Rabu, 17 Jun 2026
Trending Tags
Beranda » News » Manfaatkan Kondisi Korban, Pria di Mandor Diringkus Polisi Usai Setubuhi Penyandang Disabilitas

Manfaatkan Kondisi Korban, Pria di Mandor Diringkus Polisi Usai Setubuhi Penyandang Disabilitas

  • account_circle Tim
  • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com — Satreskrim Polres Landak berhasil mengungkap kasus memilukan terkait tindak pidana perkosaan yang menyasar seorang perempuan penyandang disabilitas di Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak. Seorang pria berinisial M resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap pada Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Dusun Agak Hulu, Desa Bebatung. Penangkapan ini merupakan respons tegas kepolisian atas perbuatan keji yang melanggar Pasal 473 ayat (2) huruf d KUHP.

Kasus ini bermula pada Oktober 2025 lalu. Saat itu, korban berinisial IA bermaksud menjual pakis ke rumah terlapor. Namun, bukannya mendapatkan pembeli, korban justru dibawa masuk ke dalam rumah dan disetubuhi oleh tersangka. Usai melancarkan aksinya, tersangka memberi uang sebesar Rp100.000 kepada korban.

Kejadian serupa kembali terulang di bulan yang sama. Saat korban tengah mencari pakis untuk dijual, ia kembali bertemu dengan tersangka. IA dipanggil dan kembali dipaksa melayani nafsu bejat tersangka di sebuah area hutan di belakang rumah korban, kemudian diberi uang Rp50.000.

Perkembangan kasus ini mencuat saat tersangka memenuhi undangan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi pada Jumat pagi. Namun, dalam proses pemeriksaan, penyidik menemukan fakta-fakta kuat yang justru menunjukkan bahwa saksi tersebut adalah pelaku utama.

Kapolres Landak, AKBP Devi Ariantari, melalui Kasat Reskrim AKP Heri Susandi, menjelaskan bahwa setelah dilakukan gelar perkara, status saksi langsung dinaikkan menjadi tersangka dan segera dilakukan penangkapan di hari yang sama.

“Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional. Tidak ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual, terlebih yang memanfaatkan kondisi korban,” tegas AKP Heri Susandi pada Sabtu (24/1/2026).

Dalam pemeriksaan, tersangka M mengakui telah menyetubuhi korban sebanyak dua kali, baik di kediamannya maupun di kawasan hutan belakang rumah korban. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Landak guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.

Penangkapan ini membawa kelegaan bagi pihak keluarga korban. Salah satu anggota keluarga IA berharap proses hukum berjalan seadil-adilnya dan memberikan efek jera maksimal bagi pelaku.

“Kami hanya ingin keadilan untuk korban. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi pada orang lain,” ungkap perwakilan keluarga dengan nada haru.

  • Penulis: Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LBH Kapuas Raya Ungkap Dugaan Penipuan Dokumen Pekerja oleh Kontraktor PLTU Sukabangun Ketapang

    LBH Kapuas Raya Ungkap Dugaan Penipuan Dokumen Pekerja oleh Kontraktor PLTU Sukabangun Ketapang

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Dugaan skandal serius menyelimuti operasional PT Limas Anugrah Steel (LAS) selaku kontraktor bidang kebersihan di PLTU Sukabangun Ketapang. Perusahaan ini diduga melakukan penipuan terhadap pekerjanya melalui penggunaan dokumen BPJS Ketenagakerjaan dan sertifikat jasa konstruksi yang tidak valid. Dugaan ini mencuat setelah terjadinya kecelakaan kerja maut yang menewaskan dua warga Sukabangun, yakni Rianto (35) […]

  • Dishub Kota Pontianak Gelar Diklat Gratis Pengemudi Angkutan Umum, Kuota Terbatas!

    Dishub Kota Pontianak Gelar Diklat Gratis Pengemudi Angkutan Umum, Kuota Terbatas!

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak resmi membuka program Diklat Pemberdayaan Masyarakat khusus bagi para pengemudi angkutan umum di wilayah Kota Pontianak. Kegiatan yang bertujuan meningkatkan kualitas layanan dan keselamatan bertransportasi ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai dari 27 hingga 29 Januari 2026. Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Trisna Ibrahim, mengungkapkan bahwa program […]

  • Roadshow AVC 2026 Digelar di Empat Kota, Sambut Kejuaraan Voli Asia di Pontianak

    Roadshow AVC 2026 Digelar di Empat Kota, Sambut Kejuaraan Voli Asia di Pontianak

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Panitia AVC 2026 Men’s Volleyball Championship menggelar roadshow di empat kota besar di Indonesia untuk meningkatkan antusiasme masyarakat menjelang kejuaraan yang akan berlangsung di Pontianak pada 13–17 Mei 2026. Kegiatan roadshow tersebut berlangsung sejak 2 hingga 26 April 2026, dengan menyasar kota Surabaya, Solo, Semarang, dan Yogyakarta. Selain sebagai ajang promosi, kegiatan ini […]

  • Gunakan Dana IJD Rp20 Miliar, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan Pastikan Jalan Pengkadan Segera Mulus

    Gunakan Dana IJD Rp20 Miliar, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan Pastikan Jalan Pengkadan Segera Mulus

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Komf/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, meninjau langsung pengerjaan peningkatan ruas jalan Simpang Menendang – Temenang di Kecamatan Pengkadan pada Minggu (15/2/2026). Proyek infrastruktur ini menelan anggaran sebesar Rp20 miliar dengan total penanganan sepanjang 3,5 kilometer. Bupati yang akrab disapa Sis ini menjelaskan bahwa peningkatan jalan tersebut menggunakan dana APBN yang bersumber dari Inpres […]

  • e-BPKB Mulai Berlaku, Ini Bedanya dengan BPKB Lama

    e-BPKB Mulai Berlaku, Ini Bedanya dengan BPKB Lama

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri terus memperkuat transformasi digital layanan publik di bidang kendaraan bermotor. Salah satu langkah strategis yang kini dijalankan adalah penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB). Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan, penerapan e-BPKB telah dimulai secara bertahap sejak […]

  • Tradisi Lebaran di Pontianak, 229 Meriam Karbit Siap Menggelegar di Tepian Kapuas

    Tradisi Lebaran di Pontianak, 229 Meriam Karbit Siap Menggelegar di Tepian Kapuas

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Tradisi menggelegar di tepian Sungai Kapuas dipastikan kembali hadir menyambut Hari Raya Idulfitri tahun ini. Sebanyak 229 unit meriam karbit yang tersebar di 37 titik lokasi telah disiapkan untuk memeriahkan malam kemenangan di Kota Pontianak. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyambut hangat kembalinya permainan rakyat ini sebagai identitas budaya yang ikonik. Menurutnya, […]

expand_less