Minggu, 3 Mei 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar di Kawasan Hutan Nasional

Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar di Kawasan Hutan Nasional

  • account_circle Pontianak Metro
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam, khususnya yang beroperasi di kawasan hutan nasional. Komitmen itu diwujudkan melalui pencabutan izin terhadap 28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan hukum.

Keputusan tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa malam, 20 Januari 2026. “Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” kata Prasetyo kepada awak media.

Prasetyo menjelaskan, langkah tegas ini merupakan bagian dari agenda prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming sejak awal masa jabatan. Pemerintah, kata dia, berkomitmen melakukan penataan dan penertiban terhadap seluruh kegiatan ekonomi yang memanfaatkan sumber daya alam agar berjalan sesuai hukum dan prinsip keberlanjutan.

Ia mengingatkan, dua bulan setelah dilantik, Presiden Prabowo telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Satgas ini diberi mandat melakukan audit dan pemeriksaan terhadap berbagai usaha berbasis sumber daya alam, mulai dari sektor kehutanan, perkebunan, hingga pertambangan.

Dalam kurun satu tahun pelaksanaan tugas, Satgas PKH berhasil menertibkan dan menguasai kembali sekitar 4,09 juta hektare perkebunan kelapa sawit yang berada di dalam kawasan hutan. Dari total luasan tersebut, sekitar 900 ribu hektare ditetapkan kembali sebagai hutan konservasi untuk menjaga keanekaragaman hayati.

“Termasuk di dalamnya kawasan seluas 81.793 hektare di Taman Nasional Tesso Nilo, Provinsi Riau,” ujar Prasetyo.

Menurut dia, setelah terjadinya bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, Satgas PKH mempercepat proses audit di ketiga wilayah tersebut. Hasil percepatan audit itu kemudian dilaporkan dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dari London, Inggris, melalui konferensi video pada Senin, 19 Januari 2026.

Berdasarkan laporan tersebut, Presiden Prabowo mengambil keputusan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar peraturan perundang-undangan. Dari jumlah itu, sebanyak 22 perusahaan merupakan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) hutan alam dan hutan tanaman.

“Sisanya, enam perusahaan bergerak di bidang pertambangan, perkebunan, serta perizinan berusaha pemanfaatan hasil hutan kayu,” kata Prasetyo.

Pada kesempatan itu, Prasetyo menyampaikan apresiasi kepada Satgas PKH dan seluruh jajaran yang bekerja di lapangan, serta kepada masyarakat yang terus mendukung langkah pemerintah. Ia menegaskan pemerintah akan konsisten menertibkan seluruh usaha berbasis sumber daya alam agar patuh terhadap hukum.

“Penertiban ini dilakukan untuk sebesar-besarnya kepentingan dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.

Sejumlah pejabat tinggi negara turut hadir dalam keterangan pers tersebut, di antaranya Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta jajaran pimpinan TNI dan kementerian terkait lainnya. (*/)

  • Penulis: Pontianak Metro

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Geger! Karyawan Indomaret Sanggau Ditemukan Tewas Terbungkus Karung di Kamar Kos

    Geger! Karyawan Indomaret Sanggau Ditemukan Tewas Terbungkus Karung di Kamar Kos

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Warga Gang Bengkawan, Jalan Bujang Malaka, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau mendadak gempar. Sesosok mayat laki-laki ditemukan dalam kondisi mengenaskan terbungkus karung di sebuah rumah indekos, Kamis siang (1/1/2026). Jenazah tersebut diduga kuat merupakan korban tindak pidana pembunuhan karena ditemukan dalam kondisi tersembunyi. Peristiwa memilukan ini terungkap saat pihak keluarga mendatangi rumah […]

  • Tak Hanya untuk Muslim! Gubernur Ria Norsan Ajak Warga Kalbar Manfaatkan Sistem Bagi Hasil Perbankan Syariah yang Universal

    Tak Hanya untuk Muslim! Gubernur Ria Norsan Ajak Warga Kalbar Manfaatkan Sistem Bagi Hasil Perbankan Syariah yang Universal

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menekankan bahwa kunci kebangkitan ekosistem ekonomi syariah di “Bumi Khatulistiwa” bukan sekadar pada regulasi, melainkan pada perubahan mentalitas dan inovasi para pelakunya. Hal tersebut disampaikannya dalam acara Coffee Morning strategis yang digelar Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kalbar di Aula Bank Kalbar, Kamis (8/1/2026). Dalam diskusi […]

  • Festival Musik Bangun Sahur di Masjid Jami Ditarget Jadi Etalase Budaya Sungai Pontianak

    Festival Musik Bangun Sahur di Masjid Jami Ditarget Jadi Etalase Budaya Sungai Pontianak

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pemerintah Kota Pontianak memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Festival Musik Bangun Sahur yang dipusatkan di halaman Masjid Jami Sultan Syarif Abdurrahman. Agenda tahunan ini diharapkan mampu bertransformasi menjadi etalase budaya sungai yang ikonik bagi Kota Khatulistiwa. Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menyampaikan bahwa festival ini bukan sekadar ajang kreativitas untuk membangunkan warga saat […]

  • Hilang Kendali di Tikungan Desa Bagan Asam, Nyawa Pengendara Motor Tak Tertolong Usai Benturan Keras

    Hilang Kendali di Tikungan Desa Bagan Asam, Nyawa Pengendara Motor Tak Tertolong Usai Benturan Keras

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Kecelakaan lalu lintas fatal kembali terjadi di Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di Dusun Modang, Desa Bagan Asam, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 17.15 WIB. Insiden memilukan yang melibatkan sepeda motor dan truk boks tersebut mengakibatkan seorang pengendara meninggal dunia di lokasi kejadian. Peristiwa ini melibatkan sepeda motor Yamaha MX […]

  • Kasus Oli Palsu Kalbar Mandek, BPM Soroti Kinerja Polda dan Desak Kejati Kawal Aktor Utama

    Kasus Oli Palsu Kalbar Mandek, BPM Soroti Kinerja Polda dan Desak Kejati Kawal Aktor Utama

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat kembali menyuarakan desakan keras terhadap penegakan hukum kasus peredaran oli palsu di wilayah Kalimantan Barat. BPM secara terbuka mengkritik lambannya penanganan kasus tersebut oleh Polda Kalbar yang dinilai belum menunjukkan perkembangan memuaskan sejak aksi unjuk rasa besar pada 15 Oktober 2025 lalu. Ketua BPM Kalbar, Gusti Edy, […]

  • Pemkot Bidik Pembangunan SMP & SMA Baru di 2027, IPM Pontianak Tembus 82,80

    Pemkot Bidik Pembangunan SMP & SMA Baru di 2027, IPM Pontianak Tembus 82,80

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa arah pembangunan Kota Pontianak pada tahun 2027 akan difokuskan pada pertumbuhan ekonomi berkelanjutan yang inklusif serta penguatan pelayanan publik. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Forum Konsultasi Publik penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pontianak Tahun 2027 di Aula SSA Kantor Wali Kota Pontianak pada Kamis […]

expand_less