Sorotan KPK di Bukit Peniraman: Sekda Ismail Pimpin Rapat Penertiban dan Mitigasi Bencana MBLB
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
- print Cetak

Merespons atensi KPK, Pemkab Mempawah bentuk Satgas MBLB untuk tertibkan Bukit Peniraman. Fokus pada mitigasi bencana & reboisasi lahan. (Foto: Fb/DroneKalbar)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PontianakMetro.Com — Pemerintah Kabupaten Mempawah bergerak cepat menindaklanjuti perbaikan tata kelola Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), dengan fokus utama pada kawasan strategis Bukit Peniraman. Langkah ini merupakan wujud konsolidasi lintas perangkat daerah guna merespons atensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait inventarisasi dan penertiban usaha MBLB di daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, memimpin langsung Rapat Tindak Lanjut Perbaikan Tata Kelola MBLB yang berlangsung di Ruang Kerja Sekda Mempawah pada Rabu (14/1/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Ismail menegaskan bahwa meskipun kewenangan perizinan berada di tingkat provinsi, Pemerintah Kabupaten Mempawah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan aktivitas di lapangan berjalan tertib.
“Pemerintah Kabupaten Mempawah tetap memiliki peran penting dalam memastikan aktivitas MBLB berjalan tertib dan bertanggung jawab,” tegas Sekda Ismail.
Rapat koordinasi ini menghasilkan keputusan strategis untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) MBLB Kabupaten Mempawah. Satgas ini bertugas memonitor seluruh kegiatan usaha dan memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Salah satu poin krusial yang dibahas adalah kondisi Bukit Peniraman. Kawasan ini mendapatkan perhatian khusus karena aktivitas usahanya harus diseimbangkan dengan keselamatan lingkungan serta masyarakat Desa Peniraman.
Sejumlah langkah strategis yang disepakati dalam rapat tersebut meliputi:
• Pembentukan Satgas MBLB: Melakukan monitoring rutin dan koordinasi intensif dengan pemerintah desa untuk melaporkan data ke tingkat provinsi.
• Mitigasi Bencana: Melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha dan warga di kawasan Bukit Peniraman guna mencegah potensi bencana alam.
• Penertiban Usaha: Melakukan evaluasi berkala dan memastikan seluruh aktivitas MBLB beroperasi sesuai ketentuan perizinan yang berlaku.
• Komitmen Reboisasi: Mewajibkan penghijauan kembali lahan pascatambang sebagai bagian dari pemulihan lingkungan.
Sekda Ismail menambahkan bahwa pelibatan pemerintah desa sangat diperlukan dalam proses inventarisasi agar data yang dilaporkan kepada Pemprov Kalbar akurat dan transparan.
Bupati Mempawah, Erlina, dalam keterangan terpisah menegaskan bahwa perbaikan tata kelola ini tidak bisa ditunda demi keberlanjutan masa depan lingkungan di Mempawah.
“Langkah ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam mewujudkan tata kelola MBLB yang akuntabel, transparan, dan berkelanjutan demi kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” jelas Erlina.
Dengan adanya pengawasan ketat dan pembentukan Satgas, diharapkan aktivitas MBLB di Bukit Peniraman tidak lagi hanya mengejar kepentingan ekonomi semata, namun tetap menjunjung tinggi aspek keselamatan publik dan regulasi hukum.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Abu Alif
- Sumber: Prokopim

Saat ini belum ada komentar