Rabu, 2 Sep 2026
Trending Tags
Beranda » News » Edho Sinaga: Jangan Persulit Pers, Permintaan Data Jurnalis Harusnya Pakai Rezim UU Pers Bukan UU KIP

Edho Sinaga: Jangan Persulit Pers, Permintaan Data Jurnalis Harusnya Pakai Rezim UU Pers Bukan UU KIP

  • account_circle Tim
  • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com — Komisi Informasi (KI) Kalimantan Barat mengambil langkah strategis untuk mengakhiri kesalahpahaman antara badan publik dan insan pers terkait akses data. Melalui agenda Coaching Clinic Penguatan Literasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP), KI Kalbar menekankan pentingnya membedakan antara permohonan informasi administratif dan tugas jurnalistik.

Kegiatan yang digelar pada Jumat (30/01/2026) ini bertujuan menyamakan persepsi antara masyarakat, badan publik, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta jurnalis di Kalimantan Barat.

Ketua KI Kalbar, M. Darusalam, mengungkapkan bahwa selama ini masih terjadi miskonsepsi mengenai kewenangan lembaga yang dipimpinnya. Ia meluruskan anggapan bahwa KI memiliki akses langsung ke seluruh data badan publik, padahal KI bekerja berdasarkan mekanisme sengketa yang diatur undang-undang.

“Penyamaan persepsi adalah kunci. Percepatan literasi KIP tidak mungkin tercapai tanpa kolaborasi dan interaksi yang baik dari rekan-rekan jurnalis,” ujar Darusalam.

Sorotan tajam datang dari Wakil Ketua KI Kalbar, M. Reinardo Sinaga atau yang akrab disapa Edho. Ia menanggapi keluhan mengenai kerumitan jurnalis saat meminta data ke badan publik. Edho menegaskan bahwa badan publik tidak boleh berlindung di balik prosedur administratif UU KIP untuk menghambat kerja pers.

“Jika setiap permintaan data oleh jurnalis diperlakukan seperti permohonan informasi biasa (administratif), maka negara sedang memperlambat fungsi pers sebagai kontrol sosial. UU KIP itu alat administratif, bukan pagar untuk membatasi kerja jurnalistik,” tegas Edho Sinaga.

Menurut Edho, saat jurnalis melakukan liputan atau klarifikasi kebijakan, yang berlaku adalah rezim UU Pers. Prosedur UU KIP yang berlapis dan memakan waktu tidak seharusnya diterapkan kepada jurnalis yang sedang mengejar tenggat waktu pemberitaan.

Senada dengan hal tersebut, Komisioner Bidang SEKP, Sabinus Matius Melano, menambahkan bahwa UU Pers dan UU KIP seharusnya saling melengkapi, bukan dipertentangkan. Pemahaman yang utuh di tingkat PPID akan meminimalkan konflik dan ketegangan dengan jurnalis di lapangan.

Sementara itu, Komisioner Bidang PSI, Lufti Faurusal Hasan, mengingatkan bahwa sengketa informasi sebenarnya bisa dicegah jika PPID responsif dan tidak terlambat dalam mengklasifikasikan informasi.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Diskominfo Kalbar, Uslan, serta 20 perwakilan media massa lintas platform, termasuk kreator konten senior Rosadi Jamani. Melalui forum ini, diharapkan terbangun budaya keterbukaan informasi yang sehat dan kolaboratif demi memperkuat demokrasi lokal di Kalimantan Barat.

  • Penulis: Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bongkar Transaksi di “Rumah Nomor 77”, Polisi Sanggau Ringkus Dua Pria Pemilik 10 Paket Sabu

    Bongkar Transaksi di “Rumah Nomor 77”, Polisi Sanggau Ringkus Dua Pria Pemilik 10 Paket Sabu

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sanggau kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kecamatan Kapuas. Dua pria paruh baya, DN (45) dan LM (44), tak berkutik saat petugas menggerebek sebuah rumah yang diduga kuat menjadi titik transaksi barang haram di Kelurahan Bunut, Selasa (13/1/2026) malam. Aksi sigap kepolisian ini […]

  • Bumi Pernah Punya Durasi 19 Jam per Hari, Ilmuwan Ungkap Dampaknya bagi Kehidupan

    Bumi Pernah Punya Durasi 19 Jam per Hari, Ilmuwan Ungkap Dampaknya bagi Kehidupan

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Selama ini, manusia mengenal satu hari di Bumi berlangsung selama 24 jam. Namun, penelitian ilmiah terbaru mengungkap fakta mengejutkan: Bumi pernah memiliki durasi hari hanya sekitar 19 jam, dan kondisi ini bertahan sangat lama, yakni hingga satu miliar tahun. Temuan tersebut berasal dari studi yang dipimpin Ross Mitchell, geofisikawan dari Institute of Geology […]

  • Kapolresta Pontianak Sampaikan Pesan Kamtibmas di Tengah Konser Harmony Fest Xperience 2026

    Kapolresta Pontianak Sampaikan Pesan Kamtibmas di Tengah Konser Harmony Fest Xperience 2026

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com — Di tengah riuh konser musik Harmony Fest Xperience 2026, Kapolresta Pontianak Komisaris Besar Polisi Endang Tri Purwanto menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat kepada warga Kota Pontianak. Imbauan tersebut disampaikan di sela konser yang digelar di halaman Hotel Grand Mahkota, Sabtu malam, 24 Januari 2026. Endang mengawali penyampaiannya dengan memperkenalkan diri kepada penonton […]

  • Atasi Rob hingga Air Payau, Wali Kota Pontianak Genjot Infrastruktur dan Sanitasi Terpusat di 2026

    Atasi Rob hingga Air Payau, Wali Kota Pontianak Genjot Infrastruktur dan Sanitasi Terpusat di 2026

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Menandai dimulainya perencanaan masa depan kota, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan se-Kota Pontianak resmi bergulir pada Senin (12/1/2026). Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun akselerasi infrastruktur sebagai fondasi utama untuk mendukung arah pembangunan tahun 2027. Langkah ini diambil guna merespons tantangan klasik perkotaan seperti genangan […]

  • Pemerintah Perkirakan Anggaran Pemulihan Pascabencana Sumatra Rp60 Triliun

    Pemerintah Perkirakan Anggaran Pemulihan Pascabencana Sumatra Rp60 Triliun

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di sejumlah wilayah Sumatra mencapai sekitar Rp60 triliun. Anggaran tersebut berada di luar pagu rutin Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan akan difokuskan pada pemulihan infrastruktur serta sektor pertanian yang terdampak parah. Pasca bencana besar yang melanda sejumlah daerah di Sumatra, pemerintah mengalihkan fokus penanganan […]

  • Promosikan Wisata Alam Sanggau, 650 Rider Trail Taklukkan Medan Ekstrem Desa Engkalet

    Promosikan Wisata Alam Sanggau, 650 Rider Trail Taklukkan Medan Ekstrem Desa Engkalet

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Sebanyak 650 rider motor trail dari berbagai penjuru Kalimantan Barat hingga luar provinsi tumpah ruah di Desa Engkalet, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau. Kehadiran ratusan pecinta olahraga ekstrem ini bertujuan untuk memeriahkan Event Jelajah Alam Macan’t Dohik Buko’k Tahun 2026 yang digelar pada Sabtu (24/1/2026). Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, hadir langsung membuka […]

expand_less