Minggu, 3 Mei 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Bareskrim Polri Bongkar Ratusan Kasus Judi Online Sepanjang 2025, Aset Sitaan Tembus Rp286 Miliar

Bareskrim Polri Bongkar Ratusan Kasus Judi Online Sepanjang 2025, Aset Sitaan Tembus Rp286 Miliar

  • account_circle Pontianak Metro
  • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.com – Bareskrim Polri terus memperkuat perang melawan praktik perjudian online yang kian masif dan meresahkan masyarakat. Sepanjang tahun 2025, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri bersama jajaran berhasil mengungkap ratusan perkara judi online dengan nilai aset sitaan mencapai ratusan miliar rupiah.

Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, mengungkapkan bahwa selama 2025 pihaknya menangani 664 perkara tindak pidana siber dengan jumlah tersangka mencapai 744 orang. Dari seluruh pengungkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan uang dan aset senilai Rp286.256.178.904.

“Selama tahun 2025, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan jajaran telah menangani 664 kasus dengan 744 tersangka. Total uang dan aset yang berhasil diamankan mencapai Rp286,2 miliar,” ujar Irjen Nunung dalam keterangannya.

Tak hanya mengedepankan penindakan, Polri juga memperkuat langkah pencegahan secara masif di ruang digital. Sepanjang tahun lalu, Bareskrim Polri telah mengajukan pemblokiran terhadap 231.517 website judi online, serta melaksanakan 1.764 kegiatan pre-emtif guna menekan laju penyebaran praktik perjudian daring di Indonesia.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menjelaskan bahwa pengungkapan terbaru berawal dari patroli siber yang menemukan 10 situs judi online. Setelah dilakukan pengembangan mendalam, jumlahnya bertambah menjadi 21 website yang beroperasi lintas wilayah, baik nasional maupun internasional.

“Website judi online ini menyediakan berbagai jenis permainan, mulai dari slot, kasino, hingga judi bola, dan dapat diakses dari dalam maupun luar negeri,” jelas Brigjen Himawan.

Untuk menghentikan operasional jaringan tersebut, Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) guna melakukan pemblokiran atau takedown terhadap seluruh situs yang telah teridentifikasi.

Dalam proses penyidikan, penyidik menerapkan teknik undercover deposit dan undercover player yang berhasil mengungkap aliran dana dari 11 penyedia jasa pembayaran. Pengembangan lanjutan menemukan adanya 17 perusahaan fiktif yang sengaja dibentuk sebagai sarana pencucian dan penampungan dana hasil judi online, termasuk melalui skema layering QRIS.

Dari jaringan tersebut, Bareskrim Polri berhasil memblokir dan menyita dana sebesar Rp59.126.460.631. Penyidik juga berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum serta perbankan untuk memblokir seluruh rekening yang terafiliasi dengan perusahaan-perusahaan fiktif tersebut.

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan lima orang tersangka dengan peran berbeda, serta satu orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Para tersangka diketahui menggunakan identitas dan dokumen palsu untuk mendirikan perusahaan fiktif yang berfungsi sebagai merchant penyedia jasa pembayaran bagi puluhan situs judi online.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun serta denda hingga Rp10 miliar.

“Penyidikan masih terus kami kembangkan, terutama terhadap pihak-pihak yang memfasilitasi pembuatan dokumen perusahaan fiktif untuk kepentingan perjudian online,” tegas Brigjen Himawan.

Polri menegaskan bahwa penindakan judi online dilakukan secara berkelanjutan dengan dukungan Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK, termasuk pemanfaatan mekanisme PERMA Nomor 1 Tahun 2013 sebagai instrumen perampasan aset hasil kejahatan. Hingga konferensi pers digelar, total barang bukti yang telah ditetapkan pengadilan mencapai Rp96.777.177.881.

