Rabu, 2 Sep 2026
Trending Tags
Beranda » News » Sembunyi di Kontrakan Jalan Sepakat, Pengedar Sabu di Ketapang Tak Berkutik Saat Diringkus Polisi

Sembunyi di Kontrakan Jalan Sepakat, Pengedar Sabu di Ketapang Tak Berkutik Saat Diringkus Polisi

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com — Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Ketapang kembali mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial H berhasil diringkus petugas lantaran diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut berlangsung di sebuah rumah kontrakan yang didiami pelaku di Jalan Sepakat, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, pada Senin (26/01/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Keberhasilan operasi ini berawal dari informasi akurat masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran sabu di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan mendalam hingga melakukan penggerebekan.

Saat petugas tiba di lokasi, pelaku didapati tengah berada di dalam kamar. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa lima kantong klip plastik transparan berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat total mencapai 34,80 gram bruto beserta perangkat pendukung lainnya.

Pelaku H beserta seluruh barang bukti langsung digiring ke Mapolres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Berdasarkan keterangan awal di hadapan penyidik, pelaku mengakui bahwa puluhan gram sabu tersebut adalah miliknya yang rencananya akan diedarkan kembali.

Kapolres Ketapang melalui Kasat Narkoba, AKP I Dewa Made Surita, S.H., menjelaskan bahwa pelaku kini terancam hukuman berat atas perbuatannya tersebut.

“Tentunya kami akan mendalami keterlibatan pelaku dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika ini. Pelaku disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana,” ujar AKP Made Surita.

Pihak Polres Ketapang menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Ketapang. Kepolisian juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi jika menemukan indikasi transaksi barang haram di lingkungan masing-masing.

AKP Made Surita berharap sinergi yang kuat antara warga dan aparat penegak hukum mampu menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta benar-benar bebas dari ancaman narkoba di masa depan

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesona Naga Bersinar di Jalan Gajahmada Bakal Meriahkan Cap Go Meh Pontianak, Panitia Sesuaikan Waktu dengan Ibadah Tarawih

    Pesona Naga Bersinar di Jalan Gajahmada Bakal Meriahkan Cap Go Meh Pontianak, Panitia Sesuaikan Waktu dengan Ibadah Tarawih

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pekan Promosi dan Kuliner di Jalan Diponegoro resmi menjadi pembuka rangkaian perayaan Festival Cap Go Meh 2577 Kongzii di Kota Pontianak. Berbagai stan kuliner dan produk UMKM langsung diserbu warga setelah diresmikan oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, pada Rabu (25/2/2026) malam. Wali Kota Edi menekankan bahwa Festival Cap Go Meh tahun […]

  • Tak Ada Toleransi Lagi, Satpol PP Landak Angkut Sisa Lapak Pedagang di Zona Terlarang Pasar Tungkul

    Tak Ada Toleransi Lagi, Satpol PP Landak Angkut Sisa Lapak Pedagang di Zona Terlarang Pasar Tungkul

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Landak melakukan tindakan tegas dengan menertibkan lapak-lapak pedagang yang nekat melanggar zona larangan berjualan di kawasan Pasar Rakyat, Dusun Tungkul, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang. Operasi pembersihan yang berlangsung pada Senin (19/1/2026) siang ini melibatkan personel dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Diskumindag, hingga Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Landak. Meski […]

  • Bumi Pernah Punya Durasi 19 Jam per Hari, Ilmuwan Ungkap Dampaknya bagi Kehidupan

    Bumi Pernah Punya Durasi 19 Jam per Hari, Ilmuwan Ungkap Dampaknya bagi Kehidupan

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Selama ini, manusia mengenal satu hari di Bumi berlangsung selama 24 jam. Namun, penelitian ilmiah terbaru mengungkap fakta mengejutkan: Bumi pernah memiliki durasi hari hanya sekitar 19 jam, dan kondisi ini bertahan sangat lama, yakni hingga satu miliar tahun. Temuan tersebut berasal dari studi yang dipimpin Ross Mitchell, geofisikawan dari Institute of Geology […]

  • Pengabdian Sunyi PPSU Pontianak: Dari Sapu Jalan Hingga Panggilan ke Tanah Suci

    Pengabdian Sunyi PPSU Pontianak: Dari Sapu Jalan Hingga Panggilan ke Tanah Suci

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Kom/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Di balik predikat Pontianak sebagai kota yang bersih dan nyaman, ada tangan-tangan dingin yang bekerja dalam sunyi sebelum fajar menyingsing. Salah satunya adalah Satiman (54), seorang petugas penyapuan jalan yang telah mengabdikan dirinya selama 33 tahun untuk menjaga wajah ibu kota Provinsi Kalimantan Barat ini tetap asri. Bagi Satiman, setiap ayunan sapu di […]

  • Pulang Lebih Awal! Pemkot Pontianak Terbitkan Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 2026

    Pulang Lebih Awal! Pemkot Pontianak Terbitkan Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 2026

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pemerintah Kota Pontianak resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Pontianak Tahun 2026 mengenai pengaturan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara produktivitas kerja dan kekhusyukan ibadah para abdi negara. Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menegaskan bahwa meskipun ada penyesuaian waktu, […]

  • Megawati Hangestri Kembali ke Jakarta Pertamina Enduro, Siap Antar JPE Pertahankan Gelar Proliga 2026

    Megawati Hangestri Kembali ke Jakarta Pertamina Enduro, Siap Antar JPE Pertahankan Gelar Proliga 2026

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – PT Pertamina (Persero) kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan olahraga nasional dengan memperkuat Tim Voli Putri Jakarta Pertamina Enduro (JPE). Tim juara bertahan Proliga tersebut resmi memperkenalkan komposisi pemain untuk menghadapi Proliga 2026, dengan target utama mempertahankan gelar juara. Sorotan utama dalam peluncuran skuad musim ini adalah kembalinya Megawati Hangestri Pertiwi, bintang voli […]

expand_less