Rabu, 4 Mar 2026
Trending Tags
Beranda » News » Polisi Pasang Police Line di Lokasi Karhutla Kuala Mandor B, Pelaku Pembakaran Terancam Denda Rp5 Miliar

Polisi Pasang Police Line di Lokasi Karhutla Kuala Mandor B, Pelaku Pembakaran Terancam Denda Rp5 Miliar

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com — Jajaran Polsek Kuala Mandor B bergerak cepat melakukan pengecekan dan pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) setelah terpantau sejumlah titik api melalui aplikasi Lancang Kuning dan SIPONGI pada Rabu (28/1/2026).

Berdasarkan monitoring digital tersebut, terdeteksi sebanyak 10 titik api yang tersebar di dua lokasi berbeda dalam satu hamparan lahan gambut kering di wilayah Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya.

Kapolsek Kuala Mandor B, IPDA Achmadal Gazali, melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ade, menyatakan bahwa personel gabungan segera diterjunkan ke titik koordinat untuk memutus penjalaran api agar tidak semakin meluas ke pemukiman atau perkebunan warga.

“Begitu titik api terpantau di aplikasi Lancang Kuning dan SIPONGI, personel Polsek Kuala Mandor B bersama unsur terkait langsung mendatangi lokasi. Kami melakukan pemadaman, penyekatan, serta pendinginan untuk mencegah api meluas dan muncul kembali,” ujar Ade pada Jumat (30/1/2026).

Berdasarkan pengecekan lapangan, sebaran api terbagi di dua desa:

1. Lokasi Munggu Mas, Desa Sungai Enau: Terdeteksi 7 titik api dengan luas lahan terbakar mencapai 2 hektare.
2. Parit Pak Laut, Desa Kubu Padi: Terdeteksi 3 titik api dengan luas sekitar 1,5 hektare.

Medan gambut yang ditumbuhi semak belukar dan pakis kering menjadi tantangan berat bagi tim pemadam. Kedalaman gambut membuat api seringkali menjalar di bawah permukaan tanah, sehingga proses pendinginan harus dilakukan secara ekstra.

“Jenis tanah gambut dengan vegetasi kering menjadi tantangan utama di lapangan. Api bisa menjalar di bawah permukaan tanah dan berpotensi muncul kembali,” jelasnya.

Upaya pemadaman ini melibatkan sinergi dari berbagai pihak, mulai dari personel Polsek, Camat Kuala Mandor B, Masyarakat Peduli Api (MPA), hingga tim pemadaman perusahaan dan warga sekitar. Meski terkendala minimnya sumber air dan jarak lokasi yang sulit dijangkau, tim berhasil mengendalikan situasi dengan mengerahkan 5 unit mesin Robin.

Usai api berhasil dipadamkan, pihak kepolisian langsung memasang garis polisi (police line) di lokasi bekas terbakar. Hal ini dilakukan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kebakaran serta mencari identitas pemilik lahan.

Polres Kubu Raya menegaskan tidak akan mentolerir oknum yang sengaja membuka lahan dengan cara membakar. Pelaku karhutla dapat dijerat UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.

“Polres Kubu Raya akan menindak tegas siapa pun yang dengan sengaja atau karena kelalaiannya melakukan pembakaran lahan, baik perorangan maupun korporasi,” pungkas Ade.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Temukan Tumpukan Plastik Hitam di Jalur Tikus, Petugas Gabungan Amankan Ribuan Kilo Daging dan Sosis Ilegal

    Temukan Tumpukan Plastik Hitam di Jalur Tikus, Petugas Gabungan Amankan Ribuan Kilo Daging dan Sosis Ilegal

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Karantina Kalimantan Barat semakin memperketat pengawasan di wilayah perbatasan untuk membendung masuknya risiko penyakit lintas negara, termasuk ancaman virus Nipah yang tengah diwaspadai. Dalam operasi gabungan yang digelar pada Rabu malam, 4 Februari 2026, petugas berhasil mengamankan sekitar 1,8 ton produk hewan dan tumbuhan ilegal asal Malaysia di kawasan PLBN Entikong. Keberhasilan ini […]

  • Polres Sekadau Cegat Pengedar Sabu asal Sanggau di Rumah Makan Desa Peniti

    Polres Sekadau Cegat Pengedar Sabu asal Sanggau di Rumah Makan Desa Peniti

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sekadau kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di awal tahun 2026. Dalam sebuah operasi senyap, petugas berhasil mencegat dua pria asal Kabupaten Sanggau yang hendak memasok narkotika jenis sabu ke wilayah Sekadau, Rabu (14/1/2026). Penangkapan yang terjadi sekitar pukul 22.00 WIB ini berlokasi di sebuah rumah […]

  • Wabup Sukir Jamin Urus Izin Ponpes Pakai Dana Pribadi Agar Bisa Dapat Bantuan Negara

    Wabup Sukir Jamin Urus Izin Ponpes Pakai Dana Pribadi Agar Bisa Dapat Bantuan Negara

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Komf/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, memberikan jaminan khusus bagi pengelola pondok pesantren dan yayasan di wilayahnya yang hingga kini belum mengantongi izin operasional. Hal ini disampaikannya saat melaksanakan Safari Ramadan di Masjid Muhajirin, Desa Batu Ampar, Kecamatan Batu Ampar, pada Senin (23/2/2026). Sukiryanto menyoroti fakta bahwa Kubu Raya memiliki jumlah pondok pesantren terbanyak […]

  • Welcome Parade Kapolres Sekadau 2026: AKBP Andhika Wiratama Disambut Adat Dayak dan Melayu

    Welcome Parade Kapolres Sekadau 2026: AKBP Andhika Wiratama Disambut Adat Dayak dan Melayu

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Kepolisian Resor (Polres) Sekadau menggelar tradisi Farewell and Welcome Parade sebagai simbol estafet kepemimpinan dari AKBP Donny Molino Manoppo kepada Kapolres Sekadau yang baru, AKBP Andhika Wiratama. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dipusatkan di Mapolres Sekadau, Jalan Merdeka Timur, pada Rabu (7/1/2026). Penyambutan pimpinan baru di “Bumi Lawang Kuari” ini terasa istimewa dengan […]

  • Suara Bising Berakhir di Gergaji, Polres Sintang Musnahkan 424 Knalpot Brong

    Suara Bising Berakhir di Gergaji, Polres Sintang Musnahkan 424 Knalpot Brong

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Kebisingan jalan raya di Kabupaten Sintang dipastikan berkurang secara signifikan. Polres Sintang melalui Satuan Lalu Lintas secara resmi memusnahkan ratusan knalpot non-standar atau knalpot brong dalam sebuah seremoni di lapangan Sat Lantas Polres Sintang pada Rabu (28/1/2026) pagi. Sebanyak 424 unit knalpot brong yang menjadi sumber polusi suara berhasil dikumpulkan petugas sejak periode […]

  • Polres Ketapang Gerebek Rumah Kost di Air Upas, Tiga Pria Diringkus Saat Pesta Sabu

    Polres Ketapang Gerebek Rumah Kost di Air Upas, Tiga Pria Diringkus Saat Pesta Sabu

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang kembali menindak tegas peredaran gelap zat terlarang. Kali ini, petugas meringkus tiga pria yang diduga kuat sebagai pengguna dan pemilik narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut berlangsung di sebuah rumah kost di Desa Air Upas, Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang. Ketiganya diamankan pada Kamis (22/01/2026) sekitar pukul […]

expand_less