Minggu, 3 Mei 2026
Trending Tags
Beranda » News » Jejak Darah di Kamar Kos Bongkar Sosok Ibu Pembuang Bayi di Sanggau: Pelaku Remaja 19 Tahun

Jejak Darah di Kamar Kos Bongkar Sosok Ibu Pembuang Bayi di Sanggau: Pelaku Remaja 19 Tahun

  • account_circle Teodardus
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com — Misteri penemuan jasad bayi laki-laki yang menggegerkan warga Jalan Semboja Indah 2, Kelurahan Bunut, Kabupaten Sanggau, akhirnya terungkap. Hanya berselang beberapa jam setelah jasad ditemukan, tim gabungan Polres Sanggau dan Polsek Kapuas berhasil meringkus pelaku pada Senin malam (19/1/2026) sekitar pukul 23.55 WIB.

Pelaku diketahui merupakan seorang perempuan berinisial LF (19) yang merupakan penghuni salah satu rumah kos di sekitar aliran Sungai Riam.

Kapolsek Kapuas, Iptu Marianus, memimpin langsung penyelidikan intensif dengan menyisir area permukiman dan rumah kos yang tak jauh dari lokasi kejadian.

Titik terang mulai muncul saat petugas melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan ari-ari bayi di belakang sebuah rumah kos lima pintu.

Kecurigaan petugas semakin menguat ketika ditemukan bercak darah yang masih membekas di pintu dapur kamar nomor tiga yang dihuni oleh LF.

Saat diinterogasi petugas, LF akhirnya tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa dirinya telah membuang bayi yang baru dilahirkannya tersebut.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Pengakuan ini diperkuat dengan temuan di TKP serta keterangan sejumlah saksi,” ujar Iptu Marianus, Selasa (20/1/2026).

Kepada penyidik, LF mengklaim peristiwa tersebut terjadi pada Minggu siang di dalam kamar mandi kos secara spontan saat ia sedang buang air besar.

Ia berdalih tidak menyadari bahwa dirinya tengah hamil dan mengaku tali pusar bayi tersebut terputus sendiri tanpa bantuan alat apa pun.

LF juga menyebutkan identitas seorang pria berinisial M sebagai sosok yang pernah menjalin hubungan dengannya, yang kini tengah didalami oleh penyidik.

Kasi Humas Polres Sanggau, AKP Keken Sukendar, memastikan bahwa proses hukum terhadap LF dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel.

Langkah-langkah penyidikan seperti pemeriksaan medis terhadap pelaku dan koordinasi dengan Unit Inafis telah dirampungkan untuk melengkapi berkas perkara.

Sebelumnya dikabarkan bahwa, jasad bayi malang ini ditemukan secara tidak sengaja oleh dua warga, Ambang (42) dan Duwi (25), yang sedang menyauk ikan di sungai.

Keduanya sempat terkejut saat alat sauk mereka terasa berat dan mendapati sesosok bayi laki-laki tanpa pakaian tersangkut di dalamnya.

Saat ini, LF telah diamankan di Mapolres Sanggau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

 

  • Penulis: Teodardus
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekolah Parlemen: DPRD Kota Pontianak Bedah Fungsi Legislatif Bareng Mahasiswa FISIP Untan

    Sekolah Parlemen: DPRD Kota Pontianak Bedah Fungsi Legislatif Bareng Mahasiswa FISIP Untan

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak kembali membuka pintu bagi kalangan akademisi melalui program Sekolah Parlemen (Sepale). Sebanyak 60 mahasiswa Program Studi Administrasi Publik FISIP Universitas Tanjungpura (Untan) hadir untuk mengenal lebih dalam sistem kerja parlemen pada Jumat (13/2/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna ini dibuka langsung oleh Wakil Ketua […]

  • Pemerintah Perkirakan Anggaran Pemulihan Pascabencana Sumatra Rp60 Triliun

    Pemerintah Perkirakan Anggaran Pemulihan Pascabencana Sumatra Rp60 Triliun

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di sejumlah wilayah Sumatra mencapai sekitar Rp60 triliun. Anggaran tersebut berada di luar pagu rutin Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan akan difokuskan pada pemulihan infrastruktur serta sektor pertanian yang terdampak parah. Pasca bencana besar yang melanda sejumlah daerah di Sumatra, pemerintah mengalihkan fokus penanganan […]

  • Sembunyikan 9,80 Gram Sabu di Rumah Walet, Pria Paruh Baya di Tayan Hilir Diciduk Polisi

    Sembunyikan 9,80 Gram Sabu di Rumah Walet, Pria Paruh Baya di Tayan Hilir Diciduk Polisi

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Satuan Reserse Narkoba Polsek Tayan Hilir, Polres Sanggau, berhasil membongkar praktik peredaran gelap narkotika jenis sabu yang melibatkan seorang pria paruh baya. Pelaku berinisial AY (50), warga Dusun Pebaok, Desa Kawat, diringkus polisi bersama barang bukti sabu seberat hampir 10 gram. Pengungkapan kasus ini bermula dari keresahan warga terkait aktivitas mencurigakan di sebuah […]

  • Tips Sehat Menaikkan Berat Badan

    Tips Sehat Menaikkan Berat Badan

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    Banyak orang mengeluh sudah makan dalam porsi besar namun tetap memiliki tubuh yang sangat kurus. Menurut dr. Sung di kanal SB30Health, sebelum memulai program peningkatan berat badan, sangat penting untuk melakukan pengecekan kesehatan terlebih dahulu. Ada beberapa faktor medis yang bisa menjadi penghambat, seperti adanya infeksi cacing atau gangguan hormon seperti hipertiroid, yang menyebabkan metabolisme […]

  • Polres Ketapang Gerebek Cafe di Sungai Pelang, Sita 8 Paket Sabu dari Tangan AH

    Polres Ketapang Gerebek Cafe di Sungai Pelang, Sita 8 Paket Sabu dari Tangan AH

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang berhasil membongkar praktik peredaran gelap narkotika yang kerap terjadi di salah satu tempat hiburan malam. Seorang pemuda berinisial AH (26) tak berkutik saat diringkus petugas di sebuah cafe yang berlokasi di Jalan Poros Pelang Tumbang Titi, Desa Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan. Penangkapan yang terjadi pada Rabu […]

  • Diskotek Wajib Tutup, Kafe dan Biliar? Ini Aturan Operasional Tempat Hiburan di Pontianak Selama Ramadan 2026

    Diskotek Wajib Tutup, Kafe dan Biliar? Ini Aturan Operasional Tempat Hiburan di Pontianak Selama Ramadan 2026

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pemerintah Kota Pontianak resmi menerbitkan Pengumuman Nomor 430 Tahun 2026 untuk menjaga ketertiban umum selama Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan ini bertujuan menciptakan suasana kondusif bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan pengaturan ini adalah komitmen pemerintah dalam menjaga harmoni sosial. Ia ingin memastikan masyarakat dapat beribadah […]

expand_less