Rabu, 2 Sep 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Bareskrim Polri Bongkar Ratusan Kasus Judi Online Sepanjang 2025, Aset Sitaan Tembus Rp286 Miliar

Bareskrim Polri Bongkar Ratusan Kasus Judi Online Sepanjang 2025, Aset Sitaan Tembus Rp286 Miliar

  • account_circle Pontianak Metro
  • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.com – Bareskrim Polri terus memperkuat perang melawan praktik perjudian online yang kian masif dan meresahkan masyarakat. Sepanjang tahun 2025, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri bersama jajaran berhasil mengungkap ratusan perkara judi online dengan nilai aset sitaan mencapai ratusan miliar rupiah.

Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, mengungkapkan bahwa selama 2025 pihaknya menangani 664 perkara tindak pidana siber dengan jumlah tersangka mencapai 744 orang. Dari seluruh pengungkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan uang dan aset senilai Rp286.256.178.904.

“Selama tahun 2025, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan jajaran telah menangani 664 kasus dengan 744 tersangka. Total uang dan aset yang berhasil diamankan mencapai Rp286,2 miliar,” ujar Irjen Nunung dalam keterangannya.

Tak hanya mengedepankan penindakan, Polri juga memperkuat langkah pencegahan secara masif di ruang digital. Sepanjang tahun lalu, Bareskrim Polri telah mengajukan pemblokiran terhadap 231.517 website judi online, serta melaksanakan 1.764 kegiatan pre-emtif guna menekan laju penyebaran praktik perjudian daring di Indonesia.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menjelaskan bahwa pengungkapan terbaru berawal dari patroli siber yang menemukan 10 situs judi online. Setelah dilakukan pengembangan mendalam, jumlahnya bertambah menjadi 21 website yang beroperasi lintas wilayah, baik nasional maupun internasional.

“Website judi online ini menyediakan berbagai jenis permainan, mulai dari slot, kasino, hingga judi bola, dan dapat diakses dari dalam maupun luar negeri,” jelas Brigjen Himawan.

Untuk menghentikan operasional jaringan tersebut, Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) guna melakukan pemblokiran atau takedown terhadap seluruh situs yang telah teridentifikasi.

Dalam proses penyidikan, penyidik menerapkan teknik undercover deposit dan undercover player yang berhasil mengungkap aliran dana dari 11 penyedia jasa pembayaran. Pengembangan lanjutan menemukan adanya 17 perusahaan fiktif yang sengaja dibentuk sebagai sarana pencucian dan penampungan dana hasil judi online, termasuk melalui skema layering QRIS.

Dari jaringan tersebut, Bareskrim Polri berhasil memblokir dan menyita dana sebesar Rp59.126.460.631. Penyidik juga berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum serta perbankan untuk memblokir seluruh rekening yang terafiliasi dengan perusahaan-perusahaan fiktif tersebut.

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan lima orang tersangka dengan peran berbeda, serta satu orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Para tersangka diketahui menggunakan identitas dan dokumen palsu untuk mendirikan perusahaan fiktif yang berfungsi sebagai merchant penyedia jasa pembayaran bagi puluhan situs judi online.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun serta denda hingga Rp10 miliar.

“Penyidikan masih terus kami kembangkan, terutama terhadap pihak-pihak yang memfasilitasi pembuatan dokumen perusahaan fiktif untuk kepentingan perjudian online,” tegas Brigjen Himawan.

Polri menegaskan bahwa penindakan judi online dilakukan secara berkelanjutan dengan dukungan Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK, termasuk pemanfaatan mekanisme PERMA Nomor 1 Tahun 2013 sebagai instrumen perampasan aset hasil kejahatan. Hingga konferensi pers digelar, total barang bukti yang telah ditetapkan pengadilan mencapai Rp96.777.177.881.

