Minggu, 3 Mei 2026
Trending Tags
Beranda » News » Manfaatkan Kondisi Korban, Pria di Mandor Diringkus Polisi Usai Setubuhi Penyandang Disabilitas

Manfaatkan Kondisi Korban, Pria di Mandor Diringkus Polisi Usai Setubuhi Penyandang Disabilitas

  • account_circle Tim
  • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com — Satreskrim Polres Landak berhasil mengungkap kasus memilukan terkait tindak pidana perkosaan yang menyasar seorang perempuan penyandang disabilitas di Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak. Seorang pria berinisial M resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap pada Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Dusun Agak Hulu, Desa Bebatung. Penangkapan ini merupakan respons tegas kepolisian atas perbuatan keji yang melanggar Pasal 473 ayat (2) huruf d KUHP.

Kasus ini bermula pada Oktober 2025 lalu. Saat itu, korban berinisial IA bermaksud menjual pakis ke rumah terlapor. Namun, bukannya mendapatkan pembeli, korban justru dibawa masuk ke dalam rumah dan disetubuhi oleh tersangka. Usai melancarkan aksinya, tersangka memberi uang sebesar Rp100.000 kepada korban.

Kejadian serupa kembali terulang di bulan yang sama. Saat korban tengah mencari pakis untuk dijual, ia kembali bertemu dengan tersangka. IA dipanggil dan kembali dipaksa melayani nafsu bejat tersangka di sebuah area hutan di belakang rumah korban, kemudian diberi uang Rp50.000.

Perkembangan kasus ini mencuat saat tersangka memenuhi undangan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi pada Jumat pagi. Namun, dalam proses pemeriksaan, penyidik menemukan fakta-fakta kuat yang justru menunjukkan bahwa saksi tersebut adalah pelaku utama.

Kapolres Landak, AKBP Devi Ariantari, melalui Kasat Reskrim AKP Heri Susandi, menjelaskan bahwa setelah dilakukan gelar perkara, status saksi langsung dinaikkan menjadi tersangka dan segera dilakukan penangkapan di hari yang sama.

“Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional. Tidak ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual, terlebih yang memanfaatkan kondisi korban,” tegas AKP Heri Susandi pada Sabtu (24/1/2026).

Dalam pemeriksaan, tersangka M mengakui telah menyetubuhi korban sebanyak dua kali, baik di kediamannya maupun di kawasan hutan belakang rumah korban. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Landak guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.

Penangkapan ini membawa kelegaan bagi pihak keluarga korban. Salah satu anggota keluarga IA berharap proses hukum berjalan seadil-adilnya dan memberikan efek jera maksimal bagi pelaku.

“Kami hanya ingin keadilan untuk korban. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi pada orang lain,” ungkap perwakilan keluarga dengan nada haru.

  • Penulis: Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Canggih! Pontianak Punya Mobil Penyapu Trotoar, Jalan-Jalan Makin Kinclong dan Humanis

    Canggih! Pontianak Punya Mobil Penyapu Trotoar, Jalan-Jalan Makin Kinclong dan Humanis

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan kota yang bersih, hijau, dan ramah bagi pejalan kaki. Inovasi terbaru ditunjukkan dengan pengoperasian kendaraan khusus penyapu trotoar dan jalan yang dilengkapi teknologi penyiraman serta penyedot debu otomatis. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, melakukan uji coba langsung kendaraan berukuran kecil tersebut di area […]

  • Soal Sengketa HGU PT MBS, Karolin Tegaskan Pemkab Landak Berdiri Bersama Rakyat

    Soal Sengketa HGU PT MBS, Karolin Tegaskan Pemkab Landak Berdiri Bersama Rakyat

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, secara khusus menyoroti persoalan Hak Guna Usaha (HGU) PT MBS yang kini tengah menjadi pusat perhatian publik di Kabupaten Landak. Karolin meminta masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka secara damai dan tertib. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat memahami keresahan yang dirasakan warga. “Saudara-saudaraku masyarakat Kabupaten Landak, khususnya di […]

  • Safari Ramadan di Parit Tokaya, Edi Rusdi Kamtono Tekankan Peran Strategis Ratusan Masjid untuk Pembangunan Kota

    Safari Ramadan di Parit Tokaya, Edi Rusdi Kamtono Tekankan Peran Strategis Ratusan Masjid untuk Pembangunan Kota

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menekankan bahwa keberadaan masjid di Kota Pontianak memiliki peran yang sangat strategis. Masjid kini tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga telah bertransformasi menjadi pusat kegiatan sosial dan ekonomi bagi masyarakat. Menurut Edi, masjid memiliki fungsi yang luas bagi kehidupan umat. Selain menjadi ruang suci untuk […]

  • Dilema Salah Jurusan: Mengapa Menentukan Pilihan Sejak Awal Itu Penting?

    Dilema Salah Jurusan: Mengapa Menentukan Pilihan Sejak Awal Itu Penting?

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    Memilih jurusan kuliah merupakan keputusan penting yang akan memengaruhi alur kehidupan seseorang selama bertahun-tahun. Namun, realitas di lapangan menunjukkan angka yang memprihatinkan. Berdasarkan penelitian, sebanyak 87 persen mahasiswa mengaku salah jurusan, dan 71,7 persen pekerja memiliki profesi yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya. Melalui kanal YouTube-nya, Danang Giri Sadewa membagikan pandangan mendalam agar calon […]

  • Lindungi Hak Anak, Dinsos Pontianak Edukasi Siswa SMP Agar Tak Tersangkut Kasus Hukum

    Lindungi Hak Anak, Dinsos Pontianak Edukasi Siswa SMP Agar Tak Tersangkut Kasus Hukum

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus memperkuat benteng perlindungan terhadap generasi muda. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak yang digelar di SMP Negeri 6 dan SMP Negeri 5 Kota Pontianak pada Senin (19/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari misi besar pemenuhan hak anak guna mempertegas status Pontianak […]

  • Tenun Kebat Dayak Iban Kapuas Hulu Sah Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional

    Tenun Kebat Dayak Iban Kapuas Hulu Sah Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Kom/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Kekayaan intelektual dan tradisi masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Tenun Kebat Dayak Iban secara resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Sertifikat penghargaan atas penetapan tersebut diterima langsung oleh Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, dalam rangkaian Upacara Peringatan HUT ke-69 […]

expand_less