Minggu, 3 Mei 2026
Trending Tags
Beranda » News » Polisi Pasang Police Line di Lokasi Karhutla Kuala Mandor B, Pelaku Pembakaran Terancam Denda Rp5 Miliar

Polisi Pasang Police Line di Lokasi Karhutla Kuala Mandor B, Pelaku Pembakaran Terancam Denda Rp5 Miliar

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com — Jajaran Polsek Kuala Mandor B bergerak cepat melakukan pengecekan dan pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) setelah terpantau sejumlah titik api melalui aplikasi Lancang Kuning dan SIPONGI pada Rabu (28/1/2026).

Berdasarkan monitoring digital tersebut, terdeteksi sebanyak 10 titik api yang tersebar di dua lokasi berbeda dalam satu hamparan lahan gambut kering di wilayah Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya.

Kapolsek Kuala Mandor B, IPDA Achmadal Gazali, melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ade, menyatakan bahwa personel gabungan segera diterjunkan ke titik koordinat untuk memutus penjalaran api agar tidak semakin meluas ke pemukiman atau perkebunan warga.

“Begitu titik api terpantau di aplikasi Lancang Kuning dan SIPONGI, personel Polsek Kuala Mandor B bersama unsur terkait langsung mendatangi lokasi. Kami melakukan pemadaman, penyekatan, serta pendinginan untuk mencegah api meluas dan muncul kembali,” ujar Ade pada Jumat (30/1/2026).

Berdasarkan pengecekan lapangan, sebaran api terbagi di dua desa:

1. Lokasi Munggu Mas, Desa Sungai Enau: Terdeteksi 7 titik api dengan luas lahan terbakar mencapai 2 hektare.
2. Parit Pak Laut, Desa Kubu Padi: Terdeteksi 3 titik api dengan luas sekitar 1,5 hektare.

Medan gambut yang ditumbuhi semak belukar dan pakis kering menjadi tantangan berat bagi tim pemadam. Kedalaman gambut membuat api seringkali menjalar di bawah permukaan tanah, sehingga proses pendinginan harus dilakukan secara ekstra.

“Jenis tanah gambut dengan vegetasi kering menjadi tantangan utama di lapangan. Api bisa menjalar di bawah permukaan tanah dan berpotensi muncul kembali,” jelasnya.

Upaya pemadaman ini melibatkan sinergi dari berbagai pihak, mulai dari personel Polsek, Camat Kuala Mandor B, Masyarakat Peduli Api (MPA), hingga tim pemadaman perusahaan dan warga sekitar. Meski terkendala minimnya sumber air dan jarak lokasi yang sulit dijangkau, tim berhasil mengendalikan situasi dengan mengerahkan 5 unit mesin Robin.

Usai api berhasil dipadamkan, pihak kepolisian langsung memasang garis polisi (police line) di lokasi bekas terbakar. Hal ini dilakukan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kebakaran serta mencari identitas pemilik lahan.

Polres Kubu Raya menegaskan tidak akan mentolerir oknum yang sengaja membuka lahan dengan cara membakar. Pelaku karhutla dapat dijerat UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.

“Polres Kubu Raya akan menindak tegas siapa pun yang dengan sengaja atau karena kelalaiannya melakukan pembakaran lahan, baik perorangan maupun korporasi,” pungkas Ade.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebakaran Hebat di Desa Bahta Sanggau, Dua Ruko Hangus dengan Kerugian Rp800 Juta

    Kebakaran Hebat di Desa Bahta Sanggau, Dua Ruko Hangus dengan Kerugian Rp800 Juta

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Amukan si jago merah menghanguskan dua unit rumah toko (ruko) di Dusun Bahta, Desa Bahta, Kecamatan Bonti, Kabupaten Sanggau pada Minggu (8/2/2026) pagi. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 08.00 WIB tersebut melumat bangunan milik Karnaen (47) yang difungsikan sebagai kios Pertalite, pangkas rambut, dan toko sembako. Asap tebal pertama kali terlihat muncul dari […]

  • Buat Stadion Baru Standar Nasioanl, Pemprov Kalbar Bidik Lahan 20 Hektare di Kubu Raya

    Buat Stadion Baru Standar Nasioanl, Pemprov Kalbar Bidik Lahan 20 Hektare di Kubu Raya

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Harapan besar bagi kebangkitan prestasi sepak bola di Kalimantan Barat mulai menemui titik terang. Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mengungkapkan rencana ambisius untuk membangun sebuah stadion baru berstandar nasional guna mendukung ekosistem olahraga di daerah. Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur usai membuka secara resmi kompetisi Liga 4 Piala Gubernur Zona Kalbar Tahun 2026 di […]

  • Prabowo Naikkan Anggaran Riset Perguruan Tinggi Jadi Rp12 Triliun

    Prabowo Naikkan Anggaran Riset Perguruan Tinggi Jadi Rp12 Triliun

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Presiden Prabowo Subianto menaikkan anggaran riset perguruan tinggi nasional menjadi Rp12 triliun. Nilai tersebut meningkat Rp4 triliun dari sebelumnya Rp8 triliun, atau sekitar 0,34 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengatakan, peningkatan anggaran riset tersebut mencerminkan kepercayaan Presiden terhadap peran strategis perguruan tinggi […]

  • Tertinggi di Kalbar, Wali Kota Edi Kamtono Targetkan Wajib Belajar 13 Tahun di Pontianak

    Tertinggi di Kalbar, Wali Kota Edi Kamtono Targetkan Wajib Belajar 13 Tahun di Pontianak

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui kebijakan pendidikan jangka panjang. Capaian rata-rata lama sekolah di Kota Khatulistiwa kini telah menyentuh angka 10,48 tahun. Angka tersebut merupakan capaian tertinggi di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Barat saat ini. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyatakan rasa syukurnya atas prestasi yang […]

  • Suara Bising Berakhir di Gergaji, Polres Sintang Musnahkan 424 Knalpot Brong

    Suara Bising Berakhir di Gergaji, Polres Sintang Musnahkan 424 Knalpot Brong

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Kebisingan jalan raya di Kabupaten Sintang dipastikan berkurang secara signifikan. Polres Sintang melalui Satuan Lalu Lintas secara resmi memusnahkan ratusan knalpot non-standar atau knalpot brong dalam sebuah seremoni di lapangan Sat Lantas Polres Sintang pada Rabu (28/1/2026) pagi. Sebanyak 424 unit knalpot brong yang menjadi sumber polusi suara berhasil dikumpulkan petugas sejak periode […]

  • Anggaran KIP Kuliah Naik Jadi Rp15,3 Triliun pada 2026, Pemerintah Tegaskan Akses Pendidikan Tetap Terbuka

    Anggaran KIP Kuliah Naik Jadi Rp15,3 Triliun pada 2026, Pemerintah Tegaskan Akses Pendidikan Tetap Terbuka

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com — Pemerintah menegaskan komitmennya memperluas akses pendidikan tinggi melalui peningkatan anggaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi) menyebut alokasi anggaran KIP Kuliah pada 2026 mencapai Rp15,32 triliun, naik dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan data Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT), jumlah penerima […]

expand_less