Rabu, 4 Mar 2026
Trending Tags
Beranda » News » Tinggalkan Kendaraan Pribadi! Bus Trans Pontianak Skema BTS Segera Beroperasi di Dua Koridor Utama

Tinggalkan Kendaraan Pribadi! Bus Trans Pontianak Skema BTS Segera Beroperasi di Dua Koridor Utama

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com – Era baru transportasi publik di Kota Khatulistiwa segera dimulai. Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tengah mematangkan peluncuran layanan angkutan umum massal skema By The Service (BTS). Bukan sekadar bus biasa, armada ini akan dipersenjatai dengan teknologi kecerdasan buatan untuk menjamin keamanan maksimal bagi penumpangnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim, menegaskan bahwa kehadiran BTS adalah jawaban atas kebutuhan transportasi yang aman, nyaman, dan tentu saja sangat terjangkau bagi kantong masyarakat, Rabu (14/1/2026).

Satu hal yang membedakan layanan BTS ini dengan angkutan konvensional adalah penerapan Intelligent Transport System (ITS). Armada bus akan dilengkapi dengan fitur keselamatan tingkat tinggi yang biasanya hanya ditemukan pada kendaraan mewah, diantaranya,

• Advanced Driver Assistance System (ADAS): Sensor pintar yang memberikan peringatan dini jika bus keluar jalur, mendeteksi pejalan kaki, atau potensi tabrakan dengan kendaraan lain.

• Driver Status Monitoring (DSM): Kamera cerdas yang mampu mendeteksi perilaku sopir secara real-time. Jika sopir mengantuk, bermain ponsel, atau merokok, sistem akan langsung memberikan peringatan.

• Automatic Passenger Counting: Sensor otomatis untuk menghitung jumlah penumpang yang naik dan turun guna evaluasi efisiensi rute.

• Real-Time Tracking: Penumpang bisa memantau posisi bus secara akurat melalui aplikasi ponsel, sehingga tidak perlu menunggu tanpa kepastian di halte.

Sebagai langkah awal untuk mendorong warga beralih dari kendaraan pribadi, Dishub Pontianak telah menetapkan dua koridor utama yang akan dilayani armada BTS ini:

1. Koridor 1: Rute Sungai Beliung – Terminal Nipah Kuning – Bangka Belitung Darat.
2. Koridor 2: Rute Kota Baru – Bangka Belitung Laut.

“Dua koridor ini diharapkan menjadi fondasi awal dalam membangun sistem transportasi perkotaan yang terintegrasi dan berkelanjutan,” ujar Yuli Trisna.

Melalui skema BTS, pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan akan membeli layanan dari operator. Artinya, sebagian besar biaya operasional akan disubsidi agar tarif yang dibebankan kepada masyarakat tetap murah. Penggunaan tiket elektronik (e-money) juga akan diterapkan untuk memastikan transparansi dan kemudahan transaksi.

Selain armada, Pemkot juga bersiap membangun infrastruktur pendukung seperti halte modern dan perbaikan terminal. Kehadiran bus BTS ini diharapkan mampu mengurai kepadatan lalu lintas di titik-titik jenuh Kota Pontianak sekaligus memberikan pilihan perjalanan yang lebih bermartabat bagi warga.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Alexander Wilyo Terbitkan SE Ramadan 2026 Ketapang, Atur Jam Operasional Kafe dan Larang Petasan

    Bupati Alexander Wilyo Terbitkan SE Ramadan 2026 Ketapang, Atur Jam Operasional Kafe dan Larang Petasan

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Imbauan Menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 H/2026 M. Kebijakan ini ditandatangani langsung oleh Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, pada Senin (16/2/2026) di Ketapang. Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh unsur pemerintahan, instansi vertikal, pelaku usaha, hingga masyarakat luas. Langkah ini diambil […]

  • Kemenkum Tegaskan Unjuk Rasa di KUHP Baru Cukup Pemberitahuan, Bukan Izin Polisi

    Kemenkum Tegaskan Unjuk Rasa di KUHP Baru Cukup Pemberitahuan, Bukan Izin Polisi

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Kementerian Hukum (Kemenkum) menegaskan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru tidak mewajibkan penyelenggara aksi unjuk rasa untuk meminta izin kepada kepolisian. Ketentuan yang berlaku hanya mengatur kewajiban pemberitahuan, bukan perizinan, guna memastikan pengamanan dan pengaturan lalu lintas berjalan tertib. Penegasan tersebut disampaikan pemerintah dalam konferensi pers di Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkum, […]

  • Rahasia Matcha Cookies Renyah, Lumer, dan Anti-Gagal Cocok untuk Lebaran!

    Rahasia Matcha Cookies Renyah, Lumer, dan Anti-Gagal Cocok untuk Lebaran!

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com- Mencari resep kue kering yang unik untuk Lebaran 2026? Figo Alfares membagikan rahasia pembuatan Matcha Nut Cookies yang sempat masuk dalam daftar kue kering terfavoritnya. Dengan perpaduan gurihnya kacang sangrai dan lumeran cokelat green tea, kue ini dipastikan akan langsung ludes dalam sekejap! Berikut adalah panduan lengkap dengan takaran bahan: Bahan Utama: Margarin (Bisa […]

  • Musrenbang Pontianak Kota 2027: Edi Kamtono Fokus Optimalkan Waterfront dan Pasar Tengah

    Musrenbang Pontianak Kota 2027: Edi Kamtono Fokus Optimalkan Waterfront dan Pasar Tengah

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pemerintah Kota Pontianak memberikan atensi khusus terhadap optimalisasi pusat ekonomi dan penataan kawasan strategis dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 tingkat Kecamatan Pontianak Kota. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa karakter wilayah Kecamatan Pontianak Kota yang menjadi simpul aktivitas perdagangan, jasa, hingga pendidikan menuntut perencanaan yang lebih terpadu dan […]

  • “Bohong Soal Perut!” Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto Bongkar Kedok di Balik Tambang Ilegal

    “Bohong Soal Perut!” Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto Bongkar Kedok di Balik Tambang Ilegal

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Tim Liputan
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang bagi aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Kalimantan Barat. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers akhir tahun 2025 yang digelar di Mapolda Kalbar, Rabu siang (31/12/2025). Dengan nada bicara yang tegas, jenderal bintang dua ini menepis anggapan bahwa […]

  • Sembunyi di Kontrakan Jalan Sepakat, Pengedar Sabu di Ketapang Tak Berkutik Saat Diringkus Polisi

    Sembunyi di Kontrakan Jalan Sepakat, Pengedar Sabu di Ketapang Tak Berkutik Saat Diringkus Polisi

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Ketapang kembali mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial H berhasil diringkus petugas lantaran diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut berlangsung di sebuah rumah kontrakan yang didiami pelaku di Jalan Sepakat, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, pada […]

expand_less