Rabu, 4 Mar 2026
Trending Tags
Beranda » News » Edho Sinaga: Jangan Persulit Pers, Permintaan Data Jurnalis Harusnya Pakai Rezim UU Pers Bukan UU KIP

Edho Sinaga: Jangan Persulit Pers, Permintaan Data Jurnalis Harusnya Pakai Rezim UU Pers Bukan UU KIP

  • account_circle Tim
  • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com — Komisi Informasi (KI) Kalimantan Barat mengambil langkah strategis untuk mengakhiri kesalahpahaman antara badan publik dan insan pers terkait akses data. Melalui agenda Coaching Clinic Penguatan Literasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP), KI Kalbar menekankan pentingnya membedakan antara permohonan informasi administratif dan tugas jurnalistik.

Kegiatan yang digelar pada Jumat (30/01/2026) ini bertujuan menyamakan persepsi antara masyarakat, badan publik, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta jurnalis di Kalimantan Barat.

Ketua KI Kalbar, M. Darusalam, mengungkapkan bahwa selama ini masih terjadi miskonsepsi mengenai kewenangan lembaga yang dipimpinnya. Ia meluruskan anggapan bahwa KI memiliki akses langsung ke seluruh data badan publik, padahal KI bekerja berdasarkan mekanisme sengketa yang diatur undang-undang.

“Penyamaan persepsi adalah kunci. Percepatan literasi KIP tidak mungkin tercapai tanpa kolaborasi dan interaksi yang baik dari rekan-rekan jurnalis,” ujar Darusalam.

Sorotan tajam datang dari Wakil Ketua KI Kalbar, M. Reinardo Sinaga atau yang akrab disapa Edho. Ia menanggapi keluhan mengenai kerumitan jurnalis saat meminta data ke badan publik. Edho menegaskan bahwa badan publik tidak boleh berlindung di balik prosedur administratif UU KIP untuk menghambat kerja pers.

“Jika setiap permintaan data oleh jurnalis diperlakukan seperti permohonan informasi biasa (administratif), maka negara sedang memperlambat fungsi pers sebagai kontrol sosial. UU KIP itu alat administratif, bukan pagar untuk membatasi kerja jurnalistik,” tegas Edho Sinaga.

Menurut Edho, saat jurnalis melakukan liputan atau klarifikasi kebijakan, yang berlaku adalah rezim UU Pers. Prosedur UU KIP yang berlapis dan memakan waktu tidak seharusnya diterapkan kepada jurnalis yang sedang mengejar tenggat waktu pemberitaan.

Senada dengan hal tersebut, Komisioner Bidang SEKP, Sabinus Matius Melano, menambahkan bahwa UU Pers dan UU KIP seharusnya saling melengkapi, bukan dipertentangkan. Pemahaman yang utuh di tingkat PPID akan meminimalkan konflik dan ketegangan dengan jurnalis di lapangan.

Sementara itu, Komisioner Bidang PSI, Lufti Faurusal Hasan, mengingatkan bahwa sengketa informasi sebenarnya bisa dicegah jika PPID responsif dan tidak terlambat dalam mengklasifikasikan informasi.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Diskominfo Kalbar, Uslan, serta 20 perwakilan media massa lintas platform, termasuk kreator konten senior Rosadi Jamani. Melalui forum ini, diharapkan terbangun budaya keterbukaan informasi yang sehat dan kolaboratif demi memperkuat demokrasi lokal di Kalimantan Barat.

  • Penulis: Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menembus Pasar Dunia, Inilah Deretan Komoditas Unggulan Kalbar yang Melintasi PLBN Entikong Selama 2025

    Menembus Pasar Dunia, Inilah Deretan Komoditas Unggulan Kalbar yang Melintasi PLBN Entikong Selama 2025

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Karantina Kalbar
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Sebagai garda terdepan di beranda negara, Karantina Kalimantan Barat (Kalbar) Satuan Pelayanan (Satpel) PLBN Entikong sukses mengawal lalu lintas komoditas internasional sepanjang tahun 2025. Peran strategis ini tercermin dari performa impresif pada sektor hewan, ikan, dan tumbuhan yang melintasi perbatasan Indonesia-Malaysia. Data sepanjang 2025 mempertegas bahwa PLBN Entikong bukan sekadar pintu perlintasan, melainkan […]

  • Polda Kalbar Masuk Daftar, Kapolri Resmikan Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres

    Polda Kalbar Masuk Daftar, Kapolri Resmikan Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com — Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menjadi salah satu dari 11 Polda yang resmi memiliki Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO). Peresmian itu dilakukan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Januari 2026. Pembentukan Direktorat PPA-PPO di tingkat Polda dan Polres, menurut Sigit, […]

  • KPK Buka Peluang Telusuri Peran Riza Chalid di Kasus Katalis Pertamina

    KPK Buka Peluang Telusuri Peran Riza Chalid di Kasus Katalis Pertamina

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pengusaha migas Riza Chalid dalam perkara dugaan korupsi pengadaan katalis di PT Pertamina. Pendalaman tersebut akan dilakukan dengan menunggu fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan serta melalui koordinasi dengan Kejaksaan Agung. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik tidak menutup kemungkinan mengembangkan penyidikan apabila […]

  • Menuju 700 Ribu Jiwa, Wali Kota Pontianak: Kerukunan Umat Adalah Energi Kemajuan Kota

    Menuju 700 Ribu Jiwa, Wali Kota Pontianak: Kerukunan Umat Adalah Energi Kemajuan Kota

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama (Kemenag) untuk terus mempererat kolaborasi dalam membangun Kota Khatulistiwa. Hal ini ditegaskannya saat memimpin apel peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kemenag RI ke-80 di Halaman MTs Negeri 2 Pontianak, Sabtu (3/1/2026). Sesuai dengan tema tahun ini, ‘Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai […]

  • Anggaran KIP Kuliah Naik Jadi Rp15,3 Triliun pada 2026, Pemerintah Tegaskan Akses Pendidikan Tetap Terbuka

    Anggaran KIP Kuliah Naik Jadi Rp15,3 Triliun pada 2026, Pemerintah Tegaskan Akses Pendidikan Tetap Terbuka

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com — Pemerintah menegaskan komitmennya memperluas akses pendidikan tinggi melalui peningkatan anggaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi) menyebut alokasi anggaran KIP Kuliah pada 2026 mencapai Rp15,32 triliun, naik dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan data Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT), jumlah penerima […]

  • Kawal PSN Smelter Alumina Kalbar, Norsan Tekankan Pentingnya Hilirisasi dan Tenaga Kerja Lokal

    Kawal PSN Smelter Alumina Kalbar, Norsan Tekankan Pentingnya Hilirisasi dan Tenaga Kerja Lokal

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menghadiri kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian terkait perubahan daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) di Hotel Novotel Pontianak, Rabu (18/2/2026). Forum strategis ini membahas sinkronisasi pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian alumina–aluminium terpadu di wilayah Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Landak agar selaras dengan target pertumbuhan ekonomi […]

expand_less