Rabu, 2 Sep 2026
Trending Tags
Beranda » News » Petugas Kebersihan Sungai Singkawang Diteror Limbah Darah dalam Botol, Pelaku Diburu

Petugas Kebersihan Sungai Singkawang Diteror Limbah Darah dalam Botol, Pelaku Diburu

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com — Pemerintah Kota Singkawang melalui UPT Pengelolaan Sampah resmi menempuh jalur hukum terkait temuan limbah darah misterius yang kerap mencemari aliran Sungai Singkawang. Kepala UPT Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Singkawang, Dedi Wahyudi, mendatangi langsung Satuan Reserse Polres Singkawang pada Senin (19/1/2026) untuk melaporkan temuan limbah berbahaya tersebut.

Langkah ini diambil guna mengungkap sosok pelaku dan motif di balik pembuangan limbah cair yang dikemas dalam kantung dan botol plastik tersebut.

“Kami sengaja membuat laporan agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan pelaku bisa segera ditangkap,” tegas Dedi Wahyudi.

Dedi mengungkapkan, dalam satu pekan terakhir, pasukannya sudah menemukan limbah serupa sebanyak tiga kali. Kondisi ini sangat membahayakan karena darah tersebut masuk dalam kategori Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang memerlukan prosedur pembuangan khusus.

“Darah ini merupakan limbah B3 yang seharusnya dibuang sesuai standar. Dalam satu minggu terakhir, sudah tiga kali petugas kami menemukan sampah darah ini,” ungkapnya.

Kejadian ini tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga mengancam kesehatan para pekerja di lapangan. Dedi menceritakan bahwa limbah tersebut kerap bocor saat terkena alat pembersih hingga menciprati tubuh petugas kebersihan sungai.

“Bahkan ada yang bocor saat tersentuh alat pembersih hingga mengenai petugas,” tambahnya dengan nada prihatin.

Dampaknya, psikologis petugas di lapangan kini terganggu. Banyak petugas yang merasa was-was dan harus bekerja ekstra hati-hati, yang secara otomatis menghambat kecepatan proses normalisasi dan pembersihan sungai.

“Petugas kami sekarang bekerja ekstra hati-hati. Tentu ini membuat pekerjaan menjadi lebih lambat,” katanya.

Pihak UPT Pengelolaan Sampah berharap kepolisian dapat menangani kasus ini secara serius. Penangkapan pelaku dianggap krusial demi menjamin keselamatan petugas serta menjaga keamanan lingkungan Sungai Singkawang dari ancaman penularan penyakit atau dampak negatif limbah medis lainnya.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Sujiwo ‘Ngamen’ ke Pusat Demi Jalan Kuala Dua-Sungai Asam Senilai Rp22,6 Miliar

    Bupati Sujiwo ‘Ngamen’ ke Pusat Demi Jalan Kuala Dua-Sungai Asam Senilai Rp22,6 Miliar

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Senyum bahagia terpancar dari wajah warga Kecamatan Sungai Raya saat merayakan selesainya sebagian perbaikan jalan poros ekonomi yang menghubungkan Desa Kuala Dua, Desa Mekar Sari, hingga Desa Sungai Asam. Bupati Kubu Raya, Sujiwo, yang hadir langsung dalam acara tasyakuran tersebut pada Sabtu (17/1/2026), membawa kabar baik bahwa seluruh pengerjaan jalan strategis ini ditargetkan […]

  • Kemenkum Tegaskan Unjuk Rasa di KUHP Baru Cukup Pemberitahuan, Bukan Izin Polisi

    Kemenkum Tegaskan Unjuk Rasa di KUHP Baru Cukup Pemberitahuan, Bukan Izin Polisi

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Kementerian Hukum (Kemenkum) menegaskan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru tidak mewajibkan penyelenggara aksi unjuk rasa untuk meminta izin kepada kepolisian. Ketentuan yang berlaku hanya mengatur kewajiban pemberitahuan, bukan perizinan, guna memastikan pengamanan dan pengaturan lalu lintas berjalan tertib. Penegasan tersebut disampaikan pemerintah dalam konferensi pers di Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkum, […]

  • Simbol Harmoni, Lampion dan Ketupat Hiasi Langit Pontianak Jelang Imlek dan Ramadan

    Simbol Harmoni, Lampion dan Ketupat Hiasi Langit Pontianak Jelang Imlek dan Ramadan

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pemandangan unik menghiasi langit Kota Pontianak menjelang pertengahan Februari ini. Ornamen lampion merah dan ketupat kuning tampak menggantung berdampingan di sepanjang Jalan Gajah Mada dan sejumlah ruas jalan protokol lainnya. Tahun ini, suasana Imlek dan Ramadan di Kota Khatulistiwa terasa sangat spesial karena hadir hampir bersamaan. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan […]

  • Dikepung Kemarau Ekstrem, Hutan Produksi Pulau Maya Terbakar di Medan Sulit

    Dikepung Kemarau Ekstrem, Hutan Produksi Pulau Maya Terbakar di Medan Sulit

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Kawasan Hutan Produksi di Dusun Kamboja Baru, Desa Kamboja, Kecamatan Pulau Maya, Kabupaten Kayong Utara, kini berada dalam ancaman serius. Personel gabungan dari Polsek Pulau Maya Karimata, TNI, dan instansi terkait melakukan ground check darurat menyusul temuan titik api yang melahap vegetasi di kawasan tersebut pada Selasa (20/1/2026). Berdasarkan pantauan udara, kepulan asap […]

  • Soft Opening Cafe RUPA, Wabup Sambas Ajak Anak Muda Lahirkan Peluang Usaha dari Ruang Interaksi

    Soft Opening Cafe RUPA, Wabup Sambas Ajak Anak Muda Lahirkan Peluang Usaha dari Ruang Interaksi

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sambas terus menunjukkan tren positif dengan hadirnya unit-unit usaha baru yang inovatif. Mewakili Bupati Sambas, Wakil Bupati Heroaldi Djuhardi Alwi secara resmi melaksanakan Soft Opening Cafe Ruang Jumpa (RUPA) yang berlokasi di Jalan Gusti Hamzah, Desa Durian, Kecamatan Sambas. Kehadiran Cafe RUPA tidak sekadar […]

  • Bupati Kubu Raya Tegaskan Gas 3 Kg Tak Boleh Dijual ke Toko dan Pengecer

    Bupati Kubu Raya Tegaskan Gas 3 Kg Tak Boleh Dijual ke Toko dan Pengecer

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Lonjakan harga gas elpiji tiga kilogram atau “gas melon” yang mencekik warga kurang mampu memicu reaksi keras dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan bahwa gas bersubsidi tersebut dilarang keras untuk diperjualbelikan kembali ke toko-toko atau pengecer ilegal yang tidak memiliki izin resmi. Penegasan ini disampaikan Sujiwo di Sungai Raya […]

expand_less