Rabu, 2 Sep 2026
Trending Tags
Beranda » News » LBH Kapuas Raya Ungkap Dugaan Penipuan Dokumen Pekerja oleh Kontraktor PLTU Sukabangun Ketapang

LBH Kapuas Raya Ungkap Dugaan Penipuan Dokumen Pekerja oleh Kontraktor PLTU Sukabangun Ketapang

  • account_circle Tim
  • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com — Dugaan skandal serius menyelimuti operasional PT Limas Anugrah Steel (LAS) selaku kontraktor bidang kebersihan di PLTU Sukabangun Ketapang. Perusahaan ini diduga melakukan penipuan terhadap pekerjanya melalui penggunaan dokumen BPJS Ketenagakerjaan dan sertifikat jasa konstruksi yang tidak valid.

Dugaan ini mencuat setelah terjadinya kecelakaan kerja maut yang menewaskan dua warga Sukabangun, yakni Rianto (35) dan Joni (38), saat membersihkan debu sisa batu bara di dalam cerobong asap PLTU pada Rabu, 21 Januari 2026 lalu.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kapuas Raya Indonesia (KRI), yang kini resmi menjadi pendamping hukum ahli waris korban, membeberkan sejumlah temuan mengejutkan terkait legalitas perusahaan tersebut di Ketapang pada Sabtu (24/01/2026).

Advokat LBH KRI, Jaka Irawan, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penelusuran timnya, kartu BPJS Ketenagakerjaan atas nama almarhum diduga kuat tidak terdaftar secara resmi di sistem BPJS.

“Kartu BPJS Ketenagakerjaan atas nama almarhum diduga tidak terdaftar. Sertifikat jasa konstruksi yang dipakai perusahaan itu pun atas nama pihak lain. Ini menurut kami pelanggaran serius,” kata Jaka Irawan.

Jaka menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi langsung ke kantor BPJS Ketapang serta pemeriksaan secara daring. Hasilnya menunjukkan tanda tangan elektronik pada dokumen sertifikat perusahaan tidak dapat diakses maupun diverifikasi.

Temuan ini menunjukkan adanya potensi pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 serta Peraturan Menteri Nomor 44 Tahun 2015 mengenai kewajiban pemberian jaminan sosial bagi pekerja.

Senada dengan Jaka, Edi Sitepu dari LBH KRI menambahkan bahwa PT Limas Anugrah Steel juga diduga sengaja tidak memperjelas status hubungan kerja para karyawannya.

Perusahaan dilaporkan tidak membuat dokumen perjanjian kerja resmi, baik dalam sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) maupun Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).

Selain itu, sistem pengupahan yang diterapkan oleh pihak kontraktor juga dipertanyakan karena tidak mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang sah.

“Apabila seluruh dugaan tersebut terbukti, maka secara hukum tanggung jawab pemberian seluruh manfaat beralih sepenuhnya kepada perusahaan,” tegas Edi Sitepu.

LBH KRI memastikan akan terus mengawal kasus ini guna memastikan hak-hak korban dan ahli waris terpenuhi secara penuh, termasuk menuntut pertanggungjawaban hukum yang tegas bagi semua pihak yang terlibat.

Sementara itu, perwakilan PT LAS di Ketapang berinisial Andar dilaporkan tetap bungkam dan tidak memberikan jawaban saat dihubungi oleh tim media terkait konfirmasi dugaan dokumen bodong tersebut.

Insiden ini sebelumnya telah menelan korban jiwa saat material abu di dalam cerobong runtuh mendadak. Dua pekerja yang berada di posisi paling bawah tertimbun material berat, sementara dua rekan lainnya berhasil selamat meski sempat tertimbun hingga batas leher.

  • Penulis: Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lawan Kaku dan Kalah Algoritma, Pemkot Singkawang Gandeng Konten Kreator Jadi “Jembatan” Informasi

    Lawan Kaku dan Kalah Algoritma, Pemkot Singkawang Gandeng Konten Kreator Jadi “Jembatan” Informasi

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontinakMetro.Com – Pemerintah Kota Singkawang menyadari bahwa informasi resmi yang kaku kini mulai ditinggalkan oleh generasi digital. Menghadapi tantangan algoritma media sosial yang dinamis, Diskominfo Kota Singkawang resmi merangkul para konten kreator dan influencer lokal sebagai mitra strategis dalam menyampaikan program pemerintah, Rabu (14/1/2026). Pertemuan yang berlangsung di TCM Room Kantor Wali Kota Singkawang ini […]

  • Uji Ketangkasan Fisik, Personel Kodim 1210/Landak Ikuti Hanmars hingga Rayapan Tali Satu

    Uji Ketangkasan Fisik, Personel Kodim 1210/Landak Ikuti Hanmars hingga Rayapan Tali Satu

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Kodim 1210/Landak menggelar kegiatan Uji Terampil Perorangan (UTP) Umum dan Perorangan Senjata Mesin (PSJM) guna memperkuat profesionalisme prajurit. Kegiatan yang memusatkan latihan pada ketangkasan fisik dan mental ini berlangsung di Halaman Makodim 1210/Landak, Plasma 2, Kecamatan Ngabang, pada Rabu (4/2/2026). Latihan dimulai pukul 09.00 WIB, tepat setelah pelaksanaan Sosialisasi Gaktib. Seluruh personel dari […]

  • Komnas HAM Gelar Kemah Generasi HAM untuk Menguatkan Kepedulian Pemuda terhadap Hak Asasi Manusia

    Komnas HAM Gelar Kemah Generasi HAM untuk Menguatkan Kepedulian Pemuda terhadap Hak Asasi Manusia

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com— Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas pendidikan hak asasi manusia di kalangan generasi muda melalui pelaksanaan Kemah Generasi HAM 2026 bertema Be Young Be Human Being yang berlangsung pada 7–9 Mei 2026 di Aston Pontianak Hotel & Convention Center. Kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran, refleksi, sekaligus penguatan nilai […]

  • Ancaman Ganda Awal Tahun! Polres Kubu Raya Imbau Warga Tepian Kapuas Waspada Rob dan Puting Beliung

    Ancaman Ganda Awal Tahun! Polres Kubu Raya Imbau Warga Tepian Kapuas Waspada Rob dan Puting Beliung

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya mengeluarkan imbauan penting bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama yang bermukim di sepanjang tepian Sungai Kapuas dan wilayah pesisir. Warga diminta meningkatkan kewaspadaan ekstra menghadapi potensi banjir rob dan ancaman angin puting beliung dalam beberapa hari ke depan. Langkah antisipasi ini diambil menyusul peringatan dini dari BMKG Stasiun Meteorologi […]

  • Polresta Pontianak Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba

    Polresta Pontianak Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com — Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi yang merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pemusnahan dilakukan di kantor Satresnarkoba Polresta Pontianak pada Rabu, 11 Maret 2026. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika golongan I bukan tanaman berupa ekstasi seberat 14,45 gram dan […]

  • Jelang Imlek, Karantina Entikong Sita 9 Kemasan Bibit Bambu Hias Asal Malaysia

    Jelang Imlek, Karantina Entikong Sita 9 Kemasan Bibit Bambu Hias Asal Malaysia

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Karantina Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan PLBN Entikong memperketat pengawasan di gerbang lintas batas negara. Langkah ini membuahkan hasil dengan digagalkannya upaya pemasukan sembilan kemasan bibit bambu hias asal Malaysia dalam operasi pengawasan rutin pada Selasa (03/02/2026). Komoditas tersebut terdeteksi berisiko membawa organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) yang dapat mengancam stabilitas ekosistem pertanian […]

expand_less