Rabu, 17 Jun 2026
Trending Tags
Beranda » Bersinar » Diskotek Wajib Tutup, Kafe dan Biliar? Ini Aturan Operasional Tempat Hiburan di Pontianak Selama Ramadan 2026

Diskotek Wajib Tutup, Kafe dan Biliar? Ini Aturan Operasional Tempat Hiburan di Pontianak Selama Ramadan 2026

  • account_circle Pro/Tim
  • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com — Pemerintah Kota Pontianak resmi menerbitkan Pengumuman Nomor 430 Tahun 2026 untuk menjaga ketertiban umum selama Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan ini bertujuan menciptakan suasana kondusif bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan pengaturan ini adalah komitmen pemerintah dalam menjaga harmoni sosial. Ia ingin memastikan masyarakat dapat beribadah dengan khusyuk tanpa gangguan ketertiban.

Dalam aturan tersebut, seluruh tempat usaha rekreasi dan hiburan diwajibkan tutup satu hari sebelum pelaksanaan puasa. Usaha tersebut baru diperbolehkan kembali beroperasi pada hari kedua Ramadan.

Kebijakan lebih ketat menyasar usaha diskotek dan klub malam yang diwajibkan tutup selama satu bulan penuh. Jenis usaha ini baru diperkenankan beroperasi kembali pada hari ketiga setelah Idulfitri.

“Edaran ini bertujuan menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat selama Bulan Suci Ramadan,” kata Edi pada Selasa (17/2/2026).

Selain penutupan, pemerintah juga membatasi jam operasional untuk beberapa jenis usaha lainnya. Hal ini mencakup game station, kafe dengan live music, karaoke, arena biliar, hingga warung internet.

Usaha-usaha tersebut hanya diperkenankan beroperasi mulai pukul 21.00 WIB. Jam operasionalnya tetap harus menyesuaikan dengan izin usaha yang dimiliki serta tidak mengganggu ketenteraman warga.

“Pengaturan ini bukan untuk membatasi aktivitas ekonomi, melainkan menjaga suasana Ramadan tetap kondusif dan saling menghormati,” tambah Edi Rusdi Kamtono.

Mengenai tradisi meriam karbit, Wali Kota menyatakan permainan tersebut diperbolehkan pada H-1 Idulfitri. Namun, ia menekankan agar aspek keamanan dan ketertiban lingkungan tetap diperhatikan.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menyatakan pihaknya siap melakukan pengawasan ketat. Personel akan melakukan patroli rutin untuk memastikan pelaku usaha mematuhi ketentuan tersebut.

“Kami akan mengedepankan langkah preventif dan persuasif melalui sosialisasi kepada pelaku usaha dan masyarakat,” tegas Ahmad Sudiyantoro.

Meski persuasif, Satpol PP tidak segan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran di lapangan. Pengawasan akan difokuskan secara terpadu bersama kepolisian guna menjamin kelancaran ibadah puasa tahun ini.

  • Penulis: Pro/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sarang Narkoba Terbongkar, Warga Mandor Lega Rumah Wanita Pengedar Tak Lagi “Ramai” Transaksi

    Sarang Narkoba Terbongkar, Warga Mandor Lega Rumah Wanita Pengedar Tak Lagi “Ramai” Transaksi

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Kerahasiaan aktivitas peredaran narkotika di Dusun Bebatung, Desa Bebatung, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, akhirnya kandas. Berkat keberanian warga yang melaporkan kecurigaan, Satresnarkoba Polres Landak berhasil membongkar “sarang” peredaran sabu dan menciduk seorang perempuan berinisial TA di rumahnya pada Senin malam (12/1/2026). Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Landak dalam memberantas peredaran gelap narkoba […]

  • Predator Anak Berbaju Ayah Kandung! Pria 58 Tahun di Pontianak Diringkus Polisi Usai Tiga Kali Garap Putrinya yang Masih SD

    Predator Anak Berbaju Ayah Kandung! Pria 58 Tahun di Pontianak Diringkus Polisi Usai Tiga Kali Garap Putrinya yang Masih SD

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Kasus predator seksual yang melibatkan orang terdekat kembali mencoreng kemanusiaan. Seorang pria berinisial ML (58), warga Kota Pontianak, diringkus jajaran Polres Kubu Raya setelah ketahuan melakukan aksi bejat merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Aksi biadab yang sudah dilakukan sebanyak tiga kali ini akhirnya terbongkar setelah korban […]

  • Kapolres Usul Ratakan Taman Tugu Jam untuk Jalur Motor, Solusi Cepat Atasi Macet Sintang

    Kapolres Usul Ratakan Taman Tugu Jam untuk Jalur Motor, Solusi Cepat Atasi Macet Sintang

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Kepolisian Resor (Polres) Sintang menggelar Forum Komunikasi Lalu Lintas sebagai upaya terpadu untuk menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Sintang. Pertemuan strategis yang berlangsung pada Rabu (28/01/2026) ini fokus mencari solusi atas kompleksnya permasalahan transportasi di daerah tersebut. Dalam forum tersebut terungkap bahwa Kabupaten Sintang saat ini masuk dalam kategori daerah dengan angka […]

  • Anggelia Meryciana Wakili Kalbar di Puteri Indonesia 2026: Bawa Misi Budaya dan Karbon

    Anggelia Meryciana Wakili Kalbar di Puteri Indonesia 2026: Bawa Misi Budaya dan Karbon

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle GFM
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Pemerintah Kota Pontianak memberikan dukungan penuh kepada Anggelia Meryciana yang akan mewakili Kalimantan Barat di ajang Puteri Indonesia 2026. Ajang bergengsi ini menjadi panggung penting bagi representasi daerah. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa keikutsertaan ini merupakan peluang besar untuk mempromosikan potensi daerah. Kehadiran delegasi muda dianggap mampu membangun citra positif […]

  • e-BPKB Mulai Berlaku, Ini Bedanya dengan BPKB Lama

    e-BPKB Mulai Berlaku, Ini Bedanya dengan BPKB Lama

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri terus memperkuat transformasi digital layanan publik di bidang kendaraan bermotor. Salah satu langkah strategis yang kini dijalankan adalah penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB). Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan, penerapan e-BPKB telah dimulai secara bertahap sejak […]

  • Kalbar Pecahkan Rekor MURI Panen Jagung, Siapkan Pakan untuk Investasi Rp1,7 Triliun

    Kalbar Pecahkan Rekor MURI Panen Jagung, Siapkan Pakan untuk Investasi Rp1,7 Triliun

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Provinsi Kalimantan Barat menorehkan prestasi gemilang di awal tahun 2026. Dalam gelaran Panen Raya Jagung Serentak Nasional, Kalbar berhasil memecahkan Rekor MURI untuk kategori pemanenan dan pemipilan jagung serentak dengan jumlah peserta terbanyak yang dipusatkan di Kabupaten Bengkayang, Selasa (6/1/2026). Meskipun pusat massa berada di Bengkayang, Gubernur Kalbar Ria Norsan bersama Kapolda Kalbar […]

expand_less