Rabu, 2 Sep 2026
Trending Tags
Beranda » News » Dua Pekerja Tewas Tertimbun Abu di PLTU Sukabangun, DPRD Ketapang Tuntut Tanggung Jawab Vendor dan Pengelola

Dua Pekerja Tewas Tertimbun Abu di PLTU Sukabangun, DPRD Ketapang Tuntut Tanggung Jawab Vendor dan Pengelola

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com — Tragedi kecelakaan kerja yang menewaskan dua orang pekerja di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sukabangun, Kabupaten Ketapang, memicu reaksi keras dari parlemen daerah. Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Achmad Sholeh, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas insiden maut yang terjadi pada Rabu, 21 Januari 2026 tersebut.

Sholeh mengungkapkan kekecewaannya karena insiden serupa bukan pertama kali terjadi. Ia mencatat adanya kecelakaan kerja pada tahun 2025 dan kembali terulang di lokasi yang hampir sama pada Januari 2026.

“Kecelakaan kerja di PLTU Sukabangun bukan hanya sekali ini saja, namun ini kedua kalinya. Pertama di tahun 2025 dan sekarang di Januari 2026,” ujar Sholeh saat dihubungi via WhatsApp pada Minggu (25/1/2026) siang.

Menurut data yang dihimpun, korban kecelakaan pada tahun 2026 berjumlah empat orang, di mana dua di antaranya meninggal dunia. Sementara pada tahun 2025, satu orang pekerja juga dilaporkan tewas akibat terjatuh dari ketinggian di area cerobong asap.

Melihat repetisi insiden ini, Achmad Sholeh meminta tim audit untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kinerja PLTU Ketapang, baik dari sisi hukum maupun operasional.

Sholeh menegaskan bahwa kepolisian wilayah hukum Ketapang harus segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara transparan tanpa ada kompromi terhadap keselamatan nyawa manusia.

“Jika terdapat kelalaian dari pihak PLTU atau vendor, maka harus diproses sesuai aturan hukum. Tidak boleh ada kompromi terhadap keselamatan kerja,” tegas Sholeh.

DPRD Ketapang juga menuntut tanggung jawab penuh perusahaan terhadap hak-hak para korban, baik yang meninggal dunia maupun yang selamat, sesuai dengan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut, DPRD berencana melakukan pemanggilan kepada pihak manajemen PLTU, perusahaan vendor, serta instansi terkait untuk melakukan rapat kerja evaluasi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Peristiwa pilu ini bermula saat empat pekerja sedang membersihkan bagian tengah corong blower abu sisa pembakaran batubara di dalam cerobong pada pukul 16.30 WIB.

Secara tiba-tiba, material abu (fly ash) dari bagian atas runtuh dan menimpa para pekerja yang berada di dalam lubang pembersihan.

Dua korban yang meninggal dunia teridentifikasi berinisial JN (35), warga Mekar Sari, Kecamatan Benua Kayong, dan RN (32), warga Sukabangun Dalam, Kecamatan Delta Pawan.

Sementara itu, dua rekan mereka berinisial PEM (38) dan HR (30) berhasil menyelamatkan diri meski sempat tertimbun material abu hingga batas leher.

Ketua DPRD menekankan bahwa evaluasi menyeluruh ini sangat mendesak agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, karena keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama di atas kepentingan produksi.

Hingga saat ini, pihak manajemen PLTU Sukabangun dilaporkan masih bersikap tertutup dan belum memberikan klarifikasi resmi terkait insiden yang melibatkan nyawa pekerjanya tersebut.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggelia Meryciana Wakili Kalbar di Puteri Indonesia 2026: Bawa Misi Budaya dan Karbon

    Anggelia Meryciana Wakili Kalbar di Puteri Indonesia 2026: Bawa Misi Budaya dan Karbon

