Minggu, 3 Mei 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Bareskrim Polri Bongkar Ratusan Kasus Judi Online Sepanjang 2025, Aset Sitaan Tembus Rp286 Miliar

Bareskrim Polri Bongkar Ratusan Kasus Judi Online Sepanjang 2025, Aset Sitaan Tembus Rp286 Miliar

  • account_circle Pontianak Metro
  • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.com – Bareskrim Polri terus memperkuat perang melawan praktik perjudian online yang kian masif dan meresahkan masyarakat. Sepanjang tahun 2025, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri bersama jajaran berhasil mengungkap ratusan perkara judi online dengan nilai aset sitaan mencapai ratusan miliar rupiah.

Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, mengungkapkan bahwa selama 2025 pihaknya menangani 664 perkara tindak pidana siber dengan jumlah tersangka mencapai 744 orang. Dari seluruh pengungkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan uang dan aset senilai Rp286.256.178.904.

“Selama tahun 2025, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan jajaran telah menangani 664 kasus dengan 744 tersangka. Total uang dan aset yang berhasil diamankan mencapai Rp286,2 miliar,” ujar Irjen Nunung dalam keterangannya.

Tak hanya mengedepankan penindakan, Polri juga memperkuat langkah pencegahan secara masif di ruang digital. Sepanjang tahun lalu, Bareskrim Polri telah mengajukan pemblokiran terhadap 231.517 website judi online, serta melaksanakan 1.764 kegiatan pre-emtif guna menekan laju penyebaran praktik perjudian daring di Indonesia.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menjelaskan bahwa pengungkapan terbaru berawal dari patroli siber yang menemukan 10 situs judi online. Setelah dilakukan pengembangan mendalam, jumlahnya bertambah menjadi 21 website yang beroperasi lintas wilayah, baik nasional maupun internasional.

“Website judi online ini menyediakan berbagai jenis permainan, mulai dari slot, kasino, hingga judi bola, dan dapat diakses dari dalam maupun luar negeri,” jelas Brigjen Himawan.

Untuk menghentikan operasional jaringan tersebut, Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) guna melakukan pemblokiran atau takedown terhadap seluruh situs yang telah teridentifikasi.

Dalam proses penyidikan, penyidik menerapkan teknik undercover deposit dan undercover player yang berhasil mengungkap aliran dana dari 11 penyedia jasa pembayaran. Pengembangan lanjutan menemukan adanya 17 perusahaan fiktif yang sengaja dibentuk sebagai sarana pencucian dan penampungan dana hasil judi online, termasuk melalui skema layering QRIS.

Dari jaringan tersebut, Bareskrim Polri berhasil memblokir dan menyita dana sebesar Rp59.126.460.631. Penyidik juga berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum serta perbankan untuk memblokir seluruh rekening yang terafiliasi dengan perusahaan-perusahaan fiktif tersebut.

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan lima orang tersangka dengan peran berbeda, serta satu orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Para tersangka diketahui menggunakan identitas dan dokumen palsu untuk mendirikan perusahaan fiktif yang berfungsi sebagai merchant penyedia jasa pembayaran bagi puluhan situs judi online.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun serta denda hingga Rp10 miliar.

“Penyidikan masih terus kami kembangkan, terutama terhadap pihak-pihak yang memfasilitasi pembuatan dokumen perusahaan fiktif untuk kepentingan perjudian online,” tegas Brigjen Himawan.

Polri menegaskan bahwa penindakan judi online dilakukan secara berkelanjutan dengan dukungan Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK, termasuk pemanfaatan mekanisme PERMA Nomor 1 Tahun 2013 sebagai instrumen perampasan aset hasil kejahatan. Hingga konferensi pers digelar, total barang bukti yang telah ditetapkan pengadilan mencapai Rp96.777.177.881.