Ke depan, Bareskrim Polri memastikan akan terus memperkuat sinergi dengan PPATK, Komdigi, perbankan, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya guna menekan praktik judi online melalui pendekatan pre-emtif, preventif, dan penegakan hukum yang tegas serta konsisten. (*/)

  • Penulis: Pontianak Metro

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Musrenbang Pontianak Kota 2027: Edi Kamtono Fokus Optimalkan Waterfront dan Pasar Tengah

    Musrenbang Pontianak Kota 2027: Edi Kamtono Fokus Optimalkan Waterfront dan Pasar Tengah

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pemerintah Kota Pontianak memberikan atensi khusus terhadap optimalisasi pusat ekonomi dan penataan kawasan strategis dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 tingkat Kecamatan Pontianak Kota. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa karakter wilayah Kecamatan Pontianak Kota yang menjadi simpul aktivitas perdagangan, jasa, hingga pendidikan menuntut perencanaan yang lebih terpadu dan […]

  • Sembunyikan 9,80 Gram Sabu di Rumah Walet, Pria Paruh Baya di Tayan Hilir Diciduk Polisi

    Sembunyikan 9,80 Gram Sabu di Rumah Walet, Pria Paruh Baya di Tayan Hilir Diciduk Polisi

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Satuan Reserse Narkoba Polsek Tayan Hilir, Polres Sanggau, berhasil membongkar praktik peredaran gelap narkotika jenis sabu yang melibatkan seorang pria paruh baya. Pelaku berinisial AY (50), warga Dusun Pebaok, Desa Kawat, diringkus polisi bersama barang bukti sabu seberat hampir 10 gram. Pengungkapan kasus ini bermula dari keresahan warga terkait aktivitas mencurigakan di sebuah […]

  • Kepergok Bawa Jala dan Hasil Curian, Dua Pencuri Buah di Gang Srikaya Jeruju Diamankan

    Kepergok Bawa Jala dan Hasil Curian, Dua Pencuri Buah di Gang Srikaya Jeruju Diamankan

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Personel Polresta Pontianak berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai spesialis pencurian buah dalam sebuah patroli malam rutin pada Minggu (25/1/2026). Kedua pelaku diringkus saat tengah melancarkan aksinya di kawasan Jalan Komodor Yos Sudarso (Jeruju), Gang Srikaya, Kecamatan Pontianak Barat. Penangkapan ini bermula dari kesiapsiagaan petugas yang tengah menyisir wilayah hukum Polresta […]

  • Polda Kalbar Awali 2026 dengan Upacara Hari Kesadaran Nasional

    Polda Kalbar Awali 2026 dengan Upacara Hari Kesadaran Nasional

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengawali pelaksanaan tugas di tahun 2026 dengan menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional. Upacara berlangsung di Lapangan Jananuraga Polda Kalbar, Senin (19/1/2026). Upacara dipimpin Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Kalbar Kombes Pol Sigit Jatmiko dan diikuti oleh jajaran pejabat utama, perwira, bintara, serta ASN Polda Kalbar. Kabid Humas Polda Kalbar […]

  • BBM Langka di Melawi Tembus Rp30 Ribu Per Liter, Pertamina Didesak Transparan

    BBM Langka di Melawi Tembus Rp30 Ribu Per Liter, Pertamina Didesak Transparan

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Kabar buruk melanda warga Kabupaten Melawi menjelang perayaan hari besar keagamaan. Bahan Bakar Minyak (BBM) dilaporkan menghilang secara serentak dari SPBU, yang memicu lonjakan harga di tingkat eceran hingga mencapai angka fantastis, yakni Rp30.000 per liter. Kelangkaan ini memicu keresahan luas di tengah masyarakat yang sedang bersiap menyambut bulan suci Ramadan dan perayaan […]

  • Top 10 Nasional! RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak Tercepat Layani Klaim Kecelakaan

    Top 10 Nasional! RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak Tercepat Layani Klaim Kecelakaan

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Prestasi membanggakan di kancah nasional kembali ditorehkan oleh Polda Kalimantan Barat. RS Bhayangkara Tk. II Polda Kalbar (RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak) resmi dinobatkan sebagai salah satu rumah sakit tercepat dalam pelayanan klaim di Indonesia. Penghargaan bergengsi bertajuk “Quantum Claim Speed Award” ini diberikan oleh PT Jasa Raharja dalam puncak perayaan HUT ke-65 […]

expand_less