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle GFM
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Pemerintah Kota Pontianak memberikan dukungan penuh kepada Anggelia Meryciana yang akan mewakili Kalimantan Barat di ajang Puteri Indonesia 2026. Ajang bergengsi ini menjadi panggung penting bagi representasi daerah. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa keikutsertaan ini merupakan peluang besar untuk mempromosikan potensi daerah. Kehadiran delegasi muda dianggap mampu membangun citra positif […]

  • Buka Puasa Bersama MW KAHMI Kalbar, Harisson Tekankan Implementasi Nilai Dasar Perjuangan HMI

    Buka Puasa Bersama MW KAHMI Kalbar, Harisson Tekankan Implementasi Nilai Dasar Perjuangan HMI

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Barat, Harisson, bersama keluarga menggelar acara buka puasa bersama Majelis Wilayah (MW) Korps Alumni HMI (KAHMI) Kalbar. Kegiatan ini berlangsung dengan suasana akrab di Rumah Dinas Sekda Kalbar pada Sabtu (21/2/2026). Dalam kesempatan tersebut, Harisson menyampaikan pesan mendalam mengenai pentingnya memanfaatkan momentum Ramadan untuk meningkatkan kualitas spiritual. Ia mengajak […]

  • Hipertensi Jadi Penyakit Terbanyak di Pontianak 2025, Dinkes Ingatkan Bahaya “Silent Killer”

    Hipertensi Jadi Penyakit Terbanyak di Pontianak 2025, Dinkes Ingatkan Bahaya “Silent Killer”

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Tantangan kesehatan masyarakat di Kota Pontianak kini mengalami pergeseran signifikan. Bukan lagi penyakit infeksi, melainkan penyakit tidak menular yang berkaitan erat dengan pola hidup kini mendominasi kunjungan di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Berdasarkan data sepanjang tahun 2025, Hipertensi Esensial (darah tinggi) menempati urutan pertama dari 10 besar penyakit yang ditangani Puskesmas di Kota […]

  • Uji Coba Satu Arah Paralel Serdam Dimulai, Resmi Berlaku Mulai 1 Maret 2026

    Uji Coba Satu Arah Paralel Serdam Dimulai, Resmi Berlaku Mulai 1 Maret 2026

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Kom/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pemerintah Kota Pontianak resmi menetapkan penerapan sistem satu arah lalu lintas di ruas Jalan Paralel Sungai Raya Dalam (Serdam). Kebijakan strategis ini diambil sebagai solusi permanen untuk mengurai kepadatan kendaraan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan di kawasan tersebut. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Pontianak Nomor 300/DISHUB/2026. Menindaklanjuti aturan tersebut, Dinas Perhubungan […]

  • Menhukam Tegaskan Pasal Penghinaan Presiden di KUHP Baru Bersifat Delik Aduan Absolut

    Menhukam Tegaskan Pasal Penghinaan Presiden di KUHP Baru Bersifat Delik Aduan Absolut

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pasal penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru bersifat delik aduan absolut. Artinya, hanya Presiden dan Wakil Presiden yang memiliki kewenangan hukum untuk mengajukan pengaduan atas dugaan penghinaan. Penegasan tersebut disampaikan Supratman dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Hukum, […]

  • Sultan Hassanal Bolkiah Jalani Pembedahan Lutut 18 Januari 2026, Rakyat Brunei Gelar Doa Nasional

    Sultan Hassanal Bolkiah Jalani Pembedahan Lutut 18 Januari 2026, Rakyat Brunei Gelar Doa Nasional

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Jabatan Perdana Menteri (JPM) Brunei Darussalam mengeluarkan pengumuman khas terkait kesehatan Sultan dan Yang Di-Pertuan Negara Brunei Darussalam, Kebawah Duli Yang Maha Mulia Paduka Seri Baginda Sultan Haji Hassanal Bolkiah. Dalam pengumuman yang disiarkan pada Selasa (13/1/2026), Baginda Sultan dijadwalkan akan menjalani perawatan kesehatan yang telah direncanakan sebelumnya di Jerudong Park Medical Centre […]

expand_less