Rabu, 2 Sep 2026
Trending Tags
Beranda » News » Polisi Pasang Police Line di Lokasi Karhutla Kuala Mandor B, Pelaku Pembakaran Terancam Denda Rp5 Miliar

Polisi Pasang Police Line di Lokasi Karhutla Kuala Mandor B, Pelaku Pembakaran Terancam Denda Rp5 Miliar

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com — Jajaran Polsek Kuala Mandor B bergerak cepat melakukan pengecekan dan pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) setelah terpantau sejumlah titik api melalui aplikasi Lancang Kuning dan SIPONGI pada Rabu (28/1/2026).

Berdasarkan monitoring digital tersebut, terdeteksi sebanyak 10 titik api yang tersebar di dua lokasi berbeda dalam satu hamparan lahan gambut kering di wilayah Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya.

Kapolsek Kuala Mandor B, IPDA Achmadal Gazali, melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ade, menyatakan bahwa personel gabungan segera diterjunkan ke titik koordinat untuk memutus penjalaran api agar tidak semakin meluas ke pemukiman atau perkebunan warga.

“Begitu titik api terpantau di aplikasi Lancang Kuning dan SIPONGI, personel Polsek Kuala Mandor B bersama unsur terkait langsung mendatangi lokasi. Kami melakukan pemadaman, penyekatan, serta pendinginan untuk mencegah api meluas dan muncul kembali,” ujar Ade pada Jumat (30/1/2026).

Berdasarkan pengecekan lapangan, sebaran api terbagi di dua desa:

1. Lokasi Munggu Mas, Desa Sungai Enau: Terdeteksi 7 titik api dengan luas lahan terbakar mencapai 2 hektare.
2. Parit Pak Laut, Desa Kubu Padi: Terdeteksi 3 titik api dengan luas sekitar 1,5 hektare.

Medan gambut yang ditumbuhi semak belukar dan pakis kering menjadi tantangan berat bagi tim pemadam. Kedalaman gambut membuat api seringkali menjalar di bawah permukaan tanah, sehingga proses pendinginan harus dilakukan secara ekstra.

“Jenis tanah gambut dengan vegetasi kering menjadi tantangan utama di lapangan. Api bisa menjalar di bawah permukaan tanah dan berpotensi muncul kembali,” jelasnya.

Upaya pemadaman ini melibatkan sinergi dari berbagai pihak, mulai dari personel Polsek, Camat Kuala Mandor B, Masyarakat Peduli Api (MPA), hingga tim pemadaman perusahaan dan warga sekitar. Meski terkendala minimnya sumber air dan jarak lokasi yang sulit dijangkau, tim berhasil mengendalikan situasi dengan mengerahkan 5 unit mesin Robin.

Usai api berhasil dipadamkan, pihak kepolisian langsung memasang garis polisi (police line) di lokasi bekas terbakar. Hal ini dilakukan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kebakaran serta mencari identitas pemilik lahan.

Polres Kubu Raya menegaskan tidak akan mentolerir oknum yang sengaja membuka lahan dengan cara membakar. Pelaku karhutla dapat dijerat UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.

“Polres Kubu Raya akan menindak tegas siapa pun yang dengan sengaja atau karena kelalaiannya melakukan pembakaran lahan, baik perorangan maupun korporasi,” pungkas Ade.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadi Kawah Candradimuka, Karolin Margret Natasa Ajak Kader KBPP Polri Kalbar Kuasai Sektor Strategis

    Jadi Kawah Candradimuka, Karolin Margret Natasa Ajak Kader KBPP Polri Kalbar Kuasai Sektor Strategis

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Ketua KBPP Polri Kalimantan Barat yang juga menjabat sebagai Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, menegaskan komitmennya untuk menjadikan organisasi tersebut sebagai kawah candradimuka bagi putra-putri Polri. Hal ini disampaikan Karolin saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) V KBPP Polri Kalimantan Barat yang berlangsung di Aula Polda Kalbar pada Selasa (27/1/2026). Ia menekankan bahwa organisasi […]

  • Resmi Dilegalkan, Odong-Odong di Singkawang Wajib Beralih ke Roda Empat

    Resmi Dilegalkan, Odong-Odong di Singkawang Wajib Beralih ke Roda Empat

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Pemerintah Kota Singkawang mengambil langkah progresif dengan meresmikan legalitas operasional angkutan wisata atau yang akrab disapa odong-odong. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Singkawang Nomor 514 Tahun 2025 yang mulai disosialisasikan secara intensif. Lahirnya payung hukum ini membawa angin segar bagi kepastian usaha di sektor pariwisata, namun dibarengi dengan syarat […]

  • Gaspol Usai Dilantik, Camat Wulan Fokus Amankan Pontianak Selatan dari Banjir Rob Awal Tahun

    Gaspol Usai Dilantik, Camat Wulan Fokus Amankan Pontianak Selatan dari Banjir Rob Awal Tahun

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Kominfo
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, resmi melantik Wulanda Anjaswari sebagai Camat Pontianak Selatan, menggantikan posisi yang sebelumnya diisi oleh pelaksana tugas. Usai mengucap sumpah jabatan, Wulan langsung menetapkan langkah strategis untuk menghadapi tantangan cuaca di awal tahun 2026. Isu mitigasi bencana, khususnya banjir rob, menjadi prioritas utama yang akan dikerjakan dalam waktu […]

  • Photovoice Banjir Pontianak: Saat Foto Warga Bicara Lebih Keras dari Data Ilmiah

    Photovoice Banjir Pontianak: Saat Foto Warga Bicara Lebih Keras dari Data Ilmiah

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Selama puluhan tahun, banjir rob di Pontianak seringkali hanya dianggap sebagai “kejadian musiman” yang lazim. Namun, melalui program Photovoice yang digelar Yayasan Kolase di Rumah Budaya Gang Hj Salmah, Kamis (15/1/2026), persepsi itu digugat. Banjir kini ditunjukkan sebagai sebuah kecemasan nyata yang terekam dalam bidikan lensa kamera masyarakat sendiri. Program ini membuktikan bahwa […]

  • Cucu Main Api di Tumpukan Karton, Gudang Telur Haji Riduan di Sanggau Ludes Terbakar

    Cucu Main Api di Tumpukan Karton, Gudang Telur Haji Riduan di Sanggau Ludes Terbakar

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Sebuah insiden kebakaran melanda gudang penyimpanan barang dagangan milik warga di wilayah Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Sabtu (3/1/2026) siang. Kebakaran ini dipicu oleh aktivitas anak-anak yang bermain api di area gudang tanpa pengawasan orang dewasa. Gudang yang hangus tersebut merupakan milik Haji Riduan (72), seorang pedagang yang tinggal di Blok […]

  • Polres Ketapang Gerebek Rumah Kost di Air Upas, Tiga Pria Diringkus Saat Pesta Sabu

    Polres Ketapang Gerebek Rumah Kost di Air Upas, Tiga Pria Diringkus Saat Pesta Sabu

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang kembali menindak tegas peredaran gelap zat terlarang. Kali ini, petugas meringkus tiga pria yang diduga kuat sebagai pengguna dan pemilik narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut berlangsung di sebuah rumah kost di Desa Air Upas, Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang. Ketiganya diamankan pada Kamis (22/01/2026) sekitar pukul […]

expand_less