Rabu, 4 Mar 2026
Trending Tags
Beranda » News » Jejak Darah di Kamar Kos Bongkar Sosok Ibu Pembuang Bayi di Sanggau: Pelaku Remaja 19 Tahun

Jejak Darah di Kamar Kos Bongkar Sosok Ibu Pembuang Bayi di Sanggau: Pelaku Remaja 19 Tahun

  • account_circle Teodardus
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com — Misteri penemuan jasad bayi laki-laki yang menggegerkan warga Jalan Semboja Indah 2, Kelurahan Bunut, Kabupaten Sanggau, akhirnya terungkap. Hanya berselang beberapa jam setelah jasad ditemukan, tim gabungan Polres Sanggau dan Polsek Kapuas berhasil meringkus pelaku pada Senin malam (19/1/2026) sekitar pukul 23.55 WIB.

Pelaku diketahui merupakan seorang perempuan berinisial LF (19) yang merupakan penghuni salah satu rumah kos di sekitar aliran Sungai Riam.

Kapolsek Kapuas, Iptu Marianus, memimpin langsung penyelidikan intensif dengan menyisir area permukiman dan rumah kos yang tak jauh dari lokasi kejadian.

Titik terang mulai muncul saat petugas melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan ari-ari bayi di belakang sebuah rumah kos lima pintu.

Kecurigaan petugas semakin menguat ketika ditemukan bercak darah yang masih membekas di pintu dapur kamar nomor tiga yang dihuni oleh LF.

Saat diinterogasi petugas, LF akhirnya tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa dirinya telah membuang bayi yang baru dilahirkannya tersebut.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Pengakuan ini diperkuat dengan temuan di TKP serta keterangan sejumlah saksi,” ujar Iptu Marianus, Selasa (20/1/2026).

Kepada penyidik, LF mengklaim peristiwa tersebut terjadi pada Minggu siang di dalam kamar mandi kos secara spontan saat ia sedang buang air besar.

Ia berdalih tidak menyadari bahwa dirinya tengah hamil dan mengaku tali pusar bayi tersebut terputus sendiri tanpa bantuan alat apa pun.

LF juga menyebutkan identitas seorang pria berinisial M sebagai sosok yang pernah menjalin hubungan dengannya, yang kini tengah didalami oleh penyidik.

Kasi Humas Polres Sanggau, AKP Keken Sukendar, memastikan bahwa proses hukum terhadap LF dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel.

Langkah-langkah penyidikan seperti pemeriksaan medis terhadap pelaku dan koordinasi dengan Unit Inafis telah dirampungkan untuk melengkapi berkas perkara.

Sebelumnya dikabarkan bahwa, jasad bayi malang ini ditemukan secara tidak sengaja oleh dua warga, Ambang (42) dan Duwi (25), yang sedang menyauk ikan di sungai.

Keduanya sempat terkejut saat alat sauk mereka terasa berat dan mendapati sesosok bayi laki-laki tanpa pakaian tersangkut di dalamnya.

Saat ini, LF telah diamankan di Mapolres Sanggau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

 

  • Penulis: Teodardus
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal Sengketa HGU PT MBS, Karolin Tegaskan Pemkab Landak Berdiri Bersama Rakyat

    Soal Sengketa HGU PT MBS, Karolin Tegaskan Pemkab Landak Berdiri Bersama Rakyat

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, secara khusus menyoroti persoalan Hak Guna Usaha (HGU) PT MBS yang kini tengah menjadi pusat perhatian publik di Kabupaten Landak. Karolin meminta masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka secara damai dan tertib. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat memahami keresahan yang dirasakan warga. “Saudara-saudaraku masyarakat Kabupaten Landak, khususnya di […]

  • Dikepung Kemarau Ekstrem, Hutan Produksi Pulau Maya Terbakar di Medan Sulit

    Dikepung Kemarau Ekstrem, Hutan Produksi Pulau Maya Terbakar di Medan Sulit

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Kawasan Hutan Produksi di Dusun Kamboja Baru, Desa Kamboja, Kecamatan Pulau Maya, Kabupaten Kayong Utara, kini berada dalam ancaman serius. Personel gabungan dari Polsek Pulau Maya Karimata, TNI, dan instansi terkait melakukan ground check darurat menyusul temuan titik api yang melahap vegetasi di kawasan tersebut pada Selasa (20/1/2026). Berdasarkan pantauan udara, kepulan asap […]

  • Abrasi Pantai Matang Danau Paloh Kian Ganas, Jembatan Vital Nyaris Roboh

    Abrasi Pantai Matang Danau Paloh Kian Ganas, Jembatan Vital Nyaris Roboh

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Tak ingin membuang waktu, usai menuntaskan agenda di Kecamatan Jawai, Bupati Sambas Satono bersama Wakil Bupati Heroaldi Djuhardi Alwi langsung meluncur menuju Desa Matang Danau, Kecamatan Paloh, Selasa (13/1/2026). Kunjungan mendadak ini merupakan respons kilat atas laporan masyarakat mengenai kian ganasnya abrasi yang mengancam pemukiman dan tempat usaha warga. Kondisi di lapangan menunjukkan […]

  • Kuota Haji Pontianak Naik 2 Kali Lipat, Dinkes Perketat Syarat Istitha’ah Lewat Tes Daya Ingat dan Kemandirian

    Kuota Haji Pontianak Naik 2 Kali Lipat, Dinkes Perketat Syarat Istitha’ah Lewat Tes Daya Ingat dan Kemandirian

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Sebanyak 1.504 calon jemaah haji asal Kota Pontianak kini mulai memasuki tahapan krusial menuju Tanah Suci. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, rangkaian pemeriksaan kesehatan musim haji 2026 dilakukan jauh lebih ketat sebagai syarat mutlak penetapan istitha’ah (kemampuan) kesehatan. Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Saptiko, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan ini akan terintegrasi langsung dengan sistem […]

  • Wakapolri Tegaskan Korban TPPO Tak Boleh Dipidana, Terapkan Prinsip Non Penalization

    Wakapolri Tegaskan Korban TPPO Tak Boleh Dipidana, Terapkan Prinsip Non Penalization

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com — Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari jaringan pelaku tidak seharusnya dipidana. Penanganan kasus TPPO, kata dia, harus mengedepankan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek yang dilindungi negara. Hal itu disampaikan Dedi dalam acara Bedah Buku […]

  • 8 Ton Gula Kelapa Kalbar Senilai Rp83 Juta Tembus Pasar Internasional via Entikong

    8 Ton Gula Kelapa Kalbar Senilai Rp83 Juta Tembus Pasar Internasional via Entikong

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Geliat ekonomi di wilayah perbatasan Kalimantan Barat langsung tancap gas di awal tahun 2026. Karantina Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan (Satpel) PLBN Entikong sukses memfasilitasi ekspor perdana komoditas gula kelapa sebanyak 8 ton untuk memenuhi permintaan pasar luar negeri pada minggu pertama Januari. Produk unggulan daerah ini memiliki nilai ekonomi mencapai Rp83.790.000, yang […]

expand_less