Rabu, 4 Mar 2026
Trending Tags
Beranda » News » LBH Kapuas Raya Ungkap Dugaan Penipuan Dokumen Pekerja oleh Kontraktor PLTU Sukabangun Ketapang

LBH Kapuas Raya Ungkap Dugaan Penipuan Dokumen Pekerja oleh Kontraktor PLTU Sukabangun Ketapang

  • account_circle Tim
  • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com — Dugaan skandal serius menyelimuti operasional PT Limas Anugrah Steel (LAS) selaku kontraktor bidang kebersihan di PLTU Sukabangun Ketapang. Perusahaan ini diduga melakukan penipuan terhadap pekerjanya melalui penggunaan dokumen BPJS Ketenagakerjaan dan sertifikat jasa konstruksi yang tidak valid.

Dugaan ini mencuat setelah terjadinya kecelakaan kerja maut yang menewaskan dua warga Sukabangun, yakni Rianto (35) dan Joni (38), saat membersihkan debu sisa batu bara di dalam cerobong asap PLTU pada Rabu, 21 Januari 2026 lalu.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kapuas Raya Indonesia (KRI), yang kini resmi menjadi pendamping hukum ahli waris korban, membeberkan sejumlah temuan mengejutkan terkait legalitas perusahaan tersebut di Ketapang pada Sabtu (24/01/2026).

Advokat LBH KRI, Jaka Irawan, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penelusuran timnya, kartu BPJS Ketenagakerjaan atas nama almarhum diduga kuat tidak terdaftar secara resmi di sistem BPJS.

“Kartu BPJS Ketenagakerjaan atas nama almarhum diduga tidak terdaftar. Sertifikat jasa konstruksi yang dipakai perusahaan itu pun atas nama pihak lain. Ini menurut kami pelanggaran serius,” kata Jaka Irawan.

Jaka menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi langsung ke kantor BPJS Ketapang serta pemeriksaan secara daring. Hasilnya menunjukkan tanda tangan elektronik pada dokumen sertifikat perusahaan tidak dapat diakses maupun diverifikasi.

Temuan ini menunjukkan adanya potensi pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 serta Peraturan Menteri Nomor 44 Tahun 2015 mengenai kewajiban pemberian jaminan sosial bagi pekerja.

Senada dengan Jaka, Edi Sitepu dari LBH KRI menambahkan bahwa PT Limas Anugrah Steel juga diduga sengaja tidak memperjelas status hubungan kerja para karyawannya.

Perusahaan dilaporkan tidak membuat dokumen perjanjian kerja resmi, baik dalam sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) maupun Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).

Selain itu, sistem pengupahan yang diterapkan oleh pihak kontraktor juga dipertanyakan karena tidak mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang sah.

“Apabila seluruh dugaan tersebut terbukti, maka secara hukum tanggung jawab pemberian seluruh manfaat beralih sepenuhnya kepada perusahaan,” tegas Edi Sitepu.

LBH KRI memastikan akan terus mengawal kasus ini guna memastikan hak-hak korban dan ahli waris terpenuhi secara penuh, termasuk menuntut pertanggungjawaban hukum yang tegas bagi semua pihak yang terlibat.

Sementara itu, perwakilan PT LAS di Ketapang berinisial Andar dilaporkan tetap bungkam dan tidak memberikan jawaban saat dihubungi oleh tim media terkait konfirmasi dugaan dokumen bodong tersebut.

Insiden ini sebelumnya telah menelan korban jiwa saat material abu di dalam cerobong runtuh mendadak. Dua pekerja yang berada di posisi paling bawah tertimbun material berat, sementara dua rekan lainnya berhasil selamat meski sempat tertimbun hingga batas leher.

