Senin, 26 Okt 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » e-BPKB Mulai Berlaku, Ini Bedanya dengan BPKB Lama

e-BPKB Mulai Berlaku, Ini Bedanya dengan BPKB Lama

  • account_circle Pontianak Metro
  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.com – Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri terus memperkuat transformasi digital layanan publik di bidang kendaraan bermotor. Salah satu langkah strategis yang kini dijalankan adalah penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB).

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan, penerapan e-BPKB telah dimulai secara bertahap sejak Maret 2025, dengan fokus awal pada kendaraan roda empat atau mobil baru.

“Target kami pada 2027 seluruh kendaraan baru di Indonesia sudah menggunakan e-BPKB. Saat ini penerapannya dilakukan secara bertahap agar proses transisi berjalan dengan baik,” ujar Wibowo, Senin (19/1/2026).

Ia menjelaskan, e-BPKB tetap berbentuk buku fisik seperti BPKB konvensional, namun telah dilengkapi chip RFID yang menyimpan data kendaraan secara digital. Data tersebut terhubung langsung dengan sistem single data Korlantas Polri dan terintegrasi dengan berbagai sektor pendukung, seperti perbankan, lembaga pembiayaan, dan pegadaian.

Menurut Wibowo, integrasi digital ini membuat e-BPKB lebih aman karena sulit dipalsukan, sekaligus mempercepat proses administrasi. Salah satu dampaknya terlihat pada layanan mutasi kendaraan yang kini dapat diselesaikan dalam satu hari kerja.

Korlantas Polri memastikan bahwa pemilik kendaraan lama tidak perlu mengganti BPKB yang sudah dimiliki. Dokumen lama tetap sah dan berlaku secara hukum.

“e-BPKB akan diberikan ketika pemilik kendaraan melakukan balik nama atau pengurusan administrasi lanjutan,” kata Wibowo.

Sementara itu, bagi kendaraan baru, e-BPKB dapat diurus bersamaan dengan penerbitan STNK di Samsat dengan melampirkan KTP, faktur kendaraan, STNK, serta kuitansi jual beli.

Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol. Sumardji menilai kebijakan ini sebagai bagian dari reformasi layanan publik Polri yang berorientasi pada transparansi dan pemanfaatan teknologi digital. (*/)

  • Penulis: Pontianak Metro

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi


Rekomendasi Untuk Anda

  • 10 Film Indonesia Terlaris 2025: Jumbo Cetak Rekor, Agak Laen Dekati Posisi Puncak

    10 Film Indonesia Terlaris 2025: Jumbo Cetak Rekor, Agak Laen Dekati Posisi Puncak

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Industri perfilman Indonesia menutup tahun 2025 dengan capaian yang mencolok. Sepanjang tahun, bioskop Tanah Air diramaikan oleh film dari beragam genre, mulai dari animasi, komedi, horor, hingga drama romantis, yang mendapat sambutan luas dari masyarakat. Berdasarkan data dari situs Cinepoint, tercatat 10 film Indonesia berhasil meraih jumlah penonton terbanyak sepanjang 2025 dan mendominasi […]

  • 5 Pimpinan Baznas Kalbar Resmi Dilantik: Gubernur Targetkan Zakat ASN Tuntas Lewat Payroll System

    5 Pimpinan Baznas Kalbar Resmi Dilantik: Gubernur Targetkan Zakat ASN Tuntas Lewat Payroll System

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Era baru pengelolaan zakat di Kalimantan Barat resmi dimulai. Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, melantik lima pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Barat periode 2025-2030 di Balai Petitih Kantor Gubernur, Jumat (9/1/2026). Pelantikan ini menandai langkah strategis Pemerintah Provinsi dalam memperkuat peran zakat sebagai instrumen pengentas kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat […]

  • Karyawan Sawit di Ketapang Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Ditangkap Usai Gelapkan Aset Perusahaan

    Karyawan Sawit di Ketapang Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Ditangkap Usai Gelapkan Aset Perusahaan

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Seorang pria berinisial WS (34), warga Kecamatan Sungai Melayu, Kabupaten Ketapang, harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan menguasai belasan paket narkotika jenis sabu. Menariknya, terungkapnya kasus narkoba ini bermula dari dugaan tindak pidana penggelapan aset perusahaan yang dilakukan oleh pelaku. WS yang bekerja sebagai karyawan di bagian workshop sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit, […]

  • Pemkot Pontianak Bebaskan Pajak BPHTB dan Usulkan Rusun Baru di Gang Semut

    Pemkot Pontianak Bebaskan Pajak BPHTB dan Usulkan Rusun Baru di Gang Semut

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bergerak cepat mendukung program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Dukungan ini diwujudkan melalui serangkaian kebijakan strategis, mulai dari pembebasan pajak hingga usulan pembangunan rumah susun (rusun) baru di kawasan padat penduduk. Langkah nyata yang diambil Pemkot antara lain menerbitkan aturan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah […]

  • Safari Ramadan Perdana di Selakau Tua, Bupati Satono Serahkan Hibah Rp30 Juta untuk Masjid Muzakirin

    Safari Ramadan Perdana di Selakau Tua, Bupati Satono Serahkan Hibah Rp30 Juta untuk Masjid Muzakirin

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Bupati Sambas, Satono, bersama Wakil Bupati Sambas, Heroaldi Djuhardi Alwi, memimpin langsung pelaksanaan Safari Ramadan perdana Pemerintah Kabupaten Sambas tahun 1447 H. Kegiatan ini dipusatkan di Masjid Muzakirin, Desa Selakau Tua, Kecamatan Selakau Timur, pada Senin (23/2/2026). Agenda tahunan ini menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah untuk menjalin kedekatan dengan masyarakat di akar […]

  • 8 Ton Gula Kelapa Kalbar Senilai Rp83 Juta Tembus Pasar Internasional via Entikong

    8 Ton Gula Kelapa Kalbar Senilai Rp83 Juta Tembus Pasar Internasional via Entikong

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Geliat ekonomi di wilayah perbatasan Kalimantan Barat langsung tancap gas di awal tahun 2026. Karantina Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan (Satpel) PLBN Entikong sukses memfasilitasi ekspor perdana komoditas gula kelapa sebanyak 8 ton untuk memenuhi permintaan pasar luar negeri pada minggu pertama Januari. Produk unggulan daerah ini memiliki nilai ekonomi mencapai Rp83.790.000, yang […]

expand_less