO!

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com – Tim Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil membongkar praktik penyelundupan tenaga kerja lintas negara dalam sebuah operasi senyap. Sebuah rumah di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, yang dijadikan “save house” atau penampungan ilegal bagi 19 Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural, digerebek petugas pada Sabtu malam (10/1/2026).

Operasi ini mengungkap rapinya jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berencana mengirim warga dari berbagai penjuru Nusantara ke Sarawak, Malaysia, melalui jalur tikus di perbatasan Entikong.

Aksi heroik Tim Macan Raya bermula saat petugas mencium pergerakan mencurigakan di Bandara Internasional Supadio. Lima pria yang mendarat di Pontianak terpantau langsung dijemput oleh taksi menuju kawasan Desa Kapur.

Tak ingin kehilangan jejak, tim melakukan pembuntutan (shadowing) secara ketat hingga ke sebuah pemukiman padat. Saat pintu rumah didobrak, polisi menemukan belasan orang asal Pulau Jawa, Sumatera, hingga NTB yang tengah menunggu instruksi keberangkatan ke Malaysia tanpa dokumen resmi.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan total 20 orang di lokasi, termasuk 13 orang yang baru tiba dari luar Kalimantan dan satu orang yang baru kembali dari Malaysia.

“Kami tidak hanya mengamankan para korban, tapi juga memutus rantai operasional mereka di lapangan dengan menangkap sopir travel berinisial KN (41) dan penjaga rumah berinisial IS (31),” ujar Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, Jumat (16/1/2026) malam.

Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, aktor intelektual sekaligus pemilik rumah yang memiliki jaringan usaha di Malaysia berhasil meloloskan diri dan kini resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Para korban kini telah dievakuasi ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat untuk mendapatkan perlindungan dan proses pemulangan ke daerah asal masing-masing.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 81 UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia serta pasal terkait dalam KUHP baru. Kami masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengejar jaringan besar yang terlibat dalam sindikat ini,” tegas Ade.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri dengan proses instan dan tanpa dokumen resmi, karena berisiko tinggi menjadi korban eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Hanya untuk Muslim! Gubernur Ria Norsan Ajak Warga Kalbar Manfaatkan Sistem Bagi Hasil Perbankan Syariah yang Universal

    Tak Hanya untuk Muslim! Gubernur Ria Norsan Ajak Warga Kalbar Manfaatkan Sistem Bagi Hasil Perbankan Syariah yang Universal

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menekankan bahwa kunci kebangkitan ekosistem ekonomi syariah di “Bumi Khatulistiwa” bukan sekadar pada regulasi, melainkan pada perubahan mentalitas dan inovasi para pelakunya. Hal tersebut disampaikannya dalam acara Coffee Morning strategis yang digelar Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kalbar di Aula Bank Kalbar, Kamis (8/1/2026). Dalam diskusi […]

  • Kemenkum Tegaskan Unjuk Rasa di KUHP Baru Cukup Pemberitahuan, Bukan Izin Polisi

    Kemenkum Tegaskan Unjuk Rasa di KUHP Baru Cukup Pemberitahuan, Bukan Izin Polisi

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Kementerian Hukum (Kemenkum) menegaskan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru tidak mewajibkan penyelenggara aksi unjuk rasa untuk meminta izin kepada kepolisian. Ketentuan yang berlaku hanya mengatur kewajiban pemberitahuan, bukan perizinan, guna memastikan pengamanan dan pengaturan lalu lintas berjalan tertib. Penegasan tersebut disampaikan pemerintah dalam konferensi pers di Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkum, […]

  • Festival Musik Bangun Sahur di Masjid Jami Ditarget Jadi Etalase Budaya Sungai Pontianak

    Festival Musik Bangun Sahur di Masjid Jami Ditarget Jadi Etalase Budaya Sungai Pontianak

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pemerintah Kota Pontianak memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Festival Musik Bangun Sahur yang dipusatkan di halaman Masjid Jami Sultan Syarif Abdurrahman. Agenda tahunan ini diharapkan mampu bertransformasi menjadi etalase budaya sungai yang ikonik bagi Kota Khatulistiwa. Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menyampaikan bahwa festival ini bukan sekadar ajang kreativitas untuk membangunkan warga saat […]

  • Hangatnya Natal Bersama DWP Kalbar, Sekda Harisson: Keluarga Adalah Fondasi Kemajuan Daerah

    Hangatnya Natal Bersama DWP Kalbar, Sekda Harisson: Keluarga Adalah Fondasi Kemajuan Daerah

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Adpim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Mewakili Gubernur Kalimantan Barat, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, menghadiri Perayaan Natal Bersama Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Garuda, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa malam (30/12/2025). Mengangkat tema “Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Keluarga”, perayaan ini menjadi momentum penting untuk […]

  • Polri All Out Pulihkan Bencana Sumatra, 86 Alat Berat Dikerahkan di Tiga Provinsi

    Polri All Out Pulihkan Bencana Sumatra, 86 Alat Berat Dikerahkan di Tiga Provinsi

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memaksimalkan upaya kemanusiaan untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana di Pulau Sumatra. Hingga kini, sebanyak 86 unit alat berat dan 18 unit dump truck telah dikerahkan dan beroperasi aktif di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Pengerahan tersebut dilakukan secara terukur dan berkelanjutan, dengan fokus membersihkan lumpur […]

  • Bupati Sujiwo Ancam Cabut Izin Pangkalan Elpiji di Kubu Raya yang Jual di Atas HET

    Bupati Sujiwo Ancam Cabut Izin Pangkalan Elpiji di Kubu Raya yang Jual di Atas HET

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pemilik pangkalan elpiji bersubsidi di wilayahnya. Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi pangkalan yang berani menjual gas melon di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan sebesar Rp18.500. Sanksi berat berupa pencabutan izin usaha telah disiapkan bagi mereka yang terbukti melanggar aturan […]

expand_less