Minggu, 3 Mei 2026
Trending Tags
Beranda » News » Korupsi Bauksit Kalbar: Kejati Geledah Kantor PT DSM di Sanggau

Korupsi Bauksit Kalbar: Kejati Geledah Kantor PT DSM di Sanggau

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com — Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) melakukan langkah agresif dalam mengusut dugaan mega skandal tindak pidana korupsi pada Tata Kelola Pertambangan Bauksit di wilayah Provinsi Kalimantan Barat periode tahun 2017-2023. Pada Senin (19/1/2026), penyidik menggeledah sejumlah kantor PT Dinamika Sejahtera Mandiri (PT DSM) yang berlokasi di Site Desa Teraju dan Desa Sansat, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau.

Operasi pengumpulan alat bukti ini dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga 11.30 WIB dengan mendapatkan pengawalan ketat dari petugas TNI. Fokus utama penyidik adalah mengamankan dokumen-dokumen krusial yang diduga kuat berkaitan erat dengan praktik culas dalam pengelolaan sumber daya alam tersebut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan, membenarkan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian integral dari strategi penyidikan yang tengah berjalan. Ia menegaskan tindakan ini diperlukan untuk memperkuat konstruksi perkara yang sedang dibangun tim penyidik.

“Benar, tim penyidik Kejati Kalbar telah melakukan penggeledahan dalam rangka penyidikan perkara yang sedang kami tangani. Tindakan ini bertujuan untuk mencari dan mengamankan alat bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut,” tegas Emilwan Ridwan.

Selama hampir empat jam berada di lokasi, tim penyidik memeriksa menyeluruh setiap ruangan, mulai dari ruang kerja hingga gudang arsip. Hasilnya, sejumlah berkas dan dokumen penting berhasil disita untuk selanjutnya dibawa ke Kantor Kejati Kalbar guna diteliti dan dianalisis lebih lanjut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, menambahkan bahwa penggeledahan telah dilakukan sesuai prosedur hukum dan surat perintah resmi. Menurutnya, langkah ini adalah bukti komitmen institusinya dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel tanpa pandang bulu.

“Seluruh barang yang disita akan dipelajari dan dianalisis lebih lanjut sebelum dilakukan penyitaan resmi di Kantor Kejati. Kami juga masih mendalami hasil penggeledahan. Untuk detail perkara dan pihak yang terlibat akan kami sampaikan pada waktu yang tepat,” ujar I Wayan Gedin Arianta.

Hingga saat ini, pihak kejaksaan belum merilis secara rinci mengenai nilai kerugian negara maupun identitas calon tersangka. Namun, penggeledahan di jantung operasional PT DSM ini diyakini akan menjadi pintu masuk utama untuk mengungkap peran pihak-pihak lain yang terlibat dalam lingkaran korupsi tambang bauksit di Kalimantan Barat.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Klasik! Truk Mogok Jembatan Kapuas 2 Berujung Lumpuh Total Akibat Pemotor ‘Makan Jalan Lawan’

    Klasik! Truk Mogok Jembatan Kapuas 2 Berujung Lumpuh Total Akibat Pemotor ‘Makan Jalan Lawan’

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Arus lalu lintas di Jembatan Kapuas 2 kembali menjadi mimpi buruk bagi pengendara pada Senin (12/1/2026). Kemacetan panjang hingga titik lumpuh total terjadi bukan hanya karena kendala teknis sebuah truk bermuatan, melainkan diperparah oleh rendahnya kedisiplinan para pengendara roda dua yang nekat melawan arus. Aksi saling serobot ini sempat menciptakan gridlock atau penguncian […]

  • Menhukam Tegaskan Pasal Penghinaan Presiden di KUHP Baru Bersifat Delik Aduan Absolut

    Menhukam Tegaskan Pasal Penghinaan Presiden di KUHP Baru Bersifat Delik Aduan Absolut

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pasal penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru bersifat delik aduan absolut. Artinya, hanya Presiden dan Wakil Presiden yang memiliki kewenangan hukum untuk mengajukan pengaduan atas dugaan penghinaan. Penegasan tersebut disampaikan Supratman dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Hukum, […]

  • Perjuangan Tim Gabungan Sanggau Evakuasi 2 Jenazah Menembus Banjir Beduai

    Perjuangan Tim Gabungan Sanggau Evakuasi 2 Jenazah Menembus Banjir Beduai

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Teodardus
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Bencana banjir yang memutus akses Jalan Raya Malindo di Kecamatan Beduai tidak menyurutkan semangat kemanusiaan aparat dan warga. Tim gabungan dari TNI, Polri, dan BPBD harus bertaruh tenaga menembus kepungan air setinggi 1,5 meter demi memulangkan dua jenazah warga Kecamatan Entikong ke rumah duka, Minggu pagi (11/1/2026). Proses evakuasi yang penuh rintangan ini […]

  • Dari Kulit Kapuak Hingga Singapura, Natalia Desca Rina Bawa Brand Koyuko Go Global

    Dari Kulit Kapuak Hingga Singapura, Natalia Desca Rina Bawa Brand Koyuko Go Global

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pameran The Jakarta International Handicraft Trade Fair (INACRAFT) 2026 menjadi titik balik gemilang bagi Natalia Desca Rina, seorang perajin sepatu kulit muda berbakat asal Pontianak. Dengan produk yang unik dan kualitas premium, Natalia berhasil menarik perhatian pengunjung, bahkan mendapatkan pesanan dari kancah internasional. Natalia, pemilik akun Instagram @Koyuko_Official, mengungkapkan rasa syukurnya atas kesempatan […]

  • Pendapatan Daerah Melorot, Sekda Pontianak Tegaskan Investasi Fisik Paling Adil Bagi Warga

    Pendapatan Daerah Melorot, Sekda Pontianak Tegaskan Investasi Fisik Paling Adil Bagi Warga

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memastikan pembangunan infrastruktur yang menyentuh langsung kepentingan publik tetap menjadi prioritas utama di tahun 2026. Meskipun anggaran daerah mengalami efisiensi akibat penurunan transfer pusat, belanja modal seperti perbaikan jalan dan sekolah tidak akan dikorbankan. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, menegaskan bahwa belanja modal adalah instrumen pembangunan yang paling […]

  • Rayakan HUT ke-4 di Pontianak, IWSS Komitmen Perkuat Jaringan Perempuan dan Sosial di Kalbar

    Rayakan HUT ke-4 di Pontianak, IWSS Komitmen Perkuat Jaringan Perempuan dan Sosial di Kalbar

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pengurus Wilayah Ikatan Wanita Sulawesi Selatan (PW IWSS) Kalimantan Barat merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-4 dengan penuh khidmat di MAN 2 Pontianak pada Minggu (1/2/2026). Momentum ini menjadi tonggak bagi organisasi untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pelestarian budaya lokal. Ketua PW IWSS Kalbar, Yuliana Arsyad, menegaskan […]

expand_less