Ke depan, Bareskrim Polri memastikan akan terus memperkuat sinergi dengan PPATK, Komdigi, perbankan, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya guna menekan praktik judi online melalui pendekatan pre-emtif, preventif, dan penegakan hukum yang tegas serta konsisten. (*/)

  • Penulis: Pontianak Metro

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Naikkan Anggaran Riset Perguruan Tinggi Jadi Rp12 Triliun

    Prabowo Naikkan Anggaran Riset Perguruan Tinggi Jadi Rp12 Triliun

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Presiden Prabowo Subianto menaikkan anggaran riset perguruan tinggi nasional menjadi Rp12 triliun. Nilai tersebut meningkat Rp4 triliun dari sebelumnya Rp8 triliun, atau sekitar 0,34 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengatakan, peningkatan anggaran riset tersebut mencerminkan kepercayaan Presiden terhadap peran strategis perguruan tinggi […]

  • Adu Kecepatan di Sungai Selimbau! Sukardi Resmi Buka Lomba Sampan Bidar 8 Pekayuh Bupati Cup 2026

    Adu Kecepatan di Sungai Selimbau! Sukardi Resmi Buka Lomba Sampan Bidar 8 Pekayuh Bupati Cup 2026

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Perairan Kecamatan Selimbau kembali bergejolak oleh semangat sportivitas para pendayung. Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sukardi, secara resmi membuka Open Tournament Lomba Sampan Bidar Tradisional 8 Pekayuh Putra Bupati Cup Kecamatan Selimbau Tahun 2026, Sabtu (17/1/2026). Acara yang berlangsung meriah ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan Anggota DPRD Kapuas Hulu, Kepala OPD, unsur TNI-Polri, […]

  • Geger! Karyawan Indomaret Sanggau Ditemukan Tewas Terbungkus Karung di Kamar Kos

    Geger! Karyawan Indomaret Sanggau Ditemukan Tewas Terbungkus Karung di Kamar Kos

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Warga Gang Bengkawan, Jalan Bujang Malaka, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau mendadak gempar. Sesosok mayat laki-laki ditemukan dalam kondisi mengenaskan terbungkus karung di sebuah rumah indekos, Kamis siang (1/1/2026). Jenazah tersebut diduga kuat merupakan korban tindak pidana pembunuhan karena ditemukan dalam kondisi tersembunyi. Peristiwa memilukan ini terungkap saat pihak keluarga mendatangi rumah […]

  • Nekat Balap Liar Saat Pawai Gerobak Sahur, 22 Motor Diamankan Polres Kapuas Hulu di Putussibau

    Nekat Balap Liar Saat Pawai Gerobak Sahur, 22 Motor Diamankan Polres Kapuas Hulu di Putussibau

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Jajaran Polres Kapuas Hulu kembali menunjukkan komitmen dalam menjaga ketertiban masyarakat dengan menggelar penertiban aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong. Operasi ini menyasar wilayah Kota Putussibau pada Jumat (19/01/2026) dini hari. Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di Mapolres Kapuas Hulu pada pukul 00.00 WIB. Personel gabungan dari Sat Lantas, Samapta, Intelkam, Narkoba, […]

  • Tanpa Euforia Kembang Api, Malam Tahun Baru 2026 di Pontianak Diisi Doa Bersama untuk Korban Bencana

    Tanpa Euforia Kembang Api, Malam Tahun Baru 2026 di Pontianak Diisi Doa Bersama untuk Korban Bencana

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Suasana malam pergantian tahun 2026 di Kalimantan Barat (Kalbar), khususnya Kota Pontianak, berlangsung dengan penuh khidmat dan kondusif. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, perayaan kali ini tidak diwarnai dengan dentuman kembang api, melainkan diisi dengan doa bersama lintas agama sebagai bentuk empati terhadap korban bencana alam di berbagai wilayah Indonesia. Polda Kalbar bersama Pemerintah […]

  • Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya 60W dan Desain Kamera Baru

    Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya 60W dan Desain Kamera Baru

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Gilang
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Menjelang peluncurannya yang diprediksi pada awal tahun 2026, informasi mengenai seri unggulan (flagship) terbaru Samsung mulai menjadi perbincangan hangat. Fokus utama tertuju pada Galaxy S26 Ultra, yang dikabarkan akan membawa peningkatan signifikan pada kecepatan pengisian daya serta pembaruan desain modul kamera yang lebih modern. Berdasarkan laporan dari pembocor industri ternama, Ice Universe, yang […]

expand_less