Rabu, 17 Jun 2026
Trending Tags
Beranda » News » Drama Pengejaran dari Bandara Supadio: Polisi Gerebek Penampungan PMI Ilegal di Kubu Raya, Bos Sindikat DPO!

Drama Pengejaran dari Bandara Supadio: Polisi Gerebek Penampungan PMI Ilegal di Kubu Raya, Bos Sindikat DPO!

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com – Tim Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil membongkar praktik penyelundupan tenaga kerja lintas negara dalam sebuah operasi senyap. Sebuah rumah di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, yang dijadikan “save house” atau penampungan ilegal bagi 19 Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural, digerebek petugas pada Sabtu malam (10/1/2026).

Operasi ini mengungkap rapinya jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berencana mengirim warga dari berbagai penjuru Nusantara ke Sarawak, Malaysia, melalui jalur tikus di perbatasan Entikong.

Aksi heroik Tim Macan Raya bermula saat petugas mencium pergerakan mencurigakan di Bandara Internasional Supadio. Lima pria yang mendarat di Pontianak terpantau langsung dijemput oleh taksi menuju kawasan Desa Kapur.

Tak ingin kehilangan jejak, tim melakukan pembuntutan (shadowing) secara ketat hingga ke sebuah pemukiman padat. Saat pintu rumah didobrak, polisi menemukan belasan orang asal Pulau Jawa, Sumatera, hingga NTB yang tengah menunggu instruksi keberangkatan ke Malaysia tanpa dokumen resmi.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan total 20 orang di lokasi, termasuk 13 orang yang baru tiba dari luar Kalimantan dan satu orang yang baru kembali dari Malaysia.

“Kami tidak hanya mengamankan para korban, tapi juga memutus rantai operasional mereka di lapangan dengan menangkap sopir travel berinisial KN (41) dan penjaga rumah berinisial IS (31),” ujar Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, Jumat (16/1/2026) malam.

Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, aktor intelektual sekaligus pemilik rumah yang memiliki jaringan usaha di Malaysia berhasil meloloskan diri dan kini resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Para korban kini telah dievakuasi ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat untuk mendapatkan perlindungan dan proses pemulangan ke daerah asal masing-masing.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 81 UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia serta pasal terkait dalam KUHP baru. Kami masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengejar jaringan besar yang terlibat dalam sindikat ini,” tegas Ade.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri dengan proses instan dan tanpa dokumen resmi, karena berisiko tinggi menjadi korban eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Sujiwo ‘Ngamen’ ke Pusat Demi Jalan Kuala Dua-Sungai Asam Senilai Rp22,6 Miliar

    Bupati Sujiwo ‘Ngamen’ ke Pusat Demi Jalan Kuala Dua-Sungai Asam Senilai Rp22,6 Miliar

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Senyum bahagia terpancar dari wajah warga Kecamatan Sungai Raya saat merayakan selesainya sebagian perbaikan jalan poros ekonomi yang menghubungkan Desa Kuala Dua, Desa Mekar Sari, hingga Desa Sungai Asam. Bupati Kubu Raya, Sujiwo, yang hadir langsung dalam acara tasyakuran tersebut pada Sabtu (17/1/2026), membawa kabar baik bahwa seluruh pengerjaan jalan strategis ini ditargetkan […]

  • “Bohong Soal Perut!” Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto Bongkar Kedok di Balik Tambang Ilegal

    “Bohong Soal Perut!” Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto Bongkar Kedok di Balik Tambang Ilegal

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Tim Liputan
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang bagi aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Kalimantan Barat. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers akhir tahun 2025 yang digelar di Mapolda Kalbar, Rabu siang (31/12/2025). Dengan nada bicara yang tegas, jenderal bintang dua ini menepis anggapan bahwa […]

  • Mahasiswa Peternakan Untan Gali Ilmu Praktis di Difya Farm

    Mahasiswa Peternakan Untan Gali Ilmu Praktis di Difya Farm

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Puluhan mahasiswa Program Studi Peternakan, Fakultas Pertanian, Universitas Tanjungpura (Untan) menggelar kuliah lapangan (field trip) di Difya Farm. Fokus utama kunjungan kali ini adalah mempelajari manajemen pemeliharaan Ayam Kuntara 4, galur ayam lokal unggul yang menjadi ikon di farm tersebut. Kami ingin mahasiswa melihat langsung bagaimana manajemen peternakan dijalankan secara profesional. Di Difya […]

  • Resmi Dilegalkan, Odong-Odong di Singkawang Wajib Beralih ke Roda Empat

    Resmi Dilegalkan, Odong-Odong di Singkawang Wajib Beralih ke Roda Empat

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Pemerintah Kota Singkawang mengambil langkah progresif dengan meresmikan legalitas operasional angkutan wisata atau yang akrab disapa odong-odong. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Singkawang Nomor 514 Tahun 2025 yang mulai disosialisasikan secara intensif. Lahirnya payung hukum ini membawa angin segar bagi kepastian usaha di sektor pariwisata, namun dibarengi dengan syarat […]

  • Cekcok Soal Gono-Gini Mantan Suami Istri di Jalan Purnama Didamaikan Polsek Pontianak Selatan

    Cekcok Soal Gono-Gini Mantan Suami Istri di Jalan Purnama Didamaikan Polsek Pontianak Selatan

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Kepedulian dan respons cepat ditunjukkan oleh jajaran Polsek Pontianak Selatan melalui Tim Patroli Enggang Selatan. Petugas berhasil meredam keributan antara mantan suami istri yang dipicu persoalan harta gono-gini di Kawasan Jalan Purnama, Kelurahan Akcaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Jumat (2/1/2026). Langkah mediasi ini diambil untuk mencegah perselisihan berlarut-larut dan memastikan situasi di lingkungan masyarakat […]

  • Sepanjang Januari 2026, 321 PMI Bermasalah Dideportasi dari Sarawak via Perbatasan Entikong

    Sepanjang Januari 2026, 321 PMI Bermasalah Dideportasi dari Sarawak via Perbatasan Entikong

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching kembali memfasilitasi proses pemulangan ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari wilayah Sarawak, Malaysia. Sepanjang bulan Januari 2026, otoritas Malaysia telah melakukan serangkaian tindakan pendeportasian terhadap para pekerja migran yang tersangkut berbagai persoalan hukum dan keimigrasian. Berdasarkan keterangan tertulis dari KJRI Kuching pada […]

expand_less