Rabu, 17 Jun 2026
Trending Tags
Beranda » News » Polres Ketapang Gerebek Cafe di Sungai Pelang, Sita 8 Paket Sabu dari Tangan AH

Polres Ketapang Gerebek Cafe di Sungai Pelang, Sita 8 Paket Sabu dari Tangan AH

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com — Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang berhasil membongkar praktik peredaran gelap narkotika yang kerap terjadi di salah satu tempat hiburan malam.

Seorang pemuda berinisial AH (26) tak berkutik saat diringkus petugas di sebuah cafe yang berlokasi di Jalan Poros Pelang Tumbang Titi, Desa Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan.

Penangkapan yang terjadi pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 20.00 WIB ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas di lokasi tersebut.

Kasat Narkoba Polres Ketapang, AKP Dewa Made Surita, mengonfirmasi bahwa cafe tersebut disinyalir sering dijadikan tempat transaksi sekaligus penggunaan narkoba.

“Berdasarkan informasi warga, tim bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan AH beserta sejumlah barang bukti,” ujar AKP Dewa Made Surita, Selasa (20/1/2026).

Dalam penggeledahan tersebut, petugas mengamankan 8 kantong klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga kuat merupakan sabu dengan berat total 2,64 gram bruto.

Selain serbuk haram tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya dari tangan pelaku, di antaranya:

• 2 buah alat hisap sabu (bong).
• 1 buah pipet modifikasi yang digunakan sebagai sendok sabu.
• 1 unit Handphone.
• Uang tunai sebesar Rp400.000.

Saat ini, AH beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Ketapang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku kini terancam hukuman berat berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang telah disesuaikan dengan aturan pidana terbaru dalam UU Nomor 1 Tahun 2026.

Polres Ketapang menegaskan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba, terutama di tempat-tempat yang menjadi pusat keramaian masyarakat.

Pihak kepolisian juga mengimbau warga untuk terus proaktif memberikan informasi jika melihat adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

Langkah tegas ini diharapkan mampu menekan angka peredaran zat terlarang serta menciptakan situasi kamtibmas yang lebih kondusif di wilayah Kabupaten Ketapang.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Abu Alif
  • Sumber: Humas Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ayah dan Anak Keliling Dunia Naik Sepeda, Temukan Kebaikan Manusia di Setiap Negara

    Ayah dan Anak Keliling Dunia Naik Sepeda, Temukan Kebaikan Manusia di Setiap Negara

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Petualangan bersepeda keliling dunia yang dijalani George Kohler dan putranya, Josh Kohler, menjelma menjadi kisah inspiratif tentang kemanusiaan tanpa batas. Bagi pasangan ayah-anak asal Inggris ini, perjalanan panjang lintas benua bukan sekadar soal memecahkan rekor dunia, tetapi tentang menemukan kebaikan manusia di setiap sudut bumi. Berangkat dari rumah mereka di dekat Great Yarmouth, […]

  • Tahanan Rumah Melarikan Diri ke Entikong, Legalitas Penangguhan Penahanan Liu Xiaodong Dipertanyakan

    Tahanan Rumah Melarikan Diri ke Entikong, Legalitas Penangguhan Penahanan Liu Xiaodong Dipertanyakan

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Kaburnya tersangka warga negara asing (WNA) asal China, Liu Xiaodong, dari status tahanan rumah menuai sorotan tajam. Penasihat hukum PT Sultan Rafli Mandiri (PT SRM), Wawan Ardianto, mendesak aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas dugaan keterlibatan pihak lain karena dinilai telah memenuhi unsur pidana. Menurut Wawan, pelarian Liu Xiaodong tidak mungkin dilakukan seorang […]

  • Sekolah Parlemen: DPRD Kota Pontianak Bedah Fungsi Legislatif Bareng Mahasiswa FISIP Untan

    Sekolah Parlemen: DPRD Kota Pontianak Bedah Fungsi Legislatif Bareng Mahasiswa FISIP Untan

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak kembali membuka pintu bagi kalangan akademisi melalui program Sekolah Parlemen (Sepale). Sebanyak 60 mahasiswa Program Studi Administrasi Publik FISIP Universitas Tanjungpura (Untan) hadir untuk mengenal lebih dalam sistem kerja parlemen pada Jumat (13/2/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna ini dibuka langsung oleh Wakil Ketua […]

  • Dishub Kota Pontianak Gelar Diklat Gratis Pengemudi Angkutan Umum, Kuota Terbatas!

    Dishub Kota Pontianak Gelar Diklat Gratis Pengemudi Angkutan Umum, Kuota Terbatas!

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak resmi membuka program Diklat Pemberdayaan Masyarakat khusus bagi para pengemudi angkutan umum di wilayah Kota Pontianak. Kegiatan yang bertujuan meningkatkan kualitas layanan dan keselamatan bertransportasi ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai dari 27 hingga 29 Januari 2026. Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Trisna Ibrahim, mengungkapkan bahwa program […]

  • Komnas HAM Gelar Kemah Generasi HAM untuk Menguatkan Kepedulian Pemuda terhadap Hak Asasi Manusia

    Komnas HAM Gelar Kemah Generasi HAM untuk Menguatkan Kepedulian Pemuda terhadap Hak Asasi Manusia

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com— Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas pendidikan hak asasi manusia di kalangan generasi muda melalui pelaksanaan Kemah Generasi HAM 2026 bertema Be Young Be Human Being yang berlangsung pada 7–9 Mei 2026 di Aston Pontianak Hotel & Convention Center. Kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran, refleksi, sekaligus penguatan nilai […]

  • Kementan Cabut Izin 2.300 Distributor Pupuk Sepanjang 2025, Ratusan Pejabat Dicopot

    Kementan Cabut Izin 2.300 Distributor Pupuk Sepanjang 2025, Ratusan Pejabat Dicopot

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Kementerian Pertanian (Kementan) mengambil langkah tegas dalam menertibkan distribusi pupuk serta membenahi tata kelola internal demi menjaga keberhasilan program pangan nasional. Sepanjang tahun 2025, Kementan mencabut izin ribuan distributor pupuk yang terbukti melakukan pelanggaran, sekaligus mencopot ratusan pejabat di lingkungan kementerian. Kebijakan tegas tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat […]

expand_less