Minggu, 3 Mei 2026
Trending Tags
Beranda » News » Edho Sinaga: Jangan Persulit Pers, Permintaan Data Jurnalis Harusnya Pakai Rezim UU Pers Bukan UU KIP

Edho Sinaga: Jangan Persulit Pers, Permintaan Data Jurnalis Harusnya Pakai Rezim UU Pers Bukan UU KIP

  • account_circle Tim
  • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com — Komisi Informasi (KI) Kalimantan Barat mengambil langkah strategis untuk mengakhiri kesalahpahaman antara badan publik dan insan pers terkait akses data. Melalui agenda Coaching Clinic Penguatan Literasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP), KI Kalbar menekankan pentingnya membedakan antara permohonan informasi administratif dan tugas jurnalistik.

Kegiatan yang digelar pada Jumat (30/01/2026) ini bertujuan menyamakan persepsi antara masyarakat, badan publik, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta jurnalis di Kalimantan Barat.

Ketua KI Kalbar, M. Darusalam, mengungkapkan bahwa selama ini masih terjadi miskonsepsi mengenai kewenangan lembaga yang dipimpinnya. Ia meluruskan anggapan bahwa KI memiliki akses langsung ke seluruh data badan publik, padahal KI bekerja berdasarkan mekanisme sengketa yang diatur undang-undang.

“Penyamaan persepsi adalah kunci. Percepatan literasi KIP tidak mungkin tercapai tanpa kolaborasi dan interaksi yang baik dari rekan-rekan jurnalis,” ujar Darusalam.

Sorotan tajam datang dari Wakil Ketua KI Kalbar, M. Reinardo Sinaga atau yang akrab disapa Edho. Ia menanggapi keluhan mengenai kerumitan jurnalis saat meminta data ke badan publik. Edho menegaskan bahwa badan publik tidak boleh berlindung di balik prosedur administratif UU KIP untuk menghambat kerja pers.

“Jika setiap permintaan data oleh jurnalis diperlakukan seperti permohonan informasi biasa (administratif), maka negara sedang memperlambat fungsi pers sebagai kontrol sosial. UU KIP itu alat administratif, bukan pagar untuk membatasi kerja jurnalistik,” tegas Edho Sinaga.

Menurut Edho, saat jurnalis melakukan liputan atau klarifikasi kebijakan, yang berlaku adalah rezim UU Pers. Prosedur UU KIP yang berlapis dan memakan waktu tidak seharusnya diterapkan kepada jurnalis yang sedang mengejar tenggat waktu pemberitaan.

Senada dengan hal tersebut, Komisioner Bidang SEKP, Sabinus Matius Melano, menambahkan bahwa UU Pers dan UU KIP seharusnya saling melengkapi, bukan dipertentangkan. Pemahaman yang utuh di tingkat PPID akan meminimalkan konflik dan ketegangan dengan jurnalis di lapangan.

Sementara itu, Komisioner Bidang PSI, Lufti Faurusal Hasan, mengingatkan bahwa sengketa informasi sebenarnya bisa dicegah jika PPID responsif dan tidak terlambat dalam mengklasifikasikan informasi.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Diskominfo Kalbar, Uslan, serta 20 perwakilan media massa lintas platform, termasuk kreator konten senior Rosadi Jamani. Melalui forum ini, diharapkan terbangun budaya keterbukaan informasi yang sehat dan kolaboratif demi memperkuat demokrasi lokal di Kalimantan Barat.

  • Penulis: Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korupsi Bauksit Kalbar: Kejati Geledah Kantor PT DSM di Sanggau

    Korupsi Bauksit Kalbar: Kejati Geledah Kantor PT DSM di Sanggau

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) melakukan langkah agresif dalam mengusut dugaan mega skandal tindak pidana korupsi pada Tata Kelola Pertambangan Bauksit di wilayah Provinsi Kalimantan Barat periode tahun 2017-2023. Pada Senin (19/1/2026), penyidik menggeledah sejumlah kantor PT Dinamika Sejahtera Mandiri (PT DSM) yang berlokasi di Site Desa Teraju dan Desa […]

  • Polres Ketapang Gerebek Cafe di Sungai Pelang, Sita 8 Paket Sabu dari Tangan AH

    Polres Ketapang Gerebek Cafe di Sungai Pelang, Sita 8 Paket Sabu dari Tangan AH

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang berhasil membongkar praktik peredaran gelap narkotika yang kerap terjadi di salah satu tempat hiburan malam. Seorang pemuda berinisial AH (26) tak berkutik saat diringkus petugas di sebuah cafe yang berlokasi di Jalan Poros Pelang Tumbang Titi, Desa Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan. Penangkapan yang terjadi pada Rabu […]

  • Harga Gabah Rp6.500, Bupati Satono Ingatkan Petani Jangan Mau Jual Murah ke Tengkulak

    Harga Gabah Rp6.500, Bupati Satono Ingatkan Petani Jangan Mau Jual Murah ke Tengkulak

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Di tengah euforia Panen Raya di Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga, Bupati Sambas, Satono, mengeluarkan instruksi keras demi melindungi kesejahteraan para petani. Ia menegaskan agar para petani di Kabupaten Sambas tidak melepaskan hasil panen mereka di bawah harga standar yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Hal tersebut ditegaskan Bupati Satono saat menghadiri agenda Swasembada […]

  • Menhukam Tegaskan Pasal Penghinaan Presiden di KUHP Baru Bersifat Delik Aduan Absolut

    Menhukam Tegaskan Pasal Penghinaan Presiden di KUHP Baru Bersifat Delik Aduan Absolut

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pasal penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru bersifat delik aduan absolut. Artinya, hanya Presiden dan Wakil Presiden yang memiliki kewenangan hukum untuk mengajukan pengaduan atas dugaan penghinaan. Penegasan tersebut disampaikan Supratman dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Hukum, […]

  • Konser Judika, Polres Sanggau Matangkan Pengamanan untuk 7.000 Penggemar “Si Aku Yang Tersakiti”

    Konser Judika, Polres Sanggau Matangkan Pengamanan untuk 7.000 Penggemar “Si Aku Yang Tersakiti”

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Demam konser musik berskala nasional dipastikan akan melanda Kabupaten Sanggau pada Februari mendatang. Bintang papan atas nasional, Judika, dijadwalkan menjadi penampil utama dalam gelaran megah Pusat Damai Fest Symphony Of Heart Tahun 2026. Tak hanya pelantun tembang “Aku Yang Tersakiti” tersebut, grup band legendaris Hijau Daun dengan hits “Suara” juga dipastikan akan turut […]

  • Dishub Kota Pontianak Gelar Diklat Gratis Pengemudi Angkutan Umum, Kuota Terbatas!

    Dishub Kota Pontianak Gelar Diklat Gratis Pengemudi Angkutan Umum, Kuota Terbatas!

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak resmi membuka program Diklat Pemberdayaan Masyarakat khusus bagi para pengemudi angkutan umum di wilayah Kota Pontianak. Kegiatan yang bertujuan meningkatkan kualitas layanan dan keselamatan bertransportasi ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai dari 27 hingga 29 Januari 2026. Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Trisna Ibrahim, mengungkapkan bahwa program […]

expand_less