Ke depan, Bareskrim Polri memastikan akan terus memperkuat sinergi dengan PPATK, Komdigi, perbankan, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya guna menekan praktik judi online melalui pendekatan pre-emtif, preventif, dan penegakan hukum yang tegas serta konsisten. (*/)

  • Penulis: Pontianak Metro

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Pontianak Bebaskan Pajak BPHTB dan Usulkan Rusun Baru di Gang Semut

    Pemkot Pontianak Bebaskan Pajak BPHTB dan Usulkan Rusun Baru di Gang Semut

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bergerak cepat mendukung program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Dukungan ini diwujudkan melalui serangkaian kebijakan strategis, mulai dari pembebasan pajak hingga usulan pembangunan rumah susun (rusun) baru di kawasan padat penduduk. Langkah nyata yang diambil Pemkot antara lain menerbitkan aturan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah […]

  • Pesona Naga Bersinar di Jalan Gajahmada Bakal Meriahkan Cap Go Meh Pontianak, Panitia Sesuaikan Waktu dengan Ibadah Tarawih

    Pesona Naga Bersinar di Jalan Gajahmada Bakal Meriahkan Cap Go Meh Pontianak, Panitia Sesuaikan Waktu dengan Ibadah Tarawih

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pekan Promosi dan Kuliner di Jalan Diponegoro resmi menjadi pembuka rangkaian perayaan Festival Cap Go Meh 2577 Kongzii di Kota Pontianak. Berbagai stan kuliner dan produk UMKM langsung diserbu warga setelah diresmikan oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, pada Rabu (25/2/2026) malam. Wali Kota Edi menekankan bahwa Festival Cap Go Meh tahun […]

  • “Kopi Aroma Sabu” di Supadio: Lansia Penyelundup Narkotika Lintas Provinsi Diciduk

    “Kopi Aroma Sabu” di Supadio: Lansia Penyelundup Narkotika Lintas Provinsi Diciduk

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Sinergi apik antara Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya dengan Unit K9 Bea Cukai Bandara Internasional Supadio kembali membuahkan hasil. Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang disamarkan di dalam kemasan bubuk kopi berhasil digagalkan sebelum sempat diterbangkan menuju Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Seorang pria lansia berinisial SY (57) tak berkutik setelah pelarian […]

  • Update Banjir Sanggau: Entikong dan Noyan Mulai Kering, Wilayah Beduai Masih Siaga Genangan 70 CM

    Update Banjir Sanggau: Entikong dan Noyan Mulai Kering, Wilayah Beduai Masih Siaga Genangan 70 CM

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Setelah sempat melumpuhkan aktivitas di beberapa titik, bencana banjir yang melanda sejumlah kecamatan di Kabupaten Sanggau mulai menunjukkan tren penurunan. Berdasarkan monitoring terbaru Polres Sanggau pada Sabtu (10/1/2026), wilayah Entikong dan Noyan dilaporkan sudah surut sepenuhnya, meski kewaspadaan di wilayah hilir seperti Beduai dan Sekayam tetap ditingkatkan. Kabar melegakan datang dari Kecamatan Entikong. […]

  • Hilirisasi Ayam Terintegrasi Hadir di Landak, Norsan: Harga Daging dan Telur Bakal Lebih Murah

    Hilirisasi Ayam Terintegrasi Hadir di Landak, Norsan: Harga Daging dan Telur Bakal Lebih Murah

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Kalimantan Barat bersiap menyambut era baru dalam industri peternakan. Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, secara resmi menerima audiensi CEO Firmansyah Khatulistiwa Group, Hendra Firmansyah, guna membahas rencana groundbreaking hilirisasi industri ayam terintegrasi yang akan dipusatkan di Kawasan Industri Mandor (KIM), Kabupaten Landak, Senin (5/1/2026). Proyek ambisius ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang […]

  • Menuju Panggung Kedisiplinan: 80 Kontingen Se-Kalbar Siap Beradu di LPSC Season 13 Tahun 2026

    Menuju Panggung Kedisiplinan: 80 Kontingen Se-Kalbar Siap Beradu di LPSC Season 13 Tahun 2026

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Jeckmus
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Geliat kompetisi baris-berbaris di Kalimantan Barat kembali memanas. Ajang bergengsi Lead of Spansa Sera Competition (LPSC) Season 13 Tahun 2026 resmi memasuki tahapan krusial. Sebanyak 80 peserta dari kategori pelajar hingga umum dipastikan akan membanjiri arena kompetisi pada 13–15 Februari 2026 mendatang. Sebagai persiapan akhir, panitia telah menggelar Technical Meeting (TM) di Aula […]

expand_less