Polisi Tertibkan Balap Liar di Sungai Raya Usai Laporan Masuk ke Sosmed Bupati Kubu Raya
- account_circle Tim
- calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
- print Cetak

Polres Kubu Raya tertibkan balap liar di Jalan Angkasa Pura usai aduan warga ke Instagram Bupati Sujiwo. Polisi tindak tegas knalpot brong yang meresahkan. (Foto: Humas)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PontianakMetro.Com — Aksi balap liar di kawasan Jalan Angkasa Pura, Kecamatan Sungai Raya, akhirnya dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian. Langkah tegas ini diambil Polres Kubu Raya setelah menerima aduan langsung dari masyarakat melalui akun Instagram pribadi Bupati Kubu Raya, Sujiwo.
Merespons laporan digital tersebut, personel kepolisian bergerak cepat menuju lokasi untuk menertibkan para pelaku yang kerap membahayakan keselamatan pengguna jalan lain. Kecepatan respons ini mendapat apresiasi langsung dari orang nomor satu di Kubu Raya tersebut.
“Sore ini saya dapat dua laporan dari masyarakat di sosmed, sore tadi juga langsung dilakukan penertiban oleh teman-teman dari Polres Kubu Raya bersama Polsek Sungai Raya. Gerak cepat yang sangat luar biasa,” ujar Bupati Sujiwo pada Senin (26/1/2026).
Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan rasa aman bagi publik. Polisi memastikan tidak ada ruang toleransi bagi aktivitas ilegal yang berisiko fatal di jalan raya tersebut.
“Kami tegaskan bahwa Polres Kubu Raya akan menindak tegas setiap aksi balap liar. Aktivitas ini sangat mengganggu keselamatan pengguna jalan lain dan menciptakan risiko kecelakaan yang fatal,” ungkap Aiptu Ade dalam keterangan resminya.
Selain aksi kebut-kebutan, pihak kepolisian juga membidik penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong. Suara bising yang dihasilkan dari knalpot tersebut dilaporkan sangat mengganggu kenyamanan warga sekitar yang tinggal di jalur Angkasa Pura.
Aiptu Ade menambahkan bahwa Bapak Kapolres telah menginstruksikan jajaran untuk melakukan penertiban secara rutin. Hal ini dilakukan agar ketertiban masyarakat tetap terjaga dan memberikan efek jera bagi para remaja yang nekat melakukan aksi balapan.
Di sisi lain, Bupati Sujiwo juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam memutus mata rantai balap liar ini. Menurutnya, pengawasan dari rumah adalah benteng pertama agar anak-anak muda tidak terlibat dalam aktivitas yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Mohon kiranya ini menjadi perhatian bagi semua. Masih banyak aktivitas positif yang bisa dilakukan selain balap liar. Peran orang tua juga mesti diperkuat agar anak-anaknya terhindar dari aktivitas yang membahayakan,” pesan Sujiwo secara tegas.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan pihak kepolisian sepakat bahwa keamanan wilayah adalah tanggung jawab bersama. Sinergi antara laporan warga melalui media sosial dan tindakan cepat aparat di lapangan menjadi bukti efektifnya pengawasan partisipatif di era digital ini.
Penertiban ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi kelompok motor yang masih berniat menggunakan fasilitas publik sebagai lintasan balap ilegal, terutama di kawasan strategis Sungai Raya.
- Penulis: Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar