Rabu, 2 Sep 2026
Trending Tags
Beranda » News » Bupati Kubu Raya Tegaskan Gas 3 Kg Tak Boleh Dijual ke Toko dan Pengecer

Bupati Kubu Raya Tegaskan Gas 3 Kg Tak Boleh Dijual ke Toko dan Pengecer

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com — Lonjakan harga gas elpiji tiga kilogram atau “gas melon” yang mencekik warga kurang mampu memicu reaksi keras dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan bahwa gas bersubsidi tersebut dilarang keras untuk diperjualbelikan kembali ke toko-toko atau pengecer ilegal yang tidak memiliki izin resmi.

Penegasan ini disampaikan Sujiwo di Sungai Raya pada Kamis (22/1/2026), merespons banyaknya keluhan masyarakat terkait harga gas melon yang melambung jauh di atas aturan.

“Gas elpiji tiga kilogram memang tidak boleh dijual lagi ke toko-toko atau pengecer. Pangkalan itulah pengecer yang legal, yang mempunyai izin,” terang Sujiwo.

Bupati mengungkapkan, dari hasil inspeksi mendadak (sidak) di lapangan, ditemukan fakta bahwa harga di tingkat pengecer ada yang menyentuh angka Rp27.000 hingga Rp30.000. Padahal, Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan adalah sebesar Rp18.500.

Sujiwo menyatakan selisih harga mencapai belasan ribu rupiah tersebut sangat memberatkan masyarakat miskin. Ia memastikan pangkalan yang terbukti menyalurkan gas ke pengecer ilegal atau menjual di atas HET akan ditindak tegas.

“Kalau jual di atas Rp18.500 dan melanggar aturan, kita punya bukti-bukti. Nanti akan kita tunjukkan,” katanya.

Meski demikian, Bupati masih memberikan ruang toleransi terbatas untuk wilayah pelosok yang belum memiliki pangkalan. Selisih harga wajar karena biaya transportasi masih dapat dimaklumi, namun tidak untuk harga yang dianggap “mencekik”.

“Kalau selisihnya di bawah lima ribu, mungkin kita masih tutup mata daripada masyarakat tidak dapat barang sama sekali. Tapi kalau sudah puluhan ribu, itu sangat terasa bagi orang tidak mampu. Ini yang saya sikapi,” tegas Sujiwo.

Selain penertiban alur distribusi, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya juga akan melakukan razia penggunaan gas bersubsidi. Sujiwo mengingatkan agar kelompok masyarakat mampu, pemilik restoran besar, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak mengambil hak warga miskin.

“Pegawai negeri kita minta janganlah menggunakan yang tiga kilogram. Elpiji bersubsidi itu diperuntukkan untuk warga tidak mampu,” ujarnya mengingatkan.

Khusus untuk ASN, larangan ini bersifat mengikat kecuali bagi kategori tertentu seperti ASN PPPK Paruh Waktu yang secara ekonomi memang masuk kategori membutuhkan.

Sujiwo berharap dengan penertiban ini, suasana hati masyarakat yang resah akibat mahalnya gas melon dapat segera terobati dan distribusi kembali tepat sasaran sesuai peruntukannya.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Abu Alif
  • Sumber: Prokopim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cuaca Ekstrem di Landak, Bupati Karolin Instruksikan BPBD dan Camat Siaga Banjir

    Cuaca Ekstrem di Landak, Bupati Karolin Instruksikan BPBD dan Camat Siaga Banjir

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajaran perangkat daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan penuh menghadapi potensi cuaca buruk. Imbauan ini menyusul peringatan dini dari BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Supadio yang memprediksi hujan lebat disertai angin kencang di Kalimantan Barat pada 9 hingga 11 Januari 2026. Kondisi ini menempatkan Kabupaten […]

  • Polda Kalbar Musnahkan 12 Kg Sabu, Ungkap Jaringan Narkoba Besar dengan 19 Tersangka

    Polda Kalbar Musnahkan 12 Kg Sabu, Ungkap Jaringan Narkoba Besar dengan 19 Tersangka

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat memusnahkan 12 kilogram sabu dalam konferensi pers yang digelar di RS Bhayangkara Anton Soedjarwo, Pontianak, Rabu, 4 Februari 2026. Pemusnahan tersebut menjadi bagian dari pengungkapan jaringan peredaran narkotika berskala besar yang beroperasi di wilayah Kalimantan Barat. Kegiatan ini dipimpin Wakil Kepala Polda Kalbar Brigadir Jenderal Polisi Roma Hutajulu, didampingi […]

  • Hilirisasi Ayam Terintegrasi Hadir di Landak, Norsan: Harga Daging dan Telur Bakal Lebih Murah

    Hilirisasi Ayam Terintegrasi Hadir di Landak, Norsan: Harga Daging dan Telur Bakal Lebih Murah

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Kalimantan Barat bersiap menyambut era baru dalam industri peternakan. Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, secara resmi menerima audiensi CEO Firmansyah Khatulistiwa Group, Hendra Firmansyah, guna membahas rencana groundbreaking hilirisasi industri ayam terintegrasi yang akan dipusatkan di Kawasan Industri Mandor (KIM), Kabupaten Landak, Senin (5/1/2026). Proyek ambisius ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang […]

  • 19 Ribu Warga Landak Terdampak Penonaktifan BPJS PBI JK, Bupati Karolin: Itu Penyesuaian Data Nasional

    19 Ribu Warga Landak Terdampak Penonaktifan BPJS PBI JK, Bupati Karolin: Itu Penyesuaian Data Nasional

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, meminta masyarakat tetap tenang menyikapi penonaktifan kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang terjadi secara luas. Ia menegaskan bahwa perubahan status ini merupakan dampak dari penyesuaian data nasional dan bukan keputusan sepihak pemerintah daerah. Berdasarkan data terbaru per Selasa (10/2/2026), dampak penyesuaian ini cukup signifikan […]

  • Resmi Dilegalkan, Odong-Odong di Singkawang Wajib Beralih ke Roda Empat

    Resmi Dilegalkan, Odong-Odong di Singkawang Wajib Beralih ke Roda Empat

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Pemerintah Kota Singkawang mengambil langkah progresif dengan meresmikan legalitas operasional angkutan wisata atau yang akrab disapa odong-odong. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Singkawang Nomor 514 Tahun 2025 yang mulai disosialisasikan secara intensif. Lahirnya payung hukum ini membawa angin segar bagi kepastian usaha di sektor pariwisata, namun dibarengi dengan syarat […]

  • Lomba Mancing Amal di Jalan Ampera Pontianak, Krisantus: Sangat Positif

    Lomba Mancing Amal di Jalan Ampera Pontianak, Krisantus: Sangat Positif

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Suasana Jalan Ampera Pontianak mendadak ramai dan meriah pada Minggu (15/2/2026). Ribuan warga berkumpul untuk mengikuti Lomba Mancing Amal Ikan Lele dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Wagub Kalbar), Krisantus Kurniawan, yang ditandai dengan penebaran ikan lele ke parit yang menjadi […]

expand_less