Senin, 26 Okt 2026
Trending Tags
Beranda » News » Suara Bising Berakhir di Gergaji, Polres Sintang Musnahkan 424 Knalpot Brong

Suara Bising Berakhir di Gergaji, Polres Sintang Musnahkan 424 Knalpot Brong

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com — Kebisingan jalan raya di Kabupaten Sintang dipastikan berkurang secara signifikan. Polres Sintang melalui Satuan Lalu Lintas secara resmi memusnahkan ratusan knalpot non-standar atau knalpot brong dalam sebuah seremoni di lapangan Sat Lantas Polres Sintang pada Rabu (28/1/2026) pagi.

Sebanyak 424 unit knalpot brong yang menjadi sumber polusi suara berhasil dikumpulkan petugas sejak periode tahun 2025 hingga Januari 2026. Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gergaji listrik.

Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo, menjelaskan bahwa penindakan tegas ini merupakan respons langsung kepolisian atas membanjirnya keluhan masyarakat yang merasa terganggu dan tidak nyaman saat berada di jalan raya maupun di lingkungan tempat tinggal.

“Penindakan ini bukan untuk mencari-cari kesalahan, namun karena knalpot brong sudah sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” ujar Kapolres dalam press conference yang digelar pukul 09.00 WIB tersebut.

AKBP Sanny menambahkan bahwa operasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Ia menekankan bahwa langkah ini bukan didasari rasa benci terhadap hobi otomotif, melainkan bentuk kasih sayang untuk menyelamatkan generasi muda dari perilaku berkendara yang tidak tertib.

Langkah kepolisian ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Sintang. Bupati Sintang, Herkulanus Bala, yang hadir langsung dalam pemusnahan tersebut, mengapresiasi ketegasan Polres Sintang dalam menjaga aspek psikologis dan kenyamanan warga di ruang publik.

“Seperti yang disampaikan Bapak Kapolres, penindakan ini bukan karena kebencian, melainkan untuk menyelamatkan generasi muda dan menjaga ketertiban berlalu lintas. Pemerintah Kabupaten Sintang mendukung penuh penertiban knalpot brong demi keamanan dan kenyamanan di jalan raya,” tegas Bupati.

Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan pemotongan knalpot oleh Bupati dan Kapolres, yang kemudian diikuti oleh unsur Forkopimda mulai dari perwakilan Dandim Sintang hingga Kejaksaan Negeri Sintang.

Melalui pemusnahan ini, Sat Lantas Polres Sintang ingin mengirimkan pesan kuat kepada publik bahwa tidak ada ruang bagi penggunaan komponen kendaraan yang melanggar aturan demi terwujudnya keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Bumi Senentang.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi


Rekomendasi Untuk Anda

  • Industri Game Global Menuju 2026 Paling Panas, Gimana Nasib GTA 6 dan Pesaingnya?

    Industri Game Global Menuju 2026 Paling Panas, Gimana Nasib GTA 6 dan Pesaingnya?

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Industri video game global bersiap menghadapi tahun paling bergolak dalam satu dekade terakhir. Jika 2025 sudah diwarnai kejutan—mulai dari studio indie Prancis yang menyabet Game of the Year hingga runtuhnya dominasi Call of Duty—maka 2026 diprediksi jauh lebih liar, panas, dan penuh drama. Mulai dari nasib Grand Theft Auto 6, potensi kenaikan harga […]

  • Cucu Main Api di Tumpukan Karton, Gudang Telur Haji Riduan di Sanggau Ludes Terbakar

    Cucu Main Api di Tumpukan Karton, Gudang Telur Haji Riduan di Sanggau Ludes Terbakar

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Sebuah insiden kebakaran melanda gudang penyimpanan barang dagangan milik warga di wilayah Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Sabtu (3/1/2026) siang. Kebakaran ini dipicu oleh aktivitas anak-anak yang bermain api di area gudang tanpa pengawasan orang dewasa. Gudang yang hangus tersebut merupakan milik Haji Riduan (72), seorang pedagang yang tinggal di Blok […]

  • 10 Paket Ganja Ditemukan Satgas Yonarhanud 1/PBC Saat Sisir Pantai Belacan Sambas

    10 Paket Ganja Ditemukan Satgas Yonarhanud 1/PBC Saat Sisir Pantai Belacan Sambas

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Wilayah pesisir Kabupaten Sambas kembali menjadi sorotan setelah Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar. Penyisiran taktis yang dilakukan oleh personel Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC Kostrad di sekitar kawasan Pantai Belacan, Kecamatan Paloh, membuahkan hasil dengan ditemukannya 10 paket barang haram diduga jenis ganja. Danrem […]

  • e-BPKB Mulai Berlaku, Ini Bedanya dengan BPKB Lama

    e-BPKB Mulai Berlaku, Ini Bedanya dengan BPKB Lama

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri terus memperkuat transformasi digital layanan publik di bidang kendaraan bermotor. Salah satu langkah strategis yang kini dijalankan adalah penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB). Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan, penerapan e-BPKB telah dimulai secara bertahap sejak […]

  • Harga Gabah Rp6.500, Bupati Satono Ingatkan Petani Jangan Mau Jual Murah ke Tengkulak

    Harga Gabah Rp6.500, Bupati Satono Ingatkan Petani Jangan Mau Jual Murah ke Tengkulak

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Di tengah euforia Panen Raya di Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga, Bupati Sambas, Satono, mengeluarkan instruksi keras demi melindungi kesejahteraan para petani. Ia menegaskan agar para petani di Kabupaten Sambas tidak melepaskan hasil panen mereka di bawah harga standar yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Hal tersebut ditegaskan Bupati Satono saat menghadiri agenda Swasembada […]

  • Menhukam Tegaskan Pasal Penghinaan Presiden di KUHP Baru Bersifat Delik Aduan Absolut

    Menhukam Tegaskan Pasal Penghinaan Presiden di KUHP Baru Bersifat Delik Aduan Absolut

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pasal penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru bersifat delik aduan absolut. Artinya, hanya Presiden dan Wakil Presiden yang memiliki kewenangan hukum untuk mengajukan pengaduan atas dugaan penghinaan. Penegasan tersebut disampaikan Supratman dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Hukum, […]

expand_less