  • Penulis: Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lahan Makam di Pontianak Kian Kritis, Edi Kamtono Lirik Kawasan RTH hingga Luar Kota

    Lahan Makam di Pontianak Kian Kritis, Edi Kamtono Lirik Kawasan RTH hingga Luar Kota

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Kota Pontianak kini menghadapi tantangan serius terkait ketersediaan lahan pemakaman yang kian menipis. Seiring pertumbuhan penduduk yang pesat, mayoritas lahan makam yang ada saat ini—yang umumnya berstatus tanah wakaf—telah terisi penuh. Kondisi ini memaksa Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bergerak cepat mencari solusi jangka panjang. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengungkapkan bahwa keterbatasan […]

  • Selamatkan Danau Sentarum, Tim Gabungan Pasang Papan Larangan PETI di Desa Lubuk Pengail

    Selamatkan Danau Sentarum, Tim Gabungan Pasang Papan Larangan PETI di Desa Lubuk Pengail

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Upaya penyelamatan lingkungan di kawasan konservasi Kalimantan Barat kian diperketat. Tim gabungan yang terdiri dari personel TNI-Polri, petugas Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS), serta masyarakat setempat menggelar aksi pemasangan papan larangan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) pada Rabu (11/02/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Desa Lubuk Pengail, Kabupaten […]

  • Kecelakaan Maut di Beduai Sanggau: Pelajar 17 Tahun Tewas Usai Tabrak Mobil Putar Arah

    Kecelakaan Maut di Beduai Sanggau: Pelajar 17 Tahun Tewas Usai Tabrak Mobil Putar Arah

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Kabar duka menyelimuti wilayah perbatasan pada Jumat pagi (9/1/2026). Seorang pelajar berinisial AVB (17) dilaporkan meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Beduai, Dusun Muara Beduai, Desa Kasromego, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau. Insiden tragis ini terjadi saat aktivitas masyarakat sedang meningkat di jam sibuk, sekitar pukul 07.10 WIB. Kecelakaan bermula […]

  • Pesona Naga Bersinar di Jalan Gajahmada Bakal Meriahkan Cap Go Meh Pontianak, Panitia Sesuaikan Waktu dengan Ibadah Tarawih

    Pesona Naga Bersinar di Jalan Gajahmada Bakal Meriahkan Cap Go Meh Pontianak, Panitia Sesuaikan Waktu dengan Ibadah Tarawih

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pekan Promosi dan Kuliner di Jalan Diponegoro resmi menjadi pembuka rangkaian perayaan Festival Cap Go Meh 2577 Kongzii di Kota Pontianak. Berbagai stan kuliner dan produk UMKM langsung diserbu warga setelah diresmikan oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, pada Rabu (25/2/2026) malam. Wali Kota Edi menekankan bahwa Festival Cap Go Meh tahun […]

  • PA Bengkayang Gelar Sidang Keliling dan BRC Mobile, Permudah Warga Urus Perkara

    PA Bengkayang Gelar Sidang Keliling dan BRC Mobile, Permudah Warga Urus Perkara

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pengadilan Agama (PA) Bengkayang terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kemudahan akses bagi masyarakat di wilayah pelosok. Pada Kamis (29/01/2026), tim PA Bengkayang melakukan perjalanan sejauh 50 kilometer untuk menggelar Sidang Keliling dan layanan BRC Mobile di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sanggau Ledo. Layanan ini dirancang khusus untuk memangkas hambatan jarak dan waktu […]

  • Kemenkes Tegaskan ‘Super Flu’ Subclade K Terkendali di Indonesia, Ini Fakta Sebaran dan Gejalanya

    Kemenkes Tegaskan ‘Super Flu’ Subclade K Terkendali di Indonesia, Ini Fakta Sebaran dan Gejalanya

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menegaskan bahwa situasi influenza A(H3N2) subclade K, yang sempat dijuluki “Super Flu”, hingga akhir Desember 2025 masih dalam kondisi terkendali dan tidak menunjukkan peningkatan tingkat keparahan dibandingkan varian influenza lainnya. Direktur Penyakit Menular Kemenkes RI, dr. Prima Yosephine, menyatakan bahwa berdasarkan pemantauan nasional dan global, tidak ditemukan […]

